Pelarangan Ekspor Nikel Filipina Mengancam Pasokan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha nikel Indonesia harus bersiap, menyusul keputusan pelarangan ekspor nikel yang akan dilakukan oleh Filipina.
Diberitakan KONTAN sebelumnya, Bloomberg menulis pada Jumat 7 Februari 2025. Pemerintah Filipina tengah menggodok Rancangan Undang-undang (RUU) yang melarang ekspor mineral mentah, termasuk nikel. Target mereka, pelarangan akan berlaku mulai Juni 2025.
