Berita Bisnis

Gagal Kembalikan Simpanan Anggota, PKPU Koperasi Simpan Pinjam Semakin Marak

Selasa, 06 Oktober 2020 | 06:26 WIB
Gagal Kembalikan Simpanan Anggota, PKPU Koperasi Simpan Pinjam Semakin Marak

ILUSTRASI. Koperasi Simpan Pinjam. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)

Reporter: Ferrika Sari, Lamgiat Siringoringo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pandemi corona (Covid-19) bisnis koperasi tampaknya ikut tertekan. Satu persatu koperasi mendapatkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di pengadilan.

Kebanyakan anggota koperasi yang tak bisa mencairkan simpanannya mengajukan PKPU. Salah satunya yang terjadi di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Lima Garuda.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru