Gawat! Nasabah Tidak Bisa Mencairkan Dana di Reksadana Besutan Emco Asset Management

Minggu, 26 Januari 2020 | 18:03 WIB
Gawat! Nasabah Tidak Bisa Mencairkan Dana di Reksadana Besutan Emco Asset Management
[ILUSTRASI. Ilustrasi foto Reksadana. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/15/09/2019]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib sial menimpa investor produk reksadana PT EMCO Asset Management. Investasi mereka pada empat produk reksadana besutan EMCO, terancam tidak bisa di-redemption atau dicairkan.

Berawal dari satu berkas surat bagi para nasabah yang ditandatangani Eddy Kurniawan Direktur Utama EMCO Asset Management, KONTAN memperoleh informasi terkait persoalan EMCO. Surat tertanggal 27 November 2019 itu, menceritakan kondisi pengelolaan dana reksadana EMCO terkini.

Di awal surat, manajemen mengucapkan terima kasih kepada investor empat reksadana besutannya. Keempat reksadana itu terdiri dari Reksadana EMCO Mantap, Reksadana EMCO Growth Fund, Reksadana Syariah EMCO Saham Barokah Syariah Reksadana EMCO Pesona. Keempatnya merupakan reksadana berkategori reksadana saham.

Baca Juga: Terlilit utang, Hanson International (MYRX) tawarkan konversi utang ke saham

Selanjutnya, manajemen EMCO mulai bicara soal penurunan kinerja saham, yang berpengaruh pada penurunan nilai aktiva bersih (NAB) reksadana sahamnya. EMCO pun meminta dukungan nasabahnya.

"Dukungan tersebut dapat berupa tidak melakukan transaksi penarikan dana (redemption) untuk sementara waktu sampai dengan NAB membaik," tulis Eddy, dalam suratnya, yang diperoleh KONTAN, pertengahan Januari 2019.

Janji imbal hasil tetap

Eddy menambahkan, pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut.

Hingga akhirnya seorang agen pemasar produk reksadana EMCO yang tidak ingin disebutkan namanya, bercerita kepada KONTAN. Dia sedang berupaya me-redemption dana nasabah yang berhasil dihimpunnya pada empat produk, bernilai tidak kurang dari Rp 100 miliar.

Pihaknya kebingungan saat manajemen EMCO tidak lagi dapat mencairkan dana pada keempat produk tersebut. Apalagi, empat produk reksadana itu dijual dengan iming-iming return tetap atau imbal hasil pasti (fix return).

"Return yang ditawarkan berkisar 10% hingga 10,5% per tahun, periode investasi berkisar mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan," tutur sang agen yang mengaku sudah mulai menjual produk reksadana EMCO tersebut sejak kuartal II 2017.

Rekasadana yang dijual itu sebenarnya bersifat terbuka (open end). Namun EMCO membungkus tawaran investasi dalam periode mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan. Imbal hasil akan dibayar kepada investor per tiga bulan.

Awalnya, dana pokok investasi dan imbal hasil selalu tepat dibayar pada waktunya. "Hingga akhir tahun 2019, reksadana tidak lagi bisa di-redemption," ujar sang agen penjual.

KONTAN pun sudah berupaya menghubungi Eddy. Lewat pesan singkat, Eddy sempat menjanjikan akan memberikan keterangan kepada KONTAN. "Setelah pertemuan dengan direksi, saya hubungi bapak. Saya usahakan hari ini," tulis Eddy, Selasa (21/1) siang.

Karena tak kunjung memberi kejelasan, KONTAN menyambangi kantor EMCO Asset Management di Menara Imperium Lantai 23 Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta, keesokan harinya, Rabu (22/1) siang.

Sayang sekretaris Eddy Kurniawan yang mengaku bernama Endah menyatakan atasannya tidak ada kantor. Jajaran direksi EMCO Asset Management lainnya, yakni Sastra Winata Karta dan R. Sonny Prakoso pun tidak berada di kantor.

Namun di kantor itu, KONTAN mendapati sejumlah investor yang berusaha menghubungi manajemen menanyakan nasib dananya.

Hingga berita ini diturunkan, Eddy tidak kunjung mengklarifikasi gagal bayar investasi nasabah pada keempat reksadana saham EMCO.

Sekadar mengingatkan EMCO Asset Management berdiri sebagai hasil pemisahan kegiatan usaha manajer investasi PT Makinta Securities tahun 2011 silam.

Merujuk data di website Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemegang saham EMCO Asset Management terdiri dari PT Petrada Artha Investama dengan porsi kepemilikan 95% saham. Sedangkan Makmur Widjaja menjadi pemegang sisa saham EMCO Asset Management sebesar 5%.

KONTAN yang mencoba memperoleh keterangan dari OJK sejak 23 Januari lalu, hingga kini tidak memperoleh hasil apa-apa. Ketua Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Hoesen, tidak berkomentar apa-apa terkait tawaran imbal hasil pasti atau fix return dan gagal bayar reksadana besutan EMCO Asset Management.

Bahkan hingga berita ini ditulis, tidak ada tindakan apa pun dari OJK kepada EMCO, meski nasabah sudah menjadi korban. Tidak ada peringatan dalam website OJK kepada publik, mengenai aktivitas reksadana EMCO yang sedang bermasalah. Apakah OJK tidak mengetahui kasus ini?

Bagikan

Berita Terbaru

Saham SRAJ Terbang Melawan Gerak IHSG, Pendapatan Diprediksi Naik 20% di Tahun 2026
| Minggu, 24 Mei 2026 | 19:54 WIB

Saham SRAJ Terbang Melawan Gerak IHSG, Pendapatan Diprediksi Naik 20% di Tahun 2026

SRAJ telah menetapkan proyeksi pertumbuhan pendapatan tahun 2026 lebih dari 20% YoY menjadi Rp 3,19 triliun.

BI-Rate Naik Berdampak ke Cicilan KPR, Cek Tiga Fasilitas Meringankan Buat Nasabah
| Minggu, 24 Mei 2026 | 10:52 WIB

BI-Rate Naik Berdampak ke Cicilan KPR, Cek Tiga Fasilitas Meringankan Buat Nasabah

Kenaikan bunga KPR menjadi pukulan ganda buat nasabah yang sudah terhimpit kenaikan harga berbagai kebutuhan untuk keperluan hidup sehari-hari.

Saham IRSX Anjlok 29% dalam Sepekan, Momentum Piala Dunia 2026 Gagal Jadi Penyelamat
| Minggu, 24 Mei 2026 | 09:05 WIB

Saham IRSX Anjlok 29% dalam Sepekan, Momentum Piala Dunia 2026 Gagal Jadi Penyelamat

TVRI menggandeng PT Folago Global Nusantara Tbk (IRSX) sebagai platform resmi layanan streaming digital melalui aplikasi FolaPlay.

Cara CIMB Niaga Memangkas Jejak Karbon Lewat Layanan di Gawai
| Minggu, 24 Mei 2026 | 06:15 WIB

Cara CIMB Niaga Memangkas Jejak Karbon Lewat Layanan di Gawai

PT Bank CIMB Niaga Tbk menjadikan digitalisasi layanan sebagai strategi menekan biaya operasional dan jejak karbon. 

Rencana Lama Pembatasan BBM Subsidi yang Tak Pernah Terlaksana, Hidup Lagi
| Minggu, 24 Mei 2026 | 06:10 WIB

Rencana Lama Pembatasan BBM Subsidi yang Tak Pernah Terlaksana, Hidup Lagi

Pemerintah berencana membatasi pembelian BBM subsidi Biosolar dan Pertalite berdasarkan jenis dan kapasitas mesin kendaraan. Tahapnya?

Taruhan Integritas
| Minggu, 24 Mei 2026 | 06:10 WIB

Taruhan Integritas

Tantangan terbesar BUMN baru ini, bukan pada regulasi yang mendukung, tapi lebih pada integritas dan kompetensi mereka yang akan menjalankannya.

Strategi Melepas Ketergantungan dari LPG Impor, dari CNG sampai DME
| Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05 WIB

Strategi Melepas Ketergantungan dari LPG Impor, dari CNG sampai DME

Pemerintah berencana memanfaatkan CNG sebagai substitusi LPG. Selain itu, ada proyek jargas rumahtangga dan DME batubara. Mana lebih baik?​

Penting! Jangan FOMO Investasi Kripto, Pelajari Fundamentalnya
| Minggu, 24 Mei 2026 | 06:00 WIB

Penting! Jangan FOMO Investasi Kripto, Pelajari Fundamentalnya

Membeli aset secara rutin dengan strategi DCA bisa jadi kunci. Pahami cara mengelola risiko volatilitas dan potensi pertumbuhan jangka panjang

Lepas Landas Menuju Penerbangan Berkelanjutan
| Minggu, 24 Mei 2026 | 06:00 WIB

Lepas Landas Menuju Penerbangan Berkelanjutan

Indonesia memasuki babak baru pengembangan bahan bakar penerbangan berkelanjutan. Mulai 2027, mandatori implementasi pencampuran SAF 1%.

Imbas Kurs Naik, Harga Produk Elektronik Ikutan Melejit
| Minggu, 24 Mei 2026 | 05:50 WIB

Imbas Kurs Naik, Harga Produk Elektronik Ikutan Melejit

Kenaikan harga bahan baku impor dan pelemahan rupiah memaksa produsen elektronik menaikkan harga jual saagt daya beli melemah.

INDEKS BERITA

Terpopuler