Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kredit macet membayangi industri financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending beberapa waktu terakhir. Syukurlah, jumlah fintech yang memiliki tingkat kredit macet, atau kerap disebut TWP90, di atas 5% berangsur berkurang.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per Februari 2023 ada 19 fintech lending yang memiliki TWP90 lebih dari 5%. Angka itu turun jika dibandingkan posisi bulan sebelumnya sebanyak 25 fintech lending. Adapun jumlahnya per akhir tahun 2022 lebih tinggi lagi, yaitu 21 fintech.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.