Gaduh PKPU Emiten Pionir Bisnis Kebab Baba Rafi (RAFI), Nilamsari Buka Suara

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten pionir bisnis kebab di Indonesia dengan merek Kebab Baba Rafi, yakni PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI), dimohonkan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh sebuah perusahaan pinjaman online (pinjol) bernama PT Creative Mobile Adventure. Eks Direksinya, Nilamsari dan Nur Arief Budiyanto menegaskan bahwa mereka sudah tidak ada sangkut pautnya, baik dari proses bisnis maupun hukum, terkait utang tersebut.
Lewat siaran pers yang diterima KONTAN, Sabtu (12/7) malam, Nilamsari dan Nur Arief Budiyanto menyebut mereka telah mengajukan surat pengunduran diri pada 14 Juni 2024. Pengunduran diri tersebut, kemudian disetujui pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanggal 26 Juni 2024.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan