KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri etanol dalam negeri resah. Musabab kecemasan adalah membanjirnya produk etanol impor yang merangsek pasar domestik dua tahun terakhir.
Asosiasi Produsen Spiritus dan Etanol Indonesia (Apsendo) mengungkapkan, masalah yang mengadang industri etanol di Tanah Air bermula dari ratifikasi perjanjian bilateral antara Indonesia dan Pakistan pada tahun 2019 silam. Kala itu, pemerintah memangkas bea masuk impor produk etanol yang semula 30% menjadi 0%, alias bebas bea masuk.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.