KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selamat datang di era open banking sistem pembayaran. Bank Indonesia (BI) telah merilis Standar Nasional Open Application Programming Interfaces (API) Pembayaran atau yang lebih dikenal sebagai SNAP.
Langkah ini memungkinkan terjadinya interlink antara perbankan dengan fintech sebagaimana visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025. Di samping itu, eksistensi SNAP juga menjadi jawaban bank sentral dalam merespon tantangan digitalisasi perbankan Tanah Air.
