Freeport Belum Ajukan Relaksasi Izin Ekspor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Freeport Indonesia diketahui belum mengajukan kembali izin ekspor konsentrat tembaga ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Padahal, masa tenggang ekspor konsentrat jatuh pada Selasa (16/9).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan hingga Senin (15/9), Freeport Indonesia belum mengajukan perpanjangan izin relaksasi ekspor konsentrat tembaga.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan