Garuda Indonesia (GIAA) Perlu Prioritaskan Utang ke Lessor Pesawat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses restrukturisasi utang PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) terus bergulir. Kabar teranyar, Garuda mengimbau para kreditur untuk segera mendaftarkan klaim kewajiban usaha kepada Garuda, yang merupakan bagian dari tahapan perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Sejatinya, periode pendaftaran klaim oleh kreditur Garuda Indonesia berakhir pada Rabu (5/1). Namun Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra enggan menyampaikan update atau membeberkan kreditur mana saja yang telah mengajukan klaim kewajiban utang maskapai udara pelat merah tersebut. “Pengurus yang paling pas memberikan tanggapan. Data ada pada mereka,” ungkap dia, kemarin.
