Gagal Bayar, Perusahaan Berelasi IndoSterling Technomedia (TECH) Digugat PKPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cerita gagal bayar promissory notes PT IndoSterling Optima Investa, entitas berelasi dari PT IndoSterling Technomedia Tbk (TECH), berlanjut ke permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Daulat Jusuf dan Edy Susanto (pemohon), mengajukan permohonan PKPU terhadap PT IndoSterling Optima Investa (termohon) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Permohonan PKPU ini didaftarkan oleh para pemohon pada 8 Juni 2020.
