KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan rintisan alias startup memilih berhemat dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan. Langkah ini cukup membuat was-was para pegawai startup. Biaya operasional termasuk gaji di startup memang dikenal cukup tinggi.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), beban gaji di startup yang bergerak di sektor fintech lending per Maret 2022 senilai Rp 394 miliar. Adapun, kontribusi beban gaji mendominasi 26,93% dari total beban senilai Rp 1,46 triliun. Menyusul beban pemasaran yang berkontribusi sebesar 26,65%.
