Gaduh PKPU Emiten Pionir Bisnis Kebab Baba Rafi (RAFI), Nilamsari Buka Suara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten pionir bisnis kebab di Indonesia dengan merek Kebab Baba Rafi, yakni PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI), dimohonkan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh sebuah perusahaan pinjaman online (pinjol) bernama PT Creative Mobile Adventure. Eks Direksinya, Nilamsari dan Nur Arief Budiyanto menegaskan bahwa mereka sudah tidak ada sangkut pautnya, baik dari proses bisnis maupun hukum, terkait utang tersebut.
Lewat siaran pers yang diterima KONTAN, Sabtu (12/7) malam, Nilamsari dan Nur Arief Budiyanto menyebut mereka telah mengajukan surat pengunduran diri pada 14 Juni 2024. Pengunduran diri tersebut, kemudian disetujui pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanggal 26 Juni 2024.
