Gawat! Nasabah Tidak Bisa Mencairkan Dana di Reksadana Besutan Emco Asset Management

Minggu, 26 Januari 2020 | 18:03 WIB
Gawat! Nasabah Tidak Bisa Mencairkan Dana di Reksadana Besutan Emco Asset Management
[ILUSTRASI. Ilustrasi foto Reksadana. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/15/09/2019]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib sial menimpa investor produk reksadana PT EMCO Asset Management. Investasi mereka pada empat produk reksadana besutan EMCO, terancam tidak bisa di-redemption atau dicairkan.

Berawal dari satu berkas surat bagi para nasabah yang ditandatangani Eddy Kurniawan Direktur Utama EMCO Asset Management, KONTAN memperoleh informasi terkait persoalan EMCO. Surat tertanggal 27 November 2019 itu, menceritakan kondisi pengelolaan dana reksadana EMCO terkini.

Di awal surat, manajemen mengucapkan terima kasih kepada investor empat reksadana besutannya. Keempat reksadana itu terdiri dari Reksadana EMCO Mantap, Reksadana EMCO Growth Fund, Reksadana Syariah EMCO Saham Barokah Syariah Reksadana EMCO Pesona. Keempatnya merupakan reksadana berkategori reksadana saham.

Baca Juga: Terlilit utang, Hanson International (MYRX) tawarkan konversi utang ke saham

Selanjutnya, manajemen EMCO mulai bicara soal penurunan kinerja saham, yang berpengaruh pada penurunan nilai aktiva bersih (NAB) reksadana sahamnya. EMCO pun meminta dukungan nasabahnya.

"Dukungan tersebut dapat berupa tidak melakukan transaksi penarikan dana (redemption) untuk sementara waktu sampai dengan NAB membaik," tulis Eddy, dalam suratnya, yang diperoleh KONTAN, pertengahan Januari 2019.

Janji imbal hasil tetap

Eddy menambahkan, pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut.

Hingga akhirnya seorang agen pemasar produk reksadana EMCO yang tidak ingin disebutkan namanya, bercerita kepada KONTAN. Dia sedang berupaya me-redemption dana nasabah yang berhasil dihimpunnya pada empat produk, bernilai tidak kurang dari Rp 100 miliar.

Pihaknya kebingungan saat manajemen EMCO tidak lagi dapat mencairkan dana pada keempat produk tersebut. Apalagi, empat produk reksadana itu dijual dengan iming-iming return tetap atau imbal hasil pasti (fix return).

"Return yang ditawarkan berkisar 10% hingga 10,5% per tahun, periode investasi berkisar mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan," tutur sang agen yang mengaku sudah mulai menjual produk reksadana EMCO tersebut sejak kuartal II 2017.

Rekasadana yang dijual itu sebenarnya bersifat terbuka (open end). Namun EMCO membungkus tawaran investasi dalam periode mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan. Imbal hasil akan dibayar kepada investor per tiga bulan.

Awalnya, dana pokok investasi dan imbal hasil selalu tepat dibayar pada waktunya. "Hingga akhir tahun 2019, reksadana tidak lagi bisa di-redemption," ujar sang agen penjual.

KONTAN pun sudah berupaya menghubungi Eddy. Lewat pesan singkat, Eddy sempat menjanjikan akan memberikan keterangan kepada KONTAN. "Setelah pertemuan dengan direksi, saya hubungi bapak. Saya usahakan hari ini," tulis Eddy, Selasa (21/1) siang.

Karena tak kunjung memberi kejelasan, KONTAN menyambangi kantor EMCO Asset Management di Menara Imperium Lantai 23 Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta, keesokan harinya, Rabu (22/1) siang.

Sayang sekretaris Eddy Kurniawan yang mengaku bernama Endah menyatakan atasannya tidak ada kantor. Jajaran direksi EMCO Asset Management lainnya, yakni Sastra Winata Karta dan R. Sonny Prakoso pun tidak berada di kantor.

Namun di kantor itu, KONTAN mendapati sejumlah investor yang berusaha menghubungi manajemen menanyakan nasib dananya.

Hingga berita ini diturunkan, Eddy tidak kunjung mengklarifikasi gagal bayar investasi nasabah pada keempat reksadana saham EMCO.

Sekadar mengingatkan EMCO Asset Management berdiri sebagai hasil pemisahan kegiatan usaha manajer investasi PT Makinta Securities tahun 2011 silam.

Merujuk data di website Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemegang saham EMCO Asset Management terdiri dari PT Petrada Artha Investama dengan porsi kepemilikan 95% saham. Sedangkan Makmur Widjaja menjadi pemegang sisa saham EMCO Asset Management sebesar 5%.

KONTAN yang mencoba memperoleh keterangan dari OJK sejak 23 Januari lalu, hingga kini tidak memperoleh hasil apa-apa. Ketua Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Hoesen, tidak berkomentar apa-apa terkait tawaran imbal hasil pasti atau fix return dan gagal bayar reksadana besutan EMCO Asset Management.

Bahkan hingga berita ini ditulis, tidak ada tindakan apa pun dari OJK kepada EMCO, meski nasabah sudah menjadi korban. Tidak ada peringatan dalam website OJK kepada publik, mengenai aktivitas reksadana EMCO yang sedang bermasalah. Apakah OJK tidak mengetahui kasus ini?

Bagikan

Berita Terbaru

Sinergi Moneter dan Fiskal untuk Rupiah
| Senin, 21 September 2026 | 04:10 WIB

Sinergi Moneter dan Fiskal untuk Rupiah

Pada akhirnya, sinergi kebijakan insentif moneter dan fiskal harus diukur dari dampaknya pada stabilitas nilai tukar rupiah.

Saham SMDR Sudah Naik 30% Sebulan, Analis Wanti-wanti Profit Taking
| Senin, 21 September 2026 | 03:00 WIB

Saham SMDR Sudah Naik 30% Sebulan, Analis Wanti-wanti Profit Taking

Gangguan pelayaran juga dapat memperpanjang rute serta meningkatkan biaya bunker fuel, asuransi dan operasional.

Kenaikan Suku Bunga The Fed Belum Menyeret Pergerakan Saham Properti
| Minggu, 20 September 2026 | 22:27 WIB

Kenaikan Suku Bunga The Fed Belum Menyeret Pergerakan Saham Properti

Sektor properti cukup sensitif terhadap bunga karena berpengaruh pada bunga KPR di sisi konsumen sekaligus cost of fund pengembang.

Demutualisasi Bursa, Momentum Mereformasi Tata Kelola Bursa
| Minggu, 20 September 2026 | 20:00 WIB

Demutualisasi Bursa, Momentum Mereformasi Tata Kelola Bursa

POJK 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek bisa menjadi fondasi yang mengubah lanskap pasar modal Indonesia.

Selama Sepekan IHSG Berada Dalam Tekanan
| Minggu, 20 September 2026 | 15:02 WIB

Selama Sepekan IHSG Berada Dalam Tekanan

Kenaikan suku bunga kedua bank sentral tersebut menunjukkan berlanjutnya pengetatan moneter global di tengah risiko inflasi.

Untung Rugi Status Prioritas, Ambil atau Lepas?
| Minggu, 20 September 2026 | 11:00 WIB

Untung Rugi Status Prioritas, Ambil atau Lepas?

Simak keuntungan dan konsekuensi sebelum memutuskan menjadi nasabah prioritas.                      

Pasar Modal Membaik, tapi Investor Reksadana Masih Menahan Diri
| Minggu, 20 September 2026 | 09:00 WIB

Pasar Modal Membaik, tapi Investor Reksadana Masih Menahan Diri

Pemulihan pasar domestik sejak Juli belum sepenuhnya mendongkrak dana kelolaan industri reksadana. Mengapa laju AUM masih seret?

Patok Harga Rp 500 Per Saham, Sarana central Bajatama (BAJA) Gelar Rights Issue
| Minggu, 20 September 2026 | 08:53 WIB

Patok Harga Rp 500 Per Saham, Sarana central Bajatama (BAJA) Gelar Rights Issue

Harga pelaksanaan rights issue ditetapkan PT Sarana central Bajatama Tbk (BAJA) sebesar Rp 500 per saham.​

Tambang Emas di Poboya Beroperasi, Kinerja BRMS Berpotensi Mendaki
| Minggu, 20 September 2026 | 08:41 WIB

Tambang Emas di Poboya Beroperasi, Kinerja BRMS Berpotensi Mendaki

Seiring rampungnya proses pushback tambang Poboya, produksi emas BRMS pada paruh kedua 2026 seharusnya menunjukkan pemulihan volume produksi.

Kisah Mereka yang Tetap Touring Bersama di Usia Senja
| Minggu, 20 September 2026 | 07:10 WIB

Kisah Mereka yang Tetap Touring Bersama di Usia Senja

Touring tak hanya milik anak muda. Para pengendara atau biker lansia juga bisa aktif menjelajahi berbagai daerah dengan

INDEKS BERITA

Terpopuler