Exxon Mobil Gets Guyana's Approval for Fourth Offshore Oil Project

Sabtu, 02 April 2022 | 16:34 WIB
Exxon Mobil Gets Guyana's Approval for Fourth Offshore Oil Project
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: A logo of the Exxon Mobil Corp is seen at the Rio Oil and Gas Expo and Conference in Rio de Janeiro, Brazil September 24, 2018. REUTERS/Sergio Moraes/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - HOUSTON, April 1 (Reuters) - Exxon Mobil Corp on Friday received approval to begin work on its fourth offshore oil project in Guyana from the South American country's Environmental Protection Agency.

The permit will allow Exxon to begin construction and operation of its Yellowtail project, the latest of up to 10 expected to be producing oil this decade. A final decision by Exxon on funding the project is pending.

An Exxon spokesperson confirmed the approval.

Since Exxon and partners Hess Corp and CNOOC Ltd started exploring off the coast of the Guyana in 2015, they have found more than 10 billion barrels of oil and gas.

Yellowtail was the consortium's 13th discovery in the Stabroek block, an area covering 6.6 million acres (26,800 square kilometers) and one of the largest oil finds in South America.

Baca Juga: Australia-India Trade Deal to Open Biggest Economic Door

When output begins in 2025, the project would pump up to 250,000 barrels of oil and gas per day, the company has said. Exxon has proposed a development plan for Yellowtail that would require up to three ships drilling up to 67 wells.

The Guyana EPA permit prohibits routine flaring and venting of natural gas during operation and requires Exxon to keep an undersea device, called a capping stack, that can seal a well in event of an accident, according to a statement by the Guyana EPA.

It also required that the partners have insurance to cover any environmental damages and provide a guarantee that indemnifies Guyana in event the consortium fails to meet their obligations, the EPA said.

Earlier this year, Exxon started up a new floating production, storage and offloading vessel that will bring the group's oil production capacity this year to more than 340,000 bpd.

Bagikan

Berita Terbaru

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

INDEKS BERITA

Terpopuler