Gawat! Nasabah Tidak Bisa Mencairkan Dana di Reksadana Besutan Emco Asset Management

Minggu, 26 Januari 2020 | 18:03 WIB
Gawat! Nasabah Tidak Bisa Mencairkan Dana di Reksadana Besutan Emco Asset Management
[ILUSTRASI. Ilustrasi foto Reksadana. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/15/09/2019]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib sial menimpa investor produk reksadana PT EMCO Asset Management. Investasi mereka pada empat produk reksadana besutan EMCO, terancam tidak bisa di-redemption atau dicairkan.

Berawal dari satu berkas surat bagi para nasabah yang ditandatangani Eddy Kurniawan Direktur Utama EMCO Asset Management, KONTAN memperoleh informasi terkait persoalan EMCO. Surat tertanggal 27 November 2019 itu, menceritakan kondisi pengelolaan dana reksadana EMCO terkini.

Di awal surat, manajemen mengucapkan terima kasih kepada investor empat reksadana besutannya. Keempat reksadana itu terdiri dari Reksadana EMCO Mantap, Reksadana EMCO Growth Fund, Reksadana Syariah EMCO Saham Barokah Syariah Reksadana EMCO Pesona. Keempatnya merupakan reksadana berkategori reksadana saham.

Baca Juga: Terlilit utang, Hanson International (MYRX) tawarkan konversi utang ke saham

Selanjutnya, manajemen EMCO mulai bicara soal penurunan kinerja saham, yang berpengaruh pada penurunan nilai aktiva bersih (NAB) reksadana sahamnya. EMCO pun meminta dukungan nasabahnya.

"Dukungan tersebut dapat berupa tidak melakukan transaksi penarikan dana (redemption) untuk sementara waktu sampai dengan NAB membaik," tulis Eddy, dalam suratnya, yang diperoleh KONTAN, pertengahan Januari 2019.

Janji imbal hasil tetap

Eddy menambahkan, pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut.

Hingga akhirnya seorang agen pemasar produk reksadana EMCO yang tidak ingin disebutkan namanya, bercerita kepada KONTAN. Dia sedang berupaya me-redemption dana nasabah yang berhasil dihimpunnya pada empat produk, bernilai tidak kurang dari Rp 100 miliar.

Pihaknya kebingungan saat manajemen EMCO tidak lagi dapat mencairkan dana pada keempat produk tersebut. Apalagi, empat produk reksadana itu dijual dengan iming-iming return tetap atau imbal hasil pasti (fix return).

"Return yang ditawarkan berkisar 10% hingga 10,5% per tahun, periode investasi berkisar mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan," tutur sang agen yang mengaku sudah mulai menjual produk reksadana EMCO tersebut sejak kuartal II 2017.

Rekasadana yang dijual itu sebenarnya bersifat terbuka (open end). Namun EMCO membungkus tawaran investasi dalam periode mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan. Imbal hasil akan dibayar kepada investor per tiga bulan.

Awalnya, dana pokok investasi dan imbal hasil selalu tepat dibayar pada waktunya. "Hingga akhir tahun 2019, reksadana tidak lagi bisa di-redemption," ujar sang agen penjual.

KONTAN pun sudah berupaya menghubungi Eddy. Lewat pesan singkat, Eddy sempat menjanjikan akan memberikan keterangan kepada KONTAN. "Setelah pertemuan dengan direksi, saya hubungi bapak. Saya usahakan hari ini," tulis Eddy, Selasa (21/1) siang.

Karena tak kunjung memberi kejelasan, KONTAN menyambangi kantor EMCO Asset Management di Menara Imperium Lantai 23 Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta, keesokan harinya, Rabu (22/1) siang.

Sayang sekretaris Eddy Kurniawan yang mengaku bernama Endah menyatakan atasannya tidak ada kantor. Jajaran direksi EMCO Asset Management lainnya, yakni Sastra Winata Karta dan R. Sonny Prakoso pun tidak berada di kantor.

Namun di kantor itu, KONTAN mendapati sejumlah investor yang berusaha menghubungi manajemen menanyakan nasib dananya.

Hingga berita ini diturunkan, Eddy tidak kunjung mengklarifikasi gagal bayar investasi nasabah pada keempat reksadana saham EMCO.

Sekadar mengingatkan EMCO Asset Management berdiri sebagai hasil pemisahan kegiatan usaha manajer investasi PT Makinta Securities tahun 2011 silam.

Merujuk data di website Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemegang saham EMCO Asset Management terdiri dari PT Petrada Artha Investama dengan porsi kepemilikan 95% saham. Sedangkan Makmur Widjaja menjadi pemegang sisa saham EMCO Asset Management sebesar 5%.

KONTAN yang mencoba memperoleh keterangan dari OJK sejak 23 Januari lalu, hingga kini tidak memperoleh hasil apa-apa. Ketua Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Hoesen, tidak berkomentar apa-apa terkait tawaran imbal hasil pasti atau fix return dan gagal bayar reksadana besutan EMCO Asset Management.

Bahkan hingga berita ini ditulis, tidak ada tindakan apa pun dari OJK kepada EMCO, meski nasabah sudah menjadi korban. Tidak ada peringatan dalam website OJK kepada publik, mengenai aktivitas reksadana EMCO yang sedang bermasalah. Apakah OJK tidak mengetahui kasus ini?

Bagikan

Berita Terbaru

Prabowo Ingin Semua Barang Subsidi Disalurkan Lewat Kopdes, Begini Catatan Ekonom
| Rabu, 15 Juli 2026 | 11:00 WIB

Prabowo Ingin Semua Barang Subsidi Disalurkan Lewat Kopdes, Begini Catatan Ekonom

Jika penyaluran barang bersubsidi langsung dipindahkan hanya lewat Kopdes secara nasional dan serentak, risikonya besar.

Sempat Rebound Dekati US$ 64.000, Ancaman Koreksi Bitcoin Masih Mengintai
| Rabu, 15 Juli 2026 | 10:00 WIB

Sempat Rebound Dekati US$ 64.000, Ancaman Koreksi Bitcoin Masih Mengintai

Penguatan bitcoin ditopang oleh pulihnya permintaan di pasar spot, khususnya yang datang dari investor jangka panjang dan investor institusional.

Berlina (BRNA) Menggelar Rights Issue dan Konversi Utang Rp 264,38 Miliar
| Rabu, 15 Juli 2026 | 09:02 WIB

Berlina (BRNA) Menggelar Rights Issue dan Konversi Utang Rp 264,38 Miliar

Pemegang saham pengendali  PT Berlina Tbk (BRNA) yaitu PT Dwi Satrya Utama (DSU) akan melaksanakan haknya melalui mekanisme kompensasi utang.

Menakar Arah Saham RAJA Pasca Stock Split
| Rabu, 15 Juli 2026 | 09:00 WIB

Menakar Arah Saham RAJA Pasca Stock Split

Analis mengingatkan, harga RAJA saat ini sudah berada di atas rata-rata PER maupun PBV historisnya dalam lima hingga sepuluh tahun terakhir.

Dapat Penugasan Pemerintah, Asa Emiten Batubara Kembali Membara
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:58 WIB

Dapat Penugasan Pemerintah, Asa Emiten Batubara Kembali Membara

Kementerian ESDM meminta badan usaha pertambangan untuk memasok batubara hingga 212 juta ton ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). ​

Ekspor Perdana Aluminium Bisa Mengerek Pendapatan ADMR
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:46 WIB

Ekspor Perdana Aluminium Bisa Mengerek Pendapatan ADMR

Ekspansi pasar ke mancanegara jadi katalis penting bagi prospek jangka menengah PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR).

Saham IPO Masih Loyo, Cermati Prospek dan Fundamental Emiten
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:37 WIB

Saham IPO Masih Loyo, Cermati Prospek dan Fundamental Emiten

Harga saham enam emiten yang melantai di BEI lewat skema penawaran umum perdana saham (IPO) sepanjang Juli 2026 terus melemah.​

Tak Cuma Rights Issue, Harga Pelaksanaan Private Placement Juga bisa Dibawah Gocap
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:35 WIB

Tak Cuma Rights Issue, Harga Pelaksanaan Private Placement Juga bisa Dibawah Gocap

Perubahan aturan harga pelaksanaan rights issue dan private placement menjadi konsekuensi logis dari kebijakan BEI tiga tahun silam.

Rogoh Kocek Rp 1,48 Triliun, Merdeka Copper Gold (MDKA) Siap Lunasi Obligasi
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:30 WIB

Rogoh Kocek Rp 1,48 Triliun, Merdeka Copper Gold (MDKA) Siap Lunasi Obligasi

Dana pelunasan obligasi tersebut akan disetorkan MDKA kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebelum tanggal jatuh tempo.

Pergerakan IHSG Ditopang Sentimen Positif Inflasi AS
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:09 WIB

Pergerakan IHSG Ditopang Sentimen Positif Inflasi AS

Fokus utama investor adalah perkembangan konflik di Timur Tengah, pergerakan nilai tukar rupiah, dan data inflasi AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler