Filipina Mau Setop Ekspor Bijih Nikel, Smelter di RI Berpotensi Kekurangan Bahan Baku
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penghentian ekspor Filipina bakal memasuki babak baru bulan depan. Kalau tidak ada aral melintang, Kongres Filipina bakal melakukan peninjauan berikutnya dan bisa meratifikasi rancangan undang-undang pelarangan ekspor bijih nikel pada Juni 2025 yang disetujui 3 Februari 2025 lalu.
Rencana ini disusun sebagai ikhtiar Filipina untuk memacu hilirisasi nikel di negerinya, mengikuti langkah yang sudah lebih dulu ditempuh Indonesia.
