KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhelatan Konferensi Iklim PBB atau COP27 di Mesir pada 20 November lalu menghasilkan rekomendasi dana global untuk "kerugian dan kerusakan" (loss and damage) bagi negara-negara maju untuk membantu negara-negara berkembang dan rentan, yang didera bencana iklim.
Ini adalah biaya yang dikeluarkan atas cuaca ekstrem atau dampak yang dipicu oleh perubahan iklim, seperti naiknya permukaan laut.
