ILUSTRASI. Freeport dan Antam (ANTM) telah mengantongi kuota ekspor mineral mentah dari Kementerian ESDM. REUTERS/Yusuf Ahmad/File Photo
Reporter: Filemon Agung | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka keran ekspor mineral mentah untuk tujuh komoditas. Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi perusahaan tambang produsen mineral mentah.
Ada tujuh jenis mineral mentah yang dibuka lagi izin ekspornya. Yakni, konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat mangan, bauksit serta nikel. Kebijakan ini berlaku selama setahun ke depan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.