ILUSTRASI. Bank Indonesia's logo is seen at Bank Indonesia headquarters in Jakarta, Indonesia, September 2, 2020. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
Reporter: Anggar Septiadi, Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) Rabu (30/9) melonggarkan ketentuan Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek (PLJP) bagi perbankan guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
\Menurut Ketua Bidang Pengembangan Kajian Ekonomi Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Aviliani, penyempurnaan tersebut sejatinya dipersiapkan bank sentral untuk kebutuhan likuiditas di masa mendatang. Sebab, saat ini likuiditas bank masih tergolong longgar.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.