Garuda Batal Membeli 49 Unit Boeing 737 Max 8

Jumat, 29 Maret 2019 | 09:39 WIB
Garuda Batal Membeli  49 Unit Boeing 737 Max 8
[]
Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Garuda Indonesia membatalkan pesanan 49 unit pesawat B737 Max 8. Keputusan tersebut mempertimbangkan tingkat kepercayaan masyarakat yang kian menurun setelah dua insiden kecelakaan fatal pesawat Boeing 737 Max 8 dalam enam bulan terakhir.

Perwakilan Boeing kemarin menyambangi Kantor Garuda untuk membahas kelanjutan pesanan 49 unit pesawat Boeing 737 Max 8. Sedianya, pesanan tersebut mulai dikirim Boeing pada tahun 2020. "Kami masih percaya terhadap brand Boeing. Namun kami tidak percaya lagi dengan produk B737 Max 8," ungkap I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), kemarin.

Kendati membatalkan pesanan 49 unit Boeing 737 Max 8, Garuda tak akan beralih ke brand lain. Artinya, GIAA tetap memesan armada pesawat buatan Boeing selain jenis B737 Max 8. Namun, belum ada keputusan final untuk jenis, nilai transaksi, dan kapan pesawat pengganti B737 Max 8 didatangkan. "Untuk hal ini, Boeing terbuka dan akan membahas internal di Seattle (Amerika Serikat)," tutur Askhara.

Sebelumnya Garuda telah memesan 50 unit B737 Max 8 seharga US$ 4,9 miliar. Garuda sudah menerima dan mengoperasikan satu unit pesawat B737 Max 8. Saat ini, armada tersebut belum diizinkan untuk terbang oleh otoritas. "Masih grounded. Karena itu, kami akan meminta kompensasi US$ 3 juta per bulan," ungkap Askhara.

Selain menyampaikan simpati terhadap keluarga korban jatuhnya pesawat B737 Max 8 dalam penerbangan Lion Air pada Oktober 2018, Boeing mengklaim sudah meningkatkan maneuvering characteristics augmentation system (MCAS). Boeing masih menunggu restu Federal Aviation Administration (FAA) dan laporan akhir kecelakaan B737 Max 8, baik yang dialami Lion Air maupun Ethiopian Airlines pada awal Maret 2019.

Selain Garuda Indonesia, maskapai lainnya yang memesan B737 Max 8 adalah Sriwijaya Air dan Lion Air. Seperti Garuda, Sriwijaya Air juga membatalkan pesanan dua unit B737 Max 8 yang sejatinya dikirim tahun depan.

Direktur Utama Sriwijaya Air, Joseph Saul, menjelaskan pihaknya sudah menyampaikan ke perusahaan pembiayaan sewa guna usaha atau lessor untuk operational lease mengenai pembatalan pesanan tersebut. "Kami nggak jadi dan saat ini mengevaluasi apakah dengan Airbus atau tetap Boeing," kata dia kepada KONTAN, kemarin.

Joseph memperkirakan, harga satu unit Boeing 737 Max 8 senilai US$ 120 juta. Manajemen Sriwijaya Air juga belum melihat dampak apakah dengan pembatalan itu pengadaan pesawat baru tetap sesuai jadwal pada tahun 2020 atau akan tertunda. Dia hanya menandaskan, saat ini Sriwijaya Air belum memiliki armada B737 Max 8.

Selain Garuda, Lion Air telah mengoperasikan 11 unit, termasuk satu unit yang jatuh. Meski begitu, "Kami belum bisa memberi keterangan," ujar Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Lion Air Group, saat dikonfirmasi KONTAN terkait kelanjutan pesanan Lion Air atas 218 unit Boeing 737 Max 8.

Dari total pesanan itu, sebanyak 11 unit sudah dikirim pihak Boeing. Nahas, satu unit pesawat jatuh dan menewaskan semua penumpangnya.

Sebelumnya diberitakan, Lion Air menunda kedatangan B 737 Max 8. Seharusnya tahun ini Lion Air menerima empat unit B737 Max 8.

Bagikan

Berita Terbaru

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel
| Rabu, 31 Desember 2025 | 20:14 WIB

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel

Hingga 24 Desember 2025, KSEI mencatat jumlah investor pasar modal telah menembus 20,32 juta Single Investor Identification (SID).

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 19:01 WIB

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025

Ekonomi Indonesia menunjukkan dua wajah yang berbeda. Produsen mulai bersikap lebih hati-hati saat keyakinan konsumen mulai membaik.

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik
| Rabu, 31 Desember 2025 | 17:27 WIB

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik

IHSG menguat 22,13% di 2025, ditutup 8.646,94, didorong investor lokal. Asing net sell Rp 17,34 triliun.

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan
| Rabu, 31 Desember 2025 | 15:00 WIB

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan

ESSA mulai menunjukkan sinyal yang semakin konstruktif dan menarik bagi investor dengan profil risiko lebih agresif.

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun
| Rabu, 31 Desember 2025 | 14:05 WIB

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun

Kesepakatan merger dan akuisisi di sektor keuangan melesat 56,3% secara tahunan, di saat total aktivitas merger dan akuisisi turun

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:50 WIB

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 22,13% sepanjang tahun 2025. IHSG ditutup pada level 8.646,94 pada perdagangan terakhir.

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:01 WIB

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025

Nilai kesepakatan merger dan akuisisi yang terjadi sepanjang 2025 mencapai US$ 5,3 miliar, atau setara sekitar Rp 88,46 triliun

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:00 WIB

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)

Kombinasi pola pergerakan harga, indikator teknikal, serta strategi manajemen risiko menjadi faktor kunci yang kini diperhatikan pelaku pasar.

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026
| Rabu, 31 Desember 2025 | 11:00 WIB

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026

Fokus pemerintah pada belanja sosial, program gizi, serta stabilisasi harga kebutuhan pokok diyakini dapat memperbaiki likuiditas masyarakat.

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol
| Rabu, 31 Desember 2025 | 09:01 WIB

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2025                   

INDEKS BERITA

Terpopuler