ILUSTRASI. Pencatatan perdana saham PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH).
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cerita gagal bayar promissory notes PT IndoSterling Optima Investa, entitas berelasi dari PT IndoSterling Technomedia Tbk (TECH), berlanjut ke permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Daulat Jusuf dan Edy Susanto (pemohon), mengajukan permohonan PKPU terhadap PT IndoSterling Optima Investa (termohon) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Permohonan PKPU ini didaftarkan oleh para pemohon pada 8 Juni 2020.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.