Eropa Mengadang, Indonesia Meradang

Kamis, 02 Mei 2019 | 20:59 WIB
Eropa Mengadang, Indonesia Meradang
[]
Reporter: Havid Vebri, Merlinda Riska | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Awan kelabu tengah menaungi bisnis kelapa sawit di tanah air. Setelah terpuruk akibat tren pelemahan harga minyak sawit mentah atawa crude palm oil (CPO), pebisnis sawit harus menghadapi kebijakan Komisi eropa yang akan melarang penggunaan komoditas tersebut sebagai bahan bakar nabati (biofuel).

Kebijakan Uni eropa (UE) tersebut tertuang dalam Arahan Energi Terbarukan II atau Renewable Energy Directive (RED) II beserta regulasi turunannya, yaitu Delegated Regulation, yang rencananya berlaku Mei nanti. Beleid ini mengklasifikasikan produk kelapa sawit sebagai komoditas bahan bakar nabati yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi terhadap perusakan hutan (deforestasi) atau indirect land-use change (ILUC) (Delegated Regulation/DR Article 3 and Annex).

Tak pelak, kebijakan Uni eropa itu membuat resah. Protes langsung datang, baik dari pemerintah maupun pelaku usaha perkebunan sawit di dalam negeri. Soalnya, kalau RED II dan DR sampai diterapkan, maka sangat mungkin memacu masalah yang bisa merugikan industri sawit tanah air.

Apalagi, Uni eropa merupakan salah satu importir minyak sawit terbesar di dunia. Pada 2018, impor CPO mereka lebih dari 3 juta ton, hanya kalah dari India yang di atas 7 juta ton. Pemerintah dan dunia usaha sudah pada satu kesimpulan, bahwa RED II adalah bentuk terbaru diskriminasi sawit, ujar Topan Mahdi, Juru Bicara Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki).

Kehadiran regulasi UE tersebut semakin menambah beban pengusaha sawit. Pertumbuhan industri ini mengalami tekanan sejak 2018 akibat harga CPO yang terus mengalami pelemahan. Sepanjang tahun lalu saja, harga CPO amblas hingga 15,34% di pasar ekspor.

Menurut Topan, pengusaha mendukung setiap langkah pemerintah Indonesia, termasuk menggugat ke Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization(WTO) bila aturan itu kelak berlaku. Jika melalui negosiasi dan diplomasi tetap menemui jalan buntu, pengaduan ke WTO akan menjadi pendekatan pemerintah berikutnya. Jika semua upaya tidak membuahkan hasil, maka retaliasi perdagangan dengan Uni eropa layak dipertimbangkan, ujarnya.

Jejaring Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sawit Indonesia (Japbudi) juga mendukung langkah tegas pemerintah atas kebijakan diskriminatif UE tersebut. Sudah seharusnya pemerintah bersikap tegas karena ini menyangkut juga nasib para pekerja yang menggantungkan hidupnya dari sawit. Anggota kami di Japbusi saja hingga dua juta orang yang bekerja di sawit, ujar Nursanna Marpaung, Sekretaris Eksekutif Japbudi.

Sebagai gambaran, jumlah pekerja di perkebunan rakyat, swasta, dan negara sebanyak 3,78 juta orang dan terdapat 2,2 juta petani. Sementara total jumlah pekerja yang terlibat dalam rantai pasok sawit mencapai 16,2 juta jiwa. Semestinya eropa tidak hanya melihat deforestasi, pikirkan juga manusianya, kata Nursanna.

Sangat diskriminatif

Kegusaran kalangan pengusaha dan pekerja sawit tidak berlebihan. Pasalnya, meskipun peraturan tersebut belum berlaku sepenuhnya, Maret lalu Komisi eropa memutuskan untuk menghapus secara bertahap penggunaan bahan bakar nabati berbasis minyak sawit mentah hingga 0% pada 2030.

Bagi industri kelapa sawit dalam negeri, kebijakan itu jelas sangat diskriminatif. Sebab, terhadap komoditas penghasil minyak nabati lainnya, seperti kedelai, rapeseed, dan bunga matahari, sikap Uni eropa sangat ramah dan terbuka.

Gapki pun menuding, langkah diskriminasi Uni eropa terhadap komoditas kelapa sawit itu bertujuan untuk memperbaiki neraca perdagangan. Lantaran, perdagangan mereka ke Indonesia mengalami defisit.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemdag), neraca perdagangan Indonesia dengan Uni eropa pada 2018 surplus, bahkan surplus selama lima tahun terakhir. Tahun lalu, nilai ekspor kita mencapai US$ 17,1 miliar. Sebaliknya, impor dari Uni eropa US$ 14,1 miliar.

Gapki juga menolak mentah-mentah tudingan Uni eropa, bahwa perkebunan sawit mengakibatkan deforestasi besar-besaran secara global. Ketua Umum Gapki Joko Supriyono menjelaskan, penggunaan lahan untuk sawit di Indonesia hanya seluas 17 juta hektare (ha). Sedangkan pemanfaatan lahan di dunia untuk minyak nabati mencapai 278 juta ha.

Jumlah lahan itu tak sebanding dengan klaim deforestasi untuk mengubah lahan hutan jadi bukan hutan. Jadi, 17 juta hektare versus 278 juta hektare itu tidak sebanding, ujar Joko.

Karena itu, Joko berharap, Uni eropa memahami lebih dalam apa maksud dari kerusakan lingkungan tersebut. Sebab faktanya, yang menggunakan lahan paling besar justru dari industri minyak nabati.

Sebelumnya, keputusan Komisi eropa juga mendapat sorotan dari International Union for Conservation of Nature (IUCN). Lembaga konservasi ini menilai, larangan kelapa sawit sebagai bahan bakar nabati justru bisa memicu laju deforestasi hutan secara besar-besaran.

Soalnya, mengganti kelapa sawit dengan tanaman penghasil minyak nabati lain justru membutuhkan lebih banyak lahan. Dalam proses produksinya, minyak sawit merupakan produk minyak nabati paling efisien dibanding bunga matahari, kedelai, serta rapeseed (Baca juga rubrik Agribisnis halaman 23: Perang Sawit vs Miras)

Lembaga internasional asal Swiss itu menyatakan, per 0,26 ha lahan sawit mampu menghasilkan satu ton minyak sawit. Angka ini berbanding terbalik dengan bunga matahari yang memerlukan hingga 1,43 hektare lahan untuk menghasilkan jumlah minyak yang sama.

Demikian halnya dengan rapeseed yang menghasilkan minyak rapa, membutuhkan 1,25 ha lahan untuk per ton minyak nabati. Kacang kedelai lebih luas lagi, memerlukan hingga 2 ha lahan untuk menghasilkan satu ton minyak nabati.

Sikap pemerintah

Pemerintah tentu tidak tinggal diam menghadapi sikap diskriminatif Uni eropa terhadap produk minyak sawit Indonesia. Bahkan, pemerintah sudah melayangkan protes keras sejak awal masalah ini bergulir.

Belum lama ini, delegasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menemui berbagai pihak di Uni eropa. Ambil contoh, Wakil Presiden Parlemen Uni eropa Heidi Hautala dan beberapa anggota parlemen serta perwakilan Komisi eropa. Dalam lawatannya itu, Pemerintah RI menyampaikan protes dan keberatan atas kebijakan diskriminatif Uni eropa yang mengklasifikasikan sawit sebagai komoditas tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi.

Namun, lobi-lobi itu nampaknya sia-sia. Darmin menyebutkan, Parlemen eropa dan Dewan eropa kemungkinan menyetujui regulasi tersebut dalam kurun waktu dua bulan sejak konsepnya disampaikan Komisi eropa pada 13 Maret lalu. Jadi, bisa saja dibahas sama sekali oleh Parlemen dan Dewan eropa, tapi akan tetap berlaku setelah dua bulan. Dalam situasi seperti ini, waktu dua bulan itu akan tercapai pada Mei, kata dia.

Staf Khusus Kementerian Luar Negeri Peter F. Gontha memastikan, Indonesia akan langsung menggugat ke WTO begitu RED II dan DR berlaku. Pada 15 Mei pukul 00.00 saat aturan itu diberlakukan, Indonesia akan menempuh jalan litigasi melalui WTO karena ini murni diskriminasi oleh Uni eropa, tegas Peter.

Persiapan substansi dan langkah-langkah litigasi ke WTO kelak dieksekusi oleh Kemdag. Salah satunya, menjalin komunikasi dengan beberapa firma hukum (law firm)asal Belgia.

Oke Nirwan, Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kemdag, mengatakan, pendekatan kepada firma hukum sudah dilakukan saat delegasi Indonesia berkunjung ke Brussel, Belgia beberapa waktu lalu. Kami melakukan konsultasi hukum dengan beberapa calon law firm yang akan kami pekerjaan, sudah ada lima, ujarnya.

Konsultasi itu untuk merumuskan substansi yang bisa Indonesia gugat ke WTO. Nantinya pemerintah menunjuk firma hukum untuk membantu dalam melayangkan gugatan Delegated Act bila resmi diadopsi Uni eropa pada 15 Mei 2019.

Pemerintah, papar Oke, akan membentuk tim khusus untuk mempersiapkan diri melawan diskriminasi sawit oleh Uni eropa. Tim ini akan terdiri dari sejumlah pejabat dari beberapa kementerian terkait.

Selain menggugat ke WTO, pemerintah juga tengah merumuskan langkah-langkah lain untuk membalas sikap diskriminasi Uni eropa. Salah satunya, mengkaji ulang kerjasama dagang yang tertuang dalam Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni eropa alias Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA).

Imam Pambagyo, Dirjen Perdagangan Internasional Kemdag, menjelaskan, pemerintah sedang mengkaji apa yang harus mereka lakukan selanjutnya dengan perjanjian IEU CEPA. Kemdag akan meninjau ulang isi konten perjanjian perdagangan yang selama ini dalam proses pembahasan. Proses perundingan Indonesia dan Uni eropa sudah masuk putaran ketujuh, dan mencapai beberapa poin kesepakatan. Pertemuan perundingan ke delapan akan berlangsung Juli 2019 nanti.

Keberlanjutan lingkungan, merupakan salah satu fokus bahasan dalam perundingan itu. Tuntutan pemerintah jelas dalam isu minyak sawit. Yakni, hanya akan merundingkan keberlanjutan atas seluruh minyak nabati, bukan hanya minyak kelapa sawit. Harus non-diskriminatif, semua komoditas nabati perlakuannya sama, tegas Imam.

Tak hanya perjanjian dagang, pemerintah juga punya rencana memboikot beberapa produk eropa. Bahkan, pemerintah telah meminta kepada para importir produk minuman beralkohol, khususnya anggur atawa wine agar tidak mengimpor dari Benua Biru tersebut.

Selain wine, pemerintah tengah mendata produk eropa lainnya yang berpotensi untuk ditahan izin impornya. Yang terang, Tidak ada lagi permintaan impor wine dari eropa. Saya tidak melarang, cuma tidak keluar izinnya, ujar Imam.

Perang dagang Indonesia-Uni eropa di depan mata?

Bagikan

Berita Terbaru

Biaya Pakan Terancam Naik 7%, Industri Unggas Ketar-ketir Hadapi Monopoli Berdikari
| Senin, 02 Februari 2026 | 09:30 WIB

Biaya Pakan Terancam Naik 7%, Industri Unggas Ketar-ketir Hadapi Monopoli Berdikari

Kedelai merupakan komponen vital yang menyumbang sekitar 20% hingga 25% dari total formulasi pakan unggas.

Asing Buang Rp 9,5 Triliun Saham Bank Jumbo, Efek Domino Ancaman MSCI Untuk IHSG
| Senin, 02 Februari 2026 | 07:48 WIB

Asing Buang Rp 9,5 Triliun Saham Bank Jumbo, Efek Domino Ancaman MSCI Untuk IHSG

Dalam situasi penuh ketidakpastian, peran investor domestik menjadi sangat krusial sebagai penyangga pasar.

Soal Calon Nakhoda BEI, Purbaya Bungkam, Muncul Nama Jeffrey, Tiko dan Pahala
| Senin, 02 Februari 2026 | 07:28 WIB

Soal Calon Nakhoda BEI, Purbaya Bungkam, Muncul Nama Jeffrey, Tiko dan Pahala

Meskipun Dirut, tapi masih mengurus teknis operasional. Ke depan, pimpinan baru BEI harus mampu memenuhi permintaan MSCI.             

ESG Pakuwon (PWON): Merangkul Pekerja Lokal Saat Gencar Ekspansi
| Senin, 02 Februari 2026 | 07:24 WIB

ESG Pakuwon (PWON): Merangkul Pekerja Lokal Saat Gencar Ekspansi

Ekspansi yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) tetap kencang di tahun ini. Simak juga rekomendasi sahamnya di sini

Perintah Danantara, PGAS Garap Bisnis Midstream dan Downstream
| Senin, 02 Februari 2026 | 07:22 WIB

Perintah Danantara, PGAS Garap Bisnis Midstream dan Downstream

Danantara menginginkan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) fokus pada bisnis midstream (antara) dan downstream atau sektor hilir gas bumi.​

Berharap Gejolak IHSG Mereda
| Senin, 02 Februari 2026 | 07:16 WIB

Berharap Gejolak IHSG Mereda

Tekanan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpotensi reda meskipun risiko eksternal terbuka di bulan Februari ini.

Efek MSCI, Duit Asing  Kabur Hampir Rp 14 Triliun, Simak Rekomendasi Hari Ini
| Senin, 02 Februari 2026 | 07:12 WIB

Efek MSCI, Duit Asing Kabur Hampir Rp 14 Triliun, Simak Rekomendasi Hari Ini

Dalam sepekan kemarin, dana asing sudah mencatatkan aksi jual alias net sell sekitar Rp 13,92 triliun.

Saatnya Bersihkan Bursa dari Saham-Saham Gorengan
| Senin, 02 Februari 2026 | 07:04 WIB

Saatnya Bersihkan Bursa dari Saham-Saham Gorengan

Hari ini, BEI, OJK, dan KSEI akan melakukan pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Saham Sawit 2026: Laba Terancam, tapi Peluang Tetap Ada? Ini Kata Analis
| Senin, 02 Februari 2026 | 07:00 WIB

Saham Sawit 2026: Laba Terancam, tapi Peluang Tetap Ada? Ini Kata Analis

Kebijakan B50 batal, harga CPO berpotensi moderat. Ada risiko baru menekan fundamental AALI, BWPT, LSIP. Jangan sampai rugi

 Mengukur Prospek Saham Perbankan di Februari
| Senin, 02 Februari 2026 | 06:55 WIB

Mengukur Prospek Saham Perbankan di Februari

Setelah diterpa sentimen MSCI dan mundurnya bos BEI, saham bank besar menutup bulan Januari 2026 dengan penguatan terbatas

INDEKS BERITA

Terpopuler