Gawat! Nasabah Tidak Bisa Mencairkan Dana di Reksadana Besutan Emco Asset Management

Minggu, 26 Januari 2020 | 18:03 WIB
Gawat! Nasabah Tidak Bisa Mencairkan Dana di Reksadana Besutan Emco Asset Management
[ILUSTRASI. Ilustrasi foto Reksadana. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/15/09/2019]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib sial menimpa investor produk reksadana PT EMCO Asset Management. Investasi mereka pada empat produk reksadana besutan EMCO, terancam tidak bisa di-redemption atau dicairkan.

Berawal dari satu berkas surat bagi para nasabah yang ditandatangani Eddy Kurniawan Direktur Utama EMCO Asset Management, KONTAN memperoleh informasi terkait persoalan EMCO. Surat tertanggal 27 November 2019 itu, menceritakan kondisi pengelolaan dana reksadana EMCO terkini.

Di awal surat, manajemen mengucapkan terima kasih kepada investor empat reksadana besutannya. Keempat reksadana itu terdiri dari Reksadana EMCO Mantap, Reksadana EMCO Growth Fund, Reksadana Syariah EMCO Saham Barokah Syariah Reksadana EMCO Pesona. Keempatnya merupakan reksadana berkategori reksadana saham.

Baca Juga: Terlilit utang, Hanson International (MYRX) tawarkan konversi utang ke saham

Selanjutnya, manajemen EMCO mulai bicara soal penurunan kinerja saham, yang berpengaruh pada penurunan nilai aktiva bersih (NAB) reksadana sahamnya. EMCO pun meminta dukungan nasabahnya.

"Dukungan tersebut dapat berupa tidak melakukan transaksi penarikan dana (redemption) untuk sementara waktu sampai dengan NAB membaik," tulis Eddy, dalam suratnya, yang diperoleh KONTAN, pertengahan Januari 2019.

Janji imbal hasil tetap

Eddy menambahkan, pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut.

Hingga akhirnya seorang agen pemasar produk reksadana EMCO yang tidak ingin disebutkan namanya, bercerita kepada KONTAN. Dia sedang berupaya me-redemption dana nasabah yang berhasil dihimpunnya pada empat produk, bernilai tidak kurang dari Rp 100 miliar.

Pihaknya kebingungan saat manajemen EMCO tidak lagi dapat mencairkan dana pada keempat produk tersebut. Apalagi, empat produk reksadana itu dijual dengan iming-iming return tetap atau imbal hasil pasti (fix return).

"Return yang ditawarkan berkisar 10% hingga 10,5% per tahun, periode investasi berkisar mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan," tutur sang agen yang mengaku sudah mulai menjual produk reksadana EMCO tersebut sejak kuartal II 2017.

Rekasadana yang dijual itu sebenarnya bersifat terbuka (open end). Namun EMCO membungkus tawaran investasi dalam periode mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan. Imbal hasil akan dibayar kepada investor per tiga bulan.

Awalnya, dana pokok investasi dan imbal hasil selalu tepat dibayar pada waktunya. "Hingga akhir tahun 2019, reksadana tidak lagi bisa di-redemption," ujar sang agen penjual.

KONTAN pun sudah berupaya menghubungi Eddy. Lewat pesan singkat, Eddy sempat menjanjikan akan memberikan keterangan kepada KONTAN. "Setelah pertemuan dengan direksi, saya hubungi bapak. Saya usahakan hari ini," tulis Eddy, Selasa (21/1) siang.

Karena tak kunjung memberi kejelasan, KONTAN menyambangi kantor EMCO Asset Management di Menara Imperium Lantai 23 Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta, keesokan harinya, Rabu (22/1) siang.

Sayang sekretaris Eddy Kurniawan yang mengaku bernama Endah menyatakan atasannya tidak ada kantor. Jajaran direksi EMCO Asset Management lainnya, yakni Sastra Winata Karta dan R. Sonny Prakoso pun tidak berada di kantor.

Namun di kantor itu, KONTAN mendapati sejumlah investor yang berusaha menghubungi manajemen menanyakan nasib dananya.

Hingga berita ini diturunkan, Eddy tidak kunjung mengklarifikasi gagal bayar investasi nasabah pada keempat reksadana saham EMCO.

Sekadar mengingatkan EMCO Asset Management berdiri sebagai hasil pemisahan kegiatan usaha manajer investasi PT Makinta Securities tahun 2011 silam.

Merujuk data di website Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemegang saham EMCO Asset Management terdiri dari PT Petrada Artha Investama dengan porsi kepemilikan 95% saham. Sedangkan Makmur Widjaja menjadi pemegang sisa saham EMCO Asset Management sebesar 5%.

KONTAN yang mencoba memperoleh keterangan dari OJK sejak 23 Januari lalu, hingga kini tidak memperoleh hasil apa-apa. Ketua Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Hoesen, tidak berkomentar apa-apa terkait tawaran imbal hasil pasti atau fix return dan gagal bayar reksadana besutan EMCO Asset Management.

Bahkan hingga berita ini ditulis, tidak ada tindakan apa pun dari OJK kepada EMCO, meski nasabah sudah menjadi korban. Tidak ada peringatan dalam website OJK kepada publik, mengenai aktivitas reksadana EMCO yang sedang bermasalah. Apakah OJK tidak mengetahui kasus ini?

Bagikan

Berita Terbaru

Usulan Kuota Produksi Batubara 700 Juta Ton pada 2027
| Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:21 WIB

Usulan Kuota Produksi Batubara 700 Juta Ton pada 2027

Pemerintah mulai membuka periode pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan mineral dan batubara tahun 2027 

Sinergi Multi Lestarindo (SMLE) Memperkuat Bisnis Bahan Pangan
| Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:04 WIB

Sinergi Multi Lestarindo (SMLE) Memperkuat Bisnis Bahan Pangan

 PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE) menyambut mitra strategis yang akan mengakuisisi anak usahanya, PT Sinar Aroma Sentosa (Sinarom). 

Mitra10 Ekspansi, CSAP Kejar Pertumbuhan Penjualan 10% di Tahun 2026
| Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:01 WIB

Mitra10 Ekspansi, CSAP Kejar Pertumbuhan Penjualan 10% di Tahun 2026

PT Catur Sentosa Adiprana Tbk (CSAP) optimistis mencapai target pertumbuhan kinerja keuangan di sepanjang tahun ini dari ekspansi gerai Mitra10.

Bali dan Target Pertumbuhan Ekonomi 8%
| Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:15 WIB

Bali dan Target Pertumbuhan Ekonomi 8%

Bali menunjukkan sumber pertumbuhan baru sudah muncul; yang dibutuhkan kini kecepatan, keberanian dan disiplin.

Fiskal Terjepit
| Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:05 WIB

Fiskal Terjepit

Tantangan APBN bukan memilih antara subsidi energi dan bansos, tapi memastikan keduanya berjalan efektif tanpa mengabaikan keberlanjutan fiskal.

Daftar Emiten HSC Makin Panjang, Waspadai Saham yang Bisa Keluar dari Indeks Global
| Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:01 WIB

Daftar Emiten HSC Makin Panjang, Waspadai Saham yang Bisa Keluar dari Indeks Global

Risiko outflow membayangi emiten dengan kepemilikan terkonsentrasi (HSC) yang masuk ke indeks global

IHSG Masih Lesu, Investor Masih Berhati-hati
| Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:56 WIB

IHSG Masih Lesu, Investor Masih Berhati-hati

Di tengah pelemahan IHSG pada perdagangan Selasa (13/10), dana asing tercatat net buy sebesar Rp 570,4 miliar.  

Potensi Ketidakhematan Subsidi Listrik Tingkatkan Risiko Fiskal Sebesar Rp 61,48 T
| Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:40 WIB

Potensi Ketidakhematan Subsidi Listrik Tingkatkan Risiko Fiskal Sebesar Rp 61,48 T

Jika Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) digunakan, akan diperoleh penghematan nilai subsidi sebesar Rp 28,54 triliun. 

Ujian Berat Bagi IHSG: Badai Inflasi AS Hingga Penantian Evaluasi MSCI Pada November
| Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Ujian Berat Bagi IHSG: Badai Inflasi AS Hingga Penantian Evaluasi MSCI Pada November

Sentimen global yang membaik belum tentu cukup untuk memicu reli IHSG secara berkelanjutan selama ketidakpastian terkait MSCI belum terjawab.

Inflasi September 2026 Tembus 3,28%, Ini Prospek Saham Konsumer & Rekomendasi Analis
| Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:14 WIB

Inflasi September 2026 Tembus 3,28%, Ini Prospek Saham Konsumer & Rekomendasi Analis

Emiten dengan merek yang kuat, jaringan distribusi luas, dan efisiensi operasional lebih berpeluang menjaga kinerja fundamentalnya.

INDEKS BERITA

Terpopuler