Garuda Indonesia (GIAA) Perlu Prioritaskan Utang ke Lessor Pesawat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses restrukturisasi utang PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) terus bergulir. Kabar teranyar, Garuda mengimbau para kreditur untuk segera mendaftarkan klaim kewajiban usaha kepada Garuda, yang merupakan bagian dari tahapan perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Sejatinya, periode pendaftaran klaim oleh kreditur Garuda Indonesia berakhir pada Rabu (5/1). Namun Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra enggan menyampaikan update atau membeberkan kreditur mana saja yang telah mengajukan klaim kewajiban utang maskapai udara pelat merah tersebut. “Pengurus yang paling pas memberikan tanggapan. Data ada pada mereka,” ungkap dia, kemarin.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan