Fasilitas PLJP BI Bisa Untuk Jaga-Jaga

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) Rabu (30/9) melonggarkan ketentuan Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek (PLJP) bagi perbankan guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
\Menurut Ketua Bidang Pengembangan Kajian Ekonomi Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Aviliani, penyempurnaan tersebut sejatinya dipersiapkan bank sentral untuk kebutuhan likuiditas di masa mendatang. Sebab, saat ini likuiditas bank masih tergolong longgar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan