Gawat! Nasabah Tidak Bisa Mencairkan Dana di Reksadana Besutan Emco Asset Management

Minggu, 26 Januari 2020 | 18:03 WIB
Gawat! Nasabah Tidak Bisa Mencairkan Dana di Reksadana Besutan Emco Asset Management
[ILUSTRASI. Ilustrasi foto Reksadana. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/15/09/2019]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib sial menimpa investor produk reksadana PT EMCO Asset Management. Investasi mereka pada empat produk reksadana besutan EMCO, terancam tidak bisa di-redemption atau dicairkan.

Berawal dari satu berkas surat bagi para nasabah yang ditandatangani Eddy Kurniawan Direktur Utama EMCO Asset Management, KONTAN memperoleh informasi terkait persoalan EMCO. Surat tertanggal 27 November 2019 itu, menceritakan kondisi pengelolaan dana reksadana EMCO terkini.

Di awal surat, manajemen mengucapkan terima kasih kepada investor empat reksadana besutannya. Keempat reksadana itu terdiri dari Reksadana EMCO Mantap, Reksadana EMCO Growth Fund, Reksadana Syariah EMCO Saham Barokah Syariah Reksadana EMCO Pesona. Keempatnya merupakan reksadana berkategori reksadana saham.

Baca Juga: Terlilit utang, Hanson International (MYRX) tawarkan konversi utang ke saham

Selanjutnya, manajemen EMCO mulai bicara soal penurunan kinerja saham, yang berpengaruh pada penurunan nilai aktiva bersih (NAB) reksadana sahamnya. EMCO pun meminta dukungan nasabahnya.

"Dukungan tersebut dapat berupa tidak melakukan transaksi penarikan dana (redemption) untuk sementara waktu sampai dengan NAB membaik," tulis Eddy, dalam suratnya, yang diperoleh KONTAN, pertengahan Januari 2019.

Janji imbal hasil tetap

Eddy menambahkan, pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut.

Hingga akhirnya seorang agen pemasar produk reksadana EMCO yang tidak ingin disebutkan namanya, bercerita kepada KONTAN. Dia sedang berupaya me-redemption dana nasabah yang berhasil dihimpunnya pada empat produk, bernilai tidak kurang dari Rp 100 miliar.

Pihaknya kebingungan saat manajemen EMCO tidak lagi dapat mencairkan dana pada keempat produk tersebut. Apalagi, empat produk reksadana itu dijual dengan iming-iming return tetap atau imbal hasil pasti (fix return).

"Return yang ditawarkan berkisar 10% hingga 10,5% per tahun, periode investasi berkisar mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan," tutur sang agen yang mengaku sudah mulai menjual produk reksadana EMCO tersebut sejak kuartal II 2017.

Rekasadana yang dijual itu sebenarnya bersifat terbuka (open end). Namun EMCO membungkus tawaran investasi dalam periode mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan. Imbal hasil akan dibayar kepada investor per tiga bulan.

Awalnya, dana pokok investasi dan imbal hasil selalu tepat dibayar pada waktunya. "Hingga akhir tahun 2019, reksadana tidak lagi bisa di-redemption," ujar sang agen penjual.

KONTAN pun sudah berupaya menghubungi Eddy. Lewat pesan singkat, Eddy sempat menjanjikan akan memberikan keterangan kepada KONTAN. "Setelah pertemuan dengan direksi, saya hubungi bapak. Saya usahakan hari ini," tulis Eddy, Selasa (21/1) siang.

Karena tak kunjung memberi kejelasan, KONTAN menyambangi kantor EMCO Asset Management di Menara Imperium Lantai 23 Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta, keesokan harinya, Rabu (22/1) siang.

Sayang sekretaris Eddy Kurniawan yang mengaku bernama Endah menyatakan atasannya tidak ada kantor. Jajaran direksi EMCO Asset Management lainnya, yakni Sastra Winata Karta dan R. Sonny Prakoso pun tidak berada di kantor.

Namun di kantor itu, KONTAN mendapati sejumlah investor yang berusaha menghubungi manajemen menanyakan nasib dananya.

Hingga berita ini diturunkan, Eddy tidak kunjung mengklarifikasi gagal bayar investasi nasabah pada keempat reksadana saham EMCO.

Sekadar mengingatkan EMCO Asset Management berdiri sebagai hasil pemisahan kegiatan usaha manajer investasi PT Makinta Securities tahun 2011 silam.

Merujuk data di website Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemegang saham EMCO Asset Management terdiri dari PT Petrada Artha Investama dengan porsi kepemilikan 95% saham. Sedangkan Makmur Widjaja menjadi pemegang sisa saham EMCO Asset Management sebesar 5%.

KONTAN yang mencoba memperoleh keterangan dari OJK sejak 23 Januari lalu, hingga kini tidak memperoleh hasil apa-apa. Ketua Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Hoesen, tidak berkomentar apa-apa terkait tawaran imbal hasil pasti atau fix return dan gagal bayar reksadana besutan EMCO Asset Management.

Bahkan hingga berita ini ditulis, tidak ada tindakan apa pun dari OJK kepada EMCO, meski nasabah sudah menjadi korban. Tidak ada peringatan dalam website OJK kepada publik, mengenai aktivitas reksadana EMCO yang sedang bermasalah. Apakah OJK tidak mengetahui kasus ini?

Bagikan

Berita Terbaru

Pemulihan Industri Manufaktur Masih Perlu Pembuktian
| Jumat, 02 Oktober 2026 | 04:00 WIB

Pemulihan Industri Manufaktur Masih Perlu Pembuktian

Pemulihan PMI belum dirasakan secara merata oleh seluruh subsektor industri karena Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Kemperin justru menurun.

Bantuan Subsidi Upah Diproyeksi Menjadi Katalis Pendorong Kinerja Sektor Consumer
| Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:47 WIB

Bantuan Subsidi Upah Diproyeksi Menjadi Katalis Pendorong Kinerja Sektor Consumer

Dampak bantuan subsidi upah diperkirakan moderat dan tidak berlangsung merata di seluruh subsektor konsumer.

Rights Issue GIAA 124,35 Miliar Saham, Ini Prospek dan Risiko Saham Garuda Indonesia
| Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:51 WIB

Rights Issue GIAA 124,35 Miliar Saham, Ini Prospek dan Risiko Saham Garuda Indonesia

Dari sekitar 550 pesawat yang masih terdaftar untuk beroperasi di Indonesia, hanya 375 pesawat yang benar-benar diterbangkan.

Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan dan Emas Jadi Pendorong
| Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:49 WIB

Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan dan Emas Jadi Pendorong

BPS mencatat inflasi berdasarkan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 3,28% secara tahunan atau year on year (yoy) pada September 2026.

Impor Anjlok 11,63%, Surplus Neraca Dagang Tembus US$ 3,55 Miliar pada Agustus 2026
| Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:24 WIB

Impor Anjlok 11,63%, Surplus Neraca Dagang Tembus US$ 3,55 Miliar pada Agustus 2026

Neraca perdagangan Indonesia mencatat surplus US$ 3,55 miliar pada Agustus 2026, melonjak dibandingkan surplus US$ 121,9 juta pada Juli 2026.

RKAB 2026 Diproyeksi Capai 720 Juta Ton, Jadi Katalis Positif Bagi Sektor Batubara
| Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:29 WIB

RKAB 2026 Diproyeksi Capai 720 Juta Ton, Jadi Katalis Positif Bagi Sektor Batubara

Keputusan China mengimpor batubara dari Amerika Serikat (AS) dinilai tidak akan mengganggu pangsa pasar batubara Indonesia.

Dividen Interim ASGR dan UNTR Jadi Sentimen, Ini yang Perlu Dicermati Investor
| Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:43 WIB

Dividen Interim ASGR dan UNTR Jadi Sentimen, Ini yang Perlu Dicermati Investor

Konsistensi membagikan dividen merupakan sinyal tentang prioritas manajemen, kesehatan arus kas, dan arah prospek masing-masing emiten. 

GEMS Tebar Dividen Interim Tahun 2026 Sebesar US$ 200 Juta
| Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:35 WIB

GEMS Tebar Dividen Interim Tahun 2026 Sebesar US$ 200 Juta

PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) akan membagikan dividen interim tahun buku 2026 sebesar US$200 juta kepada pemegang saham.

TOWR Siap Eksekusi Buyback Saham Senilai Rp 500 Miliar
| Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:27 WIB

TOWR Siap Eksekusi Buyback Saham Senilai Rp 500 Miliar

Buyback maksimal emiten menara telekomunikasi itu sekitar 1,18 miliar saham. Ini setara 2% dari modal ditempatkan dan disetor TOWR.​

AALI Membagikan Dividen Interim Rp 233 Per Saham
| Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:19 WIB

AALI Membagikan Dividen Interim Rp 233 Per Saham

PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) mengumumkan pembagian dividen interim tahun buku 2026, ​dengan nilai total sebesar Rp 449,02 miliar.

INDEKS BERITA

Terpopuler