Gara-gara Uni Eropa, Ekspor Indonesia Sulit Berkembang

Senin, 29 Juli 2019 | 07:40 WIB
Gara-gara Uni Eropa, Ekspor Indonesia Sulit Berkembang
[]
Reporter: Bidara Pink, Lidya Yuniartha | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Uni Eropa (UE) yang akan mengenakan bea masuk imbalan sementara (BMIS) terhadap produk biodiesel Indonesia mulai September 2019, menambah hambatan atas kinerja ekspor.

Pelemahan ekspor Indonesia sepanjang semester I-2019 berpotensi berlanjut pada sisa tahun ini. Pasalnya, biodiesel merupakan salah satu andalan ekspor nonmigas Indonesia.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia secara kumulatif pada Januari-Juni 2019 mencapai US$ 80,32 miliar atau menurun 8,57% dibanding periode sama tahun 2018 atau year on year (yoy).

Pada periode yang sama ekspor nonmigas mencapai US$ 74,21 miliar atau menurun 6,54% yoy.

Pelemahan ekspor lantaran imbas perang dagang Amerika Serikat dengan China yang mengakibatkan menurunkan permintaan di tingkat global dan harga komoditas alam anjlok.

Kini hambatan ekspor bertambah dengan pengenaan BMIS atas biodiesel sebesar 8%–18% di Uni Eropa. Hambatan tarif akan berlaku sementara, sebelum berlaku permanen selama lima tahun sejak Januari 2020.

Kelompok barang lemak dan minyak hewani/nabati (didalamnya termasuk biodiesel) selama ini menjadi kontributor terbesar kedua dalam ekspor non migas, yakni 10,89% pada semester I-2019.

Jumlah itu hanya kalah dari golongan barang bahan bakar mineral batubara, 15,33%.

Sebagai catatan, Eropa merupakan peringkat terbesar kedua dalam penjualan biodiesel, yakni berkontribusi 15,48%.

China ada di urutan pertama tujuan ekspor biodiesel dengan porsi 16,11% dan India peringkat ketiga 14,10%.

Imbasnya merembet ke negara lain

Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan memastikan BMIS akan menekan ekspor biodiesel ke Eropa.

Tak hanya itu, ekspor ke negara lain juga bisa terimbas.

"Negara lain yang impor biodiesel dari Indonesia akan terpengaruh dan akan mengurangi dan menghentikan impornya," tutur Paulus kepada KONTAN, Minggu (28/7).

Ekonom BCA David Sumual menyebut, kebijakan Eropa tersebut akan menekan kinerja ekspor nasional.

Namun, Indonesia memiliki peluang untuk bernegosiasi dengan Uni Eropa. David mengimbau Indonesia melakukan lobi dan sosialisasi tentang biodiesel ini.

"Kalau lobi tidak berhasil, Indonesia harus diversifikasi ekspor," ujar David.

Ekonom INDEF, Enny Sri Hartati menilai tindakan UE yang semena-mena akan menyulitkan pemerintah memacu ekspor.

Sepanjang semester I-2019, kinerja ekspor turun 8,57% ketimbang periode sama tahun sebelumnya.

Pelemahan ekspor biodiesel ke Eropa berpotensi melanjutkan penyusutan kinerja ekspor.

"Indonesia harus menaikkan bargaining position terhadap Eropa, karena dalam kerjasama harusnya saling take and give," ujar Enny.

Bagikan

Berita Terbaru

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:07 WIB

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua

Pembangunan Sekolah Rakyat ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangun sumber daya manusia yang unggul.

INDEKS BERITA

Terpopuler