Gawat! Nasabah Tidak Bisa Mencairkan Dana di Reksadana Besutan Emco Asset Management

Minggu, 26 Januari 2020 | 18:03 WIB
Gawat! Nasabah Tidak Bisa Mencairkan Dana di Reksadana Besutan Emco Asset Management
[ILUSTRASI. Ilustrasi foto Reksadana. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/15/09/2019]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib sial menimpa investor produk reksadana PT EMCO Asset Management. Investasi mereka pada empat produk reksadana besutan EMCO, terancam tidak bisa di-redemption atau dicairkan.

Berawal dari satu berkas surat bagi para nasabah yang ditandatangani Eddy Kurniawan Direktur Utama EMCO Asset Management, KONTAN memperoleh informasi terkait persoalan EMCO. Surat tertanggal 27 November 2019 itu, menceritakan kondisi pengelolaan dana reksadana EMCO terkini.

Di awal surat, manajemen mengucapkan terima kasih kepada investor empat reksadana besutannya. Keempat reksadana itu terdiri dari Reksadana EMCO Mantap, Reksadana EMCO Growth Fund, Reksadana Syariah EMCO Saham Barokah Syariah Reksadana EMCO Pesona. Keempatnya merupakan reksadana berkategori reksadana saham.

Baca Juga: Terlilit utang, Hanson International (MYRX) tawarkan konversi utang ke saham

Selanjutnya, manajemen EMCO mulai bicara soal penurunan kinerja saham, yang berpengaruh pada penurunan nilai aktiva bersih (NAB) reksadana sahamnya. EMCO pun meminta dukungan nasabahnya.

"Dukungan tersebut dapat berupa tidak melakukan transaksi penarikan dana (redemption) untuk sementara waktu sampai dengan NAB membaik," tulis Eddy, dalam suratnya, yang diperoleh KONTAN, pertengahan Januari 2019.

Janji imbal hasil tetap

Eddy menambahkan, pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut.

Hingga akhirnya seorang agen pemasar produk reksadana EMCO yang tidak ingin disebutkan namanya, bercerita kepada KONTAN. Dia sedang berupaya me-redemption dana nasabah yang berhasil dihimpunnya pada empat produk, bernilai tidak kurang dari Rp 100 miliar.

Pihaknya kebingungan saat manajemen EMCO tidak lagi dapat mencairkan dana pada keempat produk tersebut. Apalagi, empat produk reksadana itu dijual dengan iming-iming return tetap atau imbal hasil pasti (fix return).

"Return yang ditawarkan berkisar 10% hingga 10,5% per tahun, periode investasi berkisar mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan," tutur sang agen yang mengaku sudah mulai menjual produk reksadana EMCO tersebut sejak kuartal II 2017.

Rekasadana yang dijual itu sebenarnya bersifat terbuka (open end). Namun EMCO membungkus tawaran investasi dalam periode mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan. Imbal hasil akan dibayar kepada investor per tiga bulan.

Awalnya, dana pokok investasi dan imbal hasil selalu tepat dibayar pada waktunya. "Hingga akhir tahun 2019, reksadana tidak lagi bisa di-redemption," ujar sang agen penjual.

KONTAN pun sudah berupaya menghubungi Eddy. Lewat pesan singkat, Eddy sempat menjanjikan akan memberikan keterangan kepada KONTAN. "Setelah pertemuan dengan direksi, saya hubungi bapak. Saya usahakan hari ini," tulis Eddy, Selasa (21/1) siang.

Karena tak kunjung memberi kejelasan, KONTAN menyambangi kantor EMCO Asset Management di Menara Imperium Lantai 23 Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta, keesokan harinya, Rabu (22/1) siang.

Sayang sekretaris Eddy Kurniawan yang mengaku bernama Endah menyatakan atasannya tidak ada kantor. Jajaran direksi EMCO Asset Management lainnya, yakni Sastra Winata Karta dan R. Sonny Prakoso pun tidak berada di kantor.

Namun di kantor itu, KONTAN mendapati sejumlah investor yang berusaha menghubungi manajemen menanyakan nasib dananya.

Hingga berita ini diturunkan, Eddy tidak kunjung mengklarifikasi gagal bayar investasi nasabah pada keempat reksadana saham EMCO.

Sekadar mengingatkan EMCO Asset Management berdiri sebagai hasil pemisahan kegiatan usaha manajer investasi PT Makinta Securities tahun 2011 silam.

Merujuk data di website Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemegang saham EMCO Asset Management terdiri dari PT Petrada Artha Investama dengan porsi kepemilikan 95% saham. Sedangkan Makmur Widjaja menjadi pemegang sisa saham EMCO Asset Management sebesar 5%.

KONTAN yang mencoba memperoleh keterangan dari OJK sejak 23 Januari lalu, hingga kini tidak memperoleh hasil apa-apa. Ketua Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Hoesen, tidak berkomentar apa-apa terkait tawaran imbal hasil pasti atau fix return dan gagal bayar reksadana besutan EMCO Asset Management.

Bahkan hingga berita ini ditulis, tidak ada tindakan apa pun dari OJK kepada EMCO, meski nasabah sudah menjadi korban. Tidak ada peringatan dalam website OJK kepada publik, mengenai aktivitas reksadana EMCO yang sedang bermasalah. Apakah OJK tidak mengetahui kasus ini?

Bagikan

Berita Terbaru

Bea Masuk Plastik 0% Berlaku Enam Bulan, Ini Peluang dan Risiko Bagi Emiten di Hilir
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Bea Masuk Plastik 0% Berlaku Enam Bulan, Ini Peluang dan Risiko Bagi Emiten di Hilir

Risiko pelemahan nilai tukar rupiah, kenaikan harga minyak, biaya pengiriman, dan gangguan pasokan global masih membayangi industri plastik.

Volatilitas Bitcoin Menurun, Harga Masih Dibayangi Inflasi AS dan Keputusan The Fed
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Volatilitas Bitcoin Menurun, Harga Masih Dibayangi Inflasi AS dan Keputusan The Fed

Harga bitcoin diprediksi bergerak di US$ 75.000–US$ 100.000 hingga akhir 2026, dengan asumsi tidak terjadi guncangan besar pada ekonomi global.

Mengukur Kontribusi Ekonomi Syariah
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:11 WIB

Mengukur Kontribusi Ekonomi Syariah

Rantai nilai halal atau halal value chain disebut menyumbang sekitar 24,9% terhadap PDB nasional    

Tambah Modal Usaha, HRTA Siap Menggelar Private Placement
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:57 WIB

Tambah Modal Usaha, HRTA Siap Menggelar Private Placement

Untuk memuluskan aksi ini, manajemen HRTA akan minta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Jumat (16/10). ​

Potensi Penerimaan dari Fasilitas Pajak Tak Banyak
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:57 WIB

Potensi Penerimaan dari Fasilitas Pajak Tak Banyak

Estimasi penerimaan pajak yang bisa masuk dari fasilitas ini hanya Rp 40,2 triliun​                 

BEI Tetapkan Harga Teoritis Rights Issue BUVA Rp 520 per Saham
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:52 WIB

BEI Tetapkan Harga Teoritis Rights Issue BUVA Rp 520 per Saham

Penetapan ini mengacu ke harga BUVA pada akhir cum di pasar reguler per 13 Oktober 2026 sebesar Rp 590 per saham.​

Saham ISAT Direkomendasikan Buy, Simak Target Harga dan Prospek Bisnis AI
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:48 WIB

Saham ISAT Direkomendasikan Buy, Simak Target Harga dan Prospek Bisnis AI

Fasilitas awal Zankore berkapasitas 100 MW dapat menghasilkan laba sebesar US$ 126 juta pada tahun pertama dan US$ 331 juta pada tahun kedua.

Penjualan Emiten Konsumer Berpeluang Naik, Tapi Margin Dibayangi Tekanan Bahan Baku
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:39 WIB

Penjualan Emiten Konsumer Berpeluang Naik, Tapi Margin Dibayangi Tekanan Bahan Baku

Tekanan biaya bahan baku dan daya beli membuat pertumbuhan pendapatan belum otomatis berujung pada kenaikan laba.

IHSG Masih Bergerak Fluktuatif
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:37 WIB

IHSG Masih Bergerak Fluktuatif

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak fluktuatif di tengah sentimen harga minyak yang masih tinggi

Pembatasan Gas Industri Ganggu Investasi
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:32 WIB

Pembatasan Gas Industri Ganggu Investasi

Pembatasan pasokan gas bumi mulai menekan aktivitas industri dalam negeri. Rencana ekspansi tertunda, ribuan pekerja berpotensi terdampak.

INDEKS BERITA

Terpopuler