Fasilitas PLJP BI Bisa Untuk Jaga-Jaga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) Rabu (30/9) melonggarkan ketentuan Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek (PLJP) bagi perbankan guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
\Menurut Ketua Bidang Pengembangan Kajian Ekonomi Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Aviliani, penyempurnaan tersebut sejatinya dipersiapkan bank sentral untuk kebutuhan likuiditas di masa mendatang. Sebab, saat ini likuiditas bank masih tergolong longgar.
