Wajah Tata Kelola Perbankan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan perangkat electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Kasus tersebut terjadi pada tahun 2023-2024 dan KPK menyampaikan bahwa kasus EDC BRI melibatkan oknum pejabat tinggi BRI ketika pejabat tersebut masih aktif di lingkup manajemen puncak BRI.
Selama ini fraud yang sering terjadi di bank besar adalah kasus kredit fiktif atau bodong baik bank konvensional maupun syariah melalui pinjaman yang diberikan tidak memiliki underlying asset atau jaminan yang valid, dan biasanya tidak bisa ditagih. Hal ini terjadi akibat kerja sama debitur yang melibatkan manajemen atau komite kredit perbankan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan