Gawat! Nasabah Tidak Bisa Mencairkan Dana di Reksadana Besutan Emco Asset Management

Minggu, 26 Januari 2020 | 18:03 WIB
Gawat! Nasabah Tidak Bisa Mencairkan Dana di Reksadana Besutan Emco Asset Management
[ILUSTRASI. Ilustrasi foto Reksadana. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/15/09/2019]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib sial menimpa investor produk reksadana PT EMCO Asset Management. Investasi mereka pada empat produk reksadana besutan EMCO, terancam tidak bisa di-redemption atau dicairkan.

Berawal dari satu berkas surat bagi para nasabah yang ditandatangani Eddy Kurniawan Direktur Utama EMCO Asset Management, KONTAN memperoleh informasi terkait persoalan EMCO. Surat tertanggal 27 November 2019 itu, menceritakan kondisi pengelolaan dana reksadana EMCO terkini.

Di awal surat, manajemen mengucapkan terima kasih kepada investor empat reksadana besutannya. Keempat reksadana itu terdiri dari Reksadana EMCO Mantap, Reksadana EMCO Growth Fund, Reksadana Syariah EMCO Saham Barokah Syariah Reksadana EMCO Pesona. Keempatnya merupakan reksadana berkategori reksadana saham.

Baca Juga: Terlilit utang, Hanson International (MYRX) tawarkan konversi utang ke saham

Selanjutnya, manajemen EMCO mulai bicara soal penurunan kinerja saham, yang berpengaruh pada penurunan nilai aktiva bersih (NAB) reksadana sahamnya. EMCO pun meminta dukungan nasabahnya.

"Dukungan tersebut dapat berupa tidak melakukan transaksi penarikan dana (redemption) untuk sementara waktu sampai dengan NAB membaik," tulis Eddy, dalam suratnya, yang diperoleh KONTAN, pertengahan Januari 2019.

Janji imbal hasil tetap

Eddy menambahkan, pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut.

Hingga akhirnya seorang agen pemasar produk reksadana EMCO yang tidak ingin disebutkan namanya, bercerita kepada KONTAN. Dia sedang berupaya me-redemption dana nasabah yang berhasil dihimpunnya pada empat produk, bernilai tidak kurang dari Rp 100 miliar.

Pihaknya kebingungan saat manajemen EMCO tidak lagi dapat mencairkan dana pada keempat produk tersebut. Apalagi, empat produk reksadana itu dijual dengan iming-iming return tetap atau imbal hasil pasti (fix return).

"Return yang ditawarkan berkisar 10% hingga 10,5% per tahun, periode investasi berkisar mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan," tutur sang agen yang mengaku sudah mulai menjual produk reksadana EMCO tersebut sejak kuartal II 2017.

Rekasadana yang dijual itu sebenarnya bersifat terbuka (open end). Namun EMCO membungkus tawaran investasi dalam periode mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan. Imbal hasil akan dibayar kepada investor per tiga bulan.

Awalnya, dana pokok investasi dan imbal hasil selalu tepat dibayar pada waktunya. "Hingga akhir tahun 2019, reksadana tidak lagi bisa di-redemption," ujar sang agen penjual.

KONTAN pun sudah berupaya menghubungi Eddy. Lewat pesan singkat, Eddy sempat menjanjikan akan memberikan keterangan kepada KONTAN. "Setelah pertemuan dengan direksi, saya hubungi bapak. Saya usahakan hari ini," tulis Eddy, Selasa (21/1) siang.

Karena tak kunjung memberi kejelasan, KONTAN menyambangi kantor EMCO Asset Management di Menara Imperium Lantai 23 Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta, keesokan harinya, Rabu (22/1) siang.

Sayang sekretaris Eddy Kurniawan yang mengaku bernama Endah menyatakan atasannya tidak ada kantor. Jajaran direksi EMCO Asset Management lainnya, yakni Sastra Winata Karta dan R. Sonny Prakoso pun tidak berada di kantor.

Namun di kantor itu, KONTAN mendapati sejumlah investor yang berusaha menghubungi manajemen menanyakan nasib dananya.

Hingga berita ini diturunkan, Eddy tidak kunjung mengklarifikasi gagal bayar investasi nasabah pada keempat reksadana saham EMCO.

Sekadar mengingatkan EMCO Asset Management berdiri sebagai hasil pemisahan kegiatan usaha manajer investasi PT Makinta Securities tahun 2011 silam.

Merujuk data di website Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemegang saham EMCO Asset Management terdiri dari PT Petrada Artha Investama dengan porsi kepemilikan 95% saham. Sedangkan Makmur Widjaja menjadi pemegang sisa saham EMCO Asset Management sebesar 5%.

KONTAN yang mencoba memperoleh keterangan dari OJK sejak 23 Januari lalu, hingga kini tidak memperoleh hasil apa-apa. Ketua Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Hoesen, tidak berkomentar apa-apa terkait tawaran imbal hasil pasti atau fix return dan gagal bayar reksadana besutan EMCO Asset Management.

Bahkan hingga berita ini ditulis, tidak ada tindakan apa pun dari OJK kepada EMCO, meski nasabah sudah menjadi korban. Tidak ada peringatan dalam website OJK kepada publik, mengenai aktivitas reksadana EMCO yang sedang bermasalah. Apakah OJK tidak mengetahui kasus ini?

Bagikan

Berita Terbaru

Freeport Sudah Ajukan Perpanjangan IUPK
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 07:45 WIB

Freeport Sudah Ajukan Perpanjangan IUPK

Freeport mengajukan perpanjangan IUPK hingga 2061, pemerintah masih bahas skema divestasi untuk tambang emas dan tembaga ini

Harga Emas Kembali Bertaring, Tren Penguatan Berpotensi Terbuka di Kuartal III-2026
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 07:37 WIB

Harga Emas Kembali Bertaring, Tren Penguatan Berpotensi Terbuka di Kuartal III-2026

Pembelian emas oleh bank-bank sentral di berbagai negara masih menjadi faktor struktural yang menjaga permintaan tetap tinggi.

Pusat Efisiensi Ketat, Daerah Siap Merilis Surat Utang
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 07:33 WIB

Pusat Efisiensi Ketat, Daerah Siap Merilis Surat Utang

Pemprov DKI akan mengajukan permohonan persetujuan kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Bappenas

Pergerakan Rupiah Menanti Peninjauan Indeks
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 06:45 WIB

Pergerakan Rupiah Menanti Peninjauan Indeks

Mengutip Bloomberg, kurs rupiah di pasar spot ditutup menguat  0,06% menjadi Rp 17.923 per dolar Amerika Serikat (AS). 

AUM ETF Emas Bisa Tembus Rp 3 Triliun
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 06:15 WIB

AUM ETF Emas Bisa Tembus Rp 3 Triliun

Jika tak ada aral melintang, produk Exchange Traded Fund (ETF) berbasis emas akan resmi meluncur pada 10 Agustus 2026

Transparansi Whoosh
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 06:10 WIB

Transparansi Whoosh

Pengambilalihan KCIC harus dinilai dari kemampuannya memperbaiki tata kelola dan membangun model pembiayaan yang sehat.

Kinerja UNTR Tertekan Kebijakan dan Penurunan Produksi
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Kinerja UNTR Tertekan Kebijakan dan Penurunan Produksi

Perbaikan kinerja PT United Tractors Tbk (UNTR) bergantung pada persetujuan kuota RKAB serta operasional tambang Martabe

Kredit Investasi Pimpin Pertumbuhan Kredit
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Kredit Investasi Pimpin Pertumbuhan Kredit

Menilik kinerja penyaluran kredit investasi perbankan sepanjang paruh pertama 2026.                      

Benahi Bisnis, Laba Asuransi Jiwa Kian Tebal
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45 WIB

Benahi Bisnis, Laba Asuransi Jiwa Kian Tebal

Laba bersih asuransi jiwa konvensional melompat 75,36% secara tahunan menjadi Rp 13,24 triliun pada semester I-2026. 

Industri Alas Kaki Tumbuh Dua Digit
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:40 WIB

Industri Alas Kaki Tumbuh Dua Digit

Pencapaian itu menjadi sinyal kuat bahwa permintaan, aktivitas produksi dan daya saing industri alas kaki nasional terus menguat.

INDEKS BERITA

Terpopuler