Filipina Mau Setop Ekspor Bijih Nikel, Smelter di RI Berpotensi Kekurangan Bahan Baku

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penghentian ekspor Filipina bakal memasuki babak baru bulan depan. Kalau tidak ada aral melintang, Kongres Filipina bakal melakukan peninjauan berikutnya dan bisa meratifikasi rancangan undang-undang pelarangan ekspor bijih nikel pada Juni 2025 yang disetujui 3 Februari 2025 lalu.
Rencana ini disusun sebagai ikhtiar Filipina untuk memacu hilirisasi nikel di negerinya, mengikuti langkah yang sudah lebih dulu ditempuh Indonesia.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan