Berita Keuangan

Gagal Penuhi Modal Inti Minimal Rp 3 Triliun, Prima Master Bank Turun Kelas Jadi BPR

Selasa, 10 Januari 2023 | 07:17 WIB
Gagal Penuhi Modal Inti Minimal Rp 3 Triliun, Prima Master Bank Turun Kelas Jadi BPR

ILUSTRASI. Gedung kantor pusat?Bank Prima Master?di Surabaya.

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan, dari 37 Bank Umum Swasta Nasional (BUSN), hanya ada satu yang belum memenuhi ketentuan permodalan sebesar  Rp 3 triliun hingga batas akhir 31 Desember 2022.  

"PT Prima Master Bank belum memenuhi modal inti minimal sampai batas waktu dalam ketentuan. Sesuai peraturan OJK,  OJK akan menetapkan perubahan izin usaha bank umum menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR),” ujar Direktur Humas OJK, Darmansyah dalam keterangan tertulis, Senin (9/1) malam. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru