Freeport dan Antam Kontrak Jual Beli Emas US$ 12,5 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Freeport Indonesia (PTFI) mulai menjual emas hasil olahannya sebesar 125 kilogram (kg) kepada PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam. Penjualan emas tersebut merupakan bagian dari kontrak kerja sama selama lima tahun dengan nilai mencapai US$ 12,5 miliar atau setara Rp 203,8 triliun (kurs Jisdor US$ 1 = Rp 16.310).
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, langkah ini adalah bagian dari sinergi Mining Industry Indonesia (Mind Id) dalam hilirisasi emas dan mengurangi impor.
