Wajah Tata Kelola Perbankan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan perangkat electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Kasus tersebut terjadi pada tahun 2023-2024 dan KPK menyampaikan bahwa kasus EDC BRI melibatkan oknum pejabat tinggi BRI ketika pejabat tersebut masih aktif di lingkup manajemen puncak BRI.
Selama ini fraud yang sering terjadi di bank besar adalah kasus kredit fiktif atau bodong baik bank konvensional maupun syariah melalui pinjaman yang diberikan tidak memiliki underlying asset atau jaminan yang valid, dan biasanya tidak bisa ditagih. Hal ini terjadi akibat kerja sama debitur yang melibatkan manajemen atau komite kredit perbankan.
