Gawat! Nasabah Tidak Bisa Mencairkan Dana di Reksadana Besutan Emco Asset Management

Minggu, 26 Januari 2020 | 18:03 WIB
Gawat! Nasabah Tidak Bisa Mencairkan Dana di Reksadana Besutan Emco Asset Management
[ILUSTRASI. Ilustrasi foto Reksadana. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/15/09/2019]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib sial menimpa investor produk reksadana PT EMCO Asset Management. Investasi mereka pada empat produk reksadana besutan EMCO, terancam tidak bisa di-redemption atau dicairkan.

Berawal dari satu berkas surat bagi para nasabah yang ditandatangani Eddy Kurniawan Direktur Utama EMCO Asset Management, KONTAN memperoleh informasi terkait persoalan EMCO. Surat tertanggal 27 November 2019 itu, menceritakan kondisi pengelolaan dana reksadana EMCO terkini.

Di awal surat, manajemen mengucapkan terima kasih kepada investor empat reksadana besutannya. Keempat reksadana itu terdiri dari Reksadana EMCO Mantap, Reksadana EMCO Growth Fund, Reksadana Syariah EMCO Saham Barokah Syariah Reksadana EMCO Pesona. Keempatnya merupakan reksadana berkategori reksadana saham.

Baca Juga: Terlilit utang, Hanson International (MYRX) tawarkan konversi utang ke saham

Selanjutnya, manajemen EMCO mulai bicara soal penurunan kinerja saham, yang berpengaruh pada penurunan nilai aktiva bersih (NAB) reksadana sahamnya. EMCO pun meminta dukungan nasabahnya.

"Dukungan tersebut dapat berupa tidak melakukan transaksi penarikan dana (redemption) untuk sementara waktu sampai dengan NAB membaik," tulis Eddy, dalam suratnya, yang diperoleh KONTAN, pertengahan Januari 2019.

Janji imbal hasil tetap

Eddy menambahkan, pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut.

Hingga akhirnya seorang agen pemasar produk reksadana EMCO yang tidak ingin disebutkan namanya, bercerita kepada KONTAN. Dia sedang berupaya me-redemption dana nasabah yang berhasil dihimpunnya pada empat produk, bernilai tidak kurang dari Rp 100 miliar.

Pihaknya kebingungan saat manajemen EMCO tidak lagi dapat mencairkan dana pada keempat produk tersebut. Apalagi, empat produk reksadana itu dijual dengan iming-iming return tetap atau imbal hasil pasti (fix return).

"Return yang ditawarkan berkisar 10% hingga 10,5% per tahun, periode investasi berkisar mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan," tutur sang agen yang mengaku sudah mulai menjual produk reksadana EMCO tersebut sejak kuartal II 2017.

Rekasadana yang dijual itu sebenarnya bersifat terbuka (open end). Namun EMCO membungkus tawaran investasi dalam periode mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan. Imbal hasil akan dibayar kepada investor per tiga bulan.

Awalnya, dana pokok investasi dan imbal hasil selalu tepat dibayar pada waktunya. "Hingga akhir tahun 2019, reksadana tidak lagi bisa di-redemption," ujar sang agen penjual.

KONTAN pun sudah berupaya menghubungi Eddy. Lewat pesan singkat, Eddy sempat menjanjikan akan memberikan keterangan kepada KONTAN. "Setelah pertemuan dengan direksi, saya hubungi bapak. Saya usahakan hari ini," tulis Eddy, Selasa (21/1) siang.

Karena tak kunjung memberi kejelasan, KONTAN menyambangi kantor EMCO Asset Management di Menara Imperium Lantai 23 Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta, keesokan harinya, Rabu (22/1) siang.

Sayang sekretaris Eddy Kurniawan yang mengaku bernama Endah menyatakan atasannya tidak ada kantor. Jajaran direksi EMCO Asset Management lainnya, yakni Sastra Winata Karta dan R. Sonny Prakoso pun tidak berada di kantor.

Namun di kantor itu, KONTAN mendapati sejumlah investor yang berusaha menghubungi manajemen menanyakan nasib dananya.

Hingga berita ini diturunkan, Eddy tidak kunjung mengklarifikasi gagal bayar investasi nasabah pada keempat reksadana saham EMCO.

Sekadar mengingatkan EMCO Asset Management berdiri sebagai hasil pemisahan kegiatan usaha manajer investasi PT Makinta Securities tahun 2011 silam.

Merujuk data di website Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemegang saham EMCO Asset Management terdiri dari PT Petrada Artha Investama dengan porsi kepemilikan 95% saham. Sedangkan Makmur Widjaja menjadi pemegang sisa saham EMCO Asset Management sebesar 5%.

KONTAN yang mencoba memperoleh keterangan dari OJK sejak 23 Januari lalu, hingga kini tidak memperoleh hasil apa-apa. Ketua Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Hoesen, tidak berkomentar apa-apa terkait tawaran imbal hasil pasti atau fix return dan gagal bayar reksadana besutan EMCO Asset Management.

Bahkan hingga berita ini ditulis, tidak ada tindakan apa pun dari OJK kepada EMCO, meski nasabah sudah menjadi korban. Tidak ada peringatan dalam website OJK kepada publik, mengenai aktivitas reksadana EMCO yang sedang bermasalah. Apakah OJK tidak mengetahui kasus ini?

Bagikan

Berita Terbaru

Saham ICBP Tak Jauh dari Area Terendah 10 Tahun, Kesempatan Beli atau Wait and See?
| Kamis, 17 September 2026 | 07:53 WIB

Saham ICBP Tak Jauh dari Area Terendah 10 Tahun, Kesempatan Beli atau Wait and See?

Penghambat pergerakan saham ICBP berasal dari pelemahan rupiah, kenaikan harga bahan baku, serta potensi tekanan margin hingga akhir 2026.

Kembangkan Bisnis Data Center, MGLV Siapkan Dana Jumbo
| Kamis, 17 September 2026 | 07:53 WIB

Kembangkan Bisnis Data Center, MGLV Siapkan Dana Jumbo

Langkah PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk (MGLV) masuk ke bisnis pusat data didorong momentum pertumbuhan kebutuhan infrastruktur digital dan AI.

Penetrasi Penjualan Mobil Listrik Memacu Prospek Emiten Komponen Membaik
| Kamis, 17 September 2026 | 07:48 WIB

Penetrasi Penjualan Mobil Listrik Memacu Prospek Emiten Komponen Membaik

Prospek emiten komponen otomotif cukup positif seiring meningkatnya penetrasi kendaraan listrik dan aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Pembatasan Pasokan Gas Usik Industri Manufaktur
| Kamis, 17 September 2026 | 07:44 WIB

Pembatasan Pasokan Gas Usik Industri Manufaktur

Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) menyebut PGN membatasi pasokan gas mulai 14 September 2026 menjadi hanya 78% dari kontrak minimum.

Ada Saham LQ45 Dalam Daftar Efek Short Selling
| Kamis, 17 September 2026 | 07:39 WIB

Ada Saham LQ45 Dalam Daftar Efek Short Selling

Indeks LQ45 akan menjadi acuan dalam menentukan saham yang dapat ditransaksikan melalui mekanisme short selling. 

Suku Bunga The Fed Melesat, Tekanan ke Pasar Semakin Kuat
| Kamis, 17 September 2026 | 07:33 WIB

Suku Bunga The Fed Melesat, Tekanan ke Pasar Semakin Kuat

Kenaikan suku The Fed akan memicu sentimen negatif untuk rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)

Menkeu Diganti, Saham Emiten Rokok Terkoreksi; Dipicu Soal Policy Rick Cukai 2027
| Kamis, 17 September 2026 | 07:32 WIB

Menkeu Diganti, Saham Emiten Rokok Terkoreksi; Dipicu Soal Policy Rick Cukai 2027

Pembentukan lapisan tarif baru untuk mengakomodasi rokok ilegal yang selama ini berada di luar struktur cukai resmi. 

Industri F&B Mulai Mengerek Harga Jual
| Kamis, 17 September 2026 | 07:28 WIB

Industri F&B Mulai Mengerek Harga Jual

Berbagai tekanan menyebabkan pelaku industri makanan dan minuman mau tidak mau melakukan penyesuaian harga.

Konstruksi Awak Mas Capai 60,63%, INDY Bidik Produksi Emas 50.000–70.000 Ounce
| Kamis, 17 September 2026 | 07:07 WIB

Konstruksi Awak Mas Capai 60,63%, INDY Bidik Produksi Emas 50.000–70.000 Ounce

Mandiri Sekuritas memproyeksikan pendapatan dan laba bersih INDY tahun 2026 masing-masing dapat mencapai US$ 2,45 miliar dan US$ 18 juta.

Saham Perbankan Menanti Kebijakan Menkeu Baru
| Kamis, 17 September 2026 | 06:40 WIB

Saham Perbankan Menanti Kebijakan Menkeu Baru

​Pergantian Menkeu sempat mengerek saham bank besar, tetapi euforia cepat mereda. Kini pasar menanti arah kebijakan fiskal baru

INDEKS BERITA

Terpopuler