Empat Perusahaan Keberatan Izin Dicabut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak empat dari total 28 perusahaan yang izinnya dicabut oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengajukan keberatan dan meminta peninjauan kembali kepada Presiden Prabowo Subianto. Keempat perusahaan tersebut menilai pencabutan izin tidak relevan dengan lokasi dan aktivitas usaha mereka.
Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan Hidup Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan, keempat perusahaan tersebut menyatakan tidak memiliki keterkaitan dengan wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Sumatra.
