KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kredit macet membayangi industri financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending beberapa waktu terakhir. Syukurlah, jumlah fintech yang memiliki tingkat kredit macet, atau kerap disebut TWP90, di atas 5% berangsur berkurang.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per Februari 2023 ada 19 fintech lending yang memiliki TWP90 lebih dari 5%. Angka itu turun jika dibandingkan posisi bulan sebelumnya sebanyak 25 fintech lending. Adapun jumlahnya per akhir tahun 2022 lebih tinggi lagi, yaitu 21 fintech.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.