Berita

Gaet Investasi, Aturan Investasi IKN Dikebut

Kamis, 20 Oktober 2022 | 05:05 WIB
Gaet Investasi, Aturan Investasi IKN Dikebut

Reporter: Lailatul Anisah, Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan aturan pelaksana Undang Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota  Negara (IKN) bisa rampung akhir tahun ini.

Koordinator Bidang Sosial Tim Transisi Otorita IKN Diani Sadiawati mengatakan, ada dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang tengah disusun oleh pemerintah. Yakni, RPP Kewenangan Daerah Khusus IKN yang merupakan amanat pasal 12 ayat 3 UU IKN, dan RPP tentang Kemudahan Berusaha di Kawasan IKN.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.288,17
0.66%
47,89
LQ45
920,39
0.46%
4,23
USD/IDR
16.268
0,27
EMAS
1.386.000
1,00%