Gawat! Nasabah Tidak Bisa Mencairkan Dana di Reksadana Besutan Emco Asset Management

Minggu, 26 Januari 2020 | 18:03 WIB
Gawat! Nasabah Tidak Bisa Mencairkan Dana di Reksadana Besutan Emco Asset Management
[ILUSTRASI. Ilustrasi foto Reksadana. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/15/09/2019]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib sial menimpa investor produk reksadana PT EMCO Asset Management. Investasi mereka pada empat produk reksadana besutan EMCO, terancam tidak bisa di-redemption atau dicairkan.

Berawal dari satu berkas surat bagi para nasabah yang ditandatangani Eddy Kurniawan Direktur Utama EMCO Asset Management, KONTAN memperoleh informasi terkait persoalan EMCO. Surat tertanggal 27 November 2019 itu, menceritakan kondisi pengelolaan dana reksadana EMCO terkini.

Di awal surat, manajemen mengucapkan terima kasih kepada investor empat reksadana besutannya. Keempat reksadana itu terdiri dari Reksadana EMCO Mantap, Reksadana EMCO Growth Fund, Reksadana Syariah EMCO Saham Barokah Syariah Reksadana EMCO Pesona. Keempatnya merupakan reksadana berkategori reksadana saham.

Baca Juga: Terlilit utang, Hanson International (MYRX) tawarkan konversi utang ke saham

Selanjutnya, manajemen EMCO mulai bicara soal penurunan kinerja saham, yang berpengaruh pada penurunan nilai aktiva bersih (NAB) reksadana sahamnya. EMCO pun meminta dukungan nasabahnya.

"Dukungan tersebut dapat berupa tidak melakukan transaksi penarikan dana (redemption) untuk sementara waktu sampai dengan NAB membaik," tulis Eddy, dalam suratnya, yang diperoleh KONTAN, pertengahan Januari 2019.

Janji imbal hasil tetap

Eddy menambahkan, pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut.

Hingga akhirnya seorang agen pemasar produk reksadana EMCO yang tidak ingin disebutkan namanya, bercerita kepada KONTAN. Dia sedang berupaya me-redemption dana nasabah yang berhasil dihimpunnya pada empat produk, bernilai tidak kurang dari Rp 100 miliar.

Pihaknya kebingungan saat manajemen EMCO tidak lagi dapat mencairkan dana pada keempat produk tersebut. Apalagi, empat produk reksadana itu dijual dengan iming-iming return tetap atau imbal hasil pasti (fix return).

"Return yang ditawarkan berkisar 10% hingga 10,5% per tahun, periode investasi berkisar mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan," tutur sang agen yang mengaku sudah mulai menjual produk reksadana EMCO tersebut sejak kuartal II 2017.

Rekasadana yang dijual itu sebenarnya bersifat terbuka (open end). Namun EMCO membungkus tawaran investasi dalam periode mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan. Imbal hasil akan dibayar kepada investor per tiga bulan.

Awalnya, dana pokok investasi dan imbal hasil selalu tepat dibayar pada waktunya. "Hingga akhir tahun 2019, reksadana tidak lagi bisa di-redemption," ujar sang agen penjual.

KONTAN pun sudah berupaya menghubungi Eddy. Lewat pesan singkat, Eddy sempat menjanjikan akan memberikan keterangan kepada KONTAN. "Setelah pertemuan dengan direksi, saya hubungi bapak. Saya usahakan hari ini," tulis Eddy, Selasa (21/1) siang.

Karena tak kunjung memberi kejelasan, KONTAN menyambangi kantor EMCO Asset Management di Menara Imperium Lantai 23 Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta, keesokan harinya, Rabu (22/1) siang.

Sayang sekretaris Eddy Kurniawan yang mengaku bernama Endah menyatakan atasannya tidak ada kantor. Jajaran direksi EMCO Asset Management lainnya, yakni Sastra Winata Karta dan R. Sonny Prakoso pun tidak berada di kantor.

Namun di kantor itu, KONTAN mendapati sejumlah investor yang berusaha menghubungi manajemen menanyakan nasib dananya.

Hingga berita ini diturunkan, Eddy tidak kunjung mengklarifikasi gagal bayar investasi nasabah pada keempat reksadana saham EMCO.

Sekadar mengingatkan EMCO Asset Management berdiri sebagai hasil pemisahan kegiatan usaha manajer investasi PT Makinta Securities tahun 2011 silam.

Merujuk data di website Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemegang saham EMCO Asset Management terdiri dari PT Petrada Artha Investama dengan porsi kepemilikan 95% saham. Sedangkan Makmur Widjaja menjadi pemegang sisa saham EMCO Asset Management sebesar 5%.

KONTAN yang mencoba memperoleh keterangan dari OJK sejak 23 Januari lalu, hingga kini tidak memperoleh hasil apa-apa. Ketua Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Hoesen, tidak berkomentar apa-apa terkait tawaran imbal hasil pasti atau fix return dan gagal bayar reksadana besutan EMCO Asset Management.

Bahkan hingga berita ini ditulis, tidak ada tindakan apa pun dari OJK kepada EMCO, meski nasabah sudah menjadi korban. Tidak ada peringatan dalam website OJK kepada publik, mengenai aktivitas reksadana EMCO yang sedang bermasalah. Apakah OJK tidak mengetahui kasus ini?

Bagikan

Berita Terbaru

ADMR Mulai Komersialisasi Alumunium, Bagaimana Prospek Sahamnya?
| Selasa, 15 September 2026 | 13:00 WIB

ADMR Mulai Komersialisasi Alumunium, Bagaimana Prospek Sahamnya?

PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR) dipandang menghadapi ujian transisi bisnis pada paruh kedua 2026.

Harga Metanol Meroket 60% dalam Sebulan, ini Efeknya Bagi Chandra Asri Pacific (TPIA)
| Selasa, 15 September 2026 | 11:00 WIB

Harga Metanol Meroket 60% dalam Sebulan, ini Efeknya Bagi Chandra Asri Pacific (TPIA)

Kenaikan harga metanol ini, lebih tepat dipandang sebagai salah satu sinyal perbaikan kondisi pasar petrokimia.

Harga Minyak Menekan Banyak Pihak, dari Pemerintah, Bank Sentral, Hingga Masyarakat
| Selasa, 15 September 2026 | 10:30 WIB

Harga Minyak Menekan Banyak Pihak, dari Pemerintah, Bank Sentral, Hingga Masyarakat

Setiap kenaikan harga minyak sebesar US$ 1 per barel berpotensi menambah beban fiskal sekitar Rp 6 triliun – Rp 7 triliun.

Pasar Volatil, Aksi Akuisisi Tetap Ramai
| Selasa, 15 September 2026 | 09:19 WIB

Pasar Volatil, Aksi Akuisisi Tetap Ramai

Terdapat 29 emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menggelar aksi akuisisi selama tahun 2026 berjalan

Bisnis Keramik Terimpit Suplai Gas Industri
| Selasa, 15 September 2026 | 09:09 WIB

Bisnis Keramik Terimpit Suplai Gas Industri

Pembatasan volume gas ditambah realisasi pasokan yang belum sesuai mulai memaksa sejumlah produsen keramik memangkas produksi.

Guardian Ekspansi Gerai ke Daerah dan Membuka Franchise
| Selasa, 15 September 2026 | 08:50 WIB

Guardian Ekspansi Gerai ke Daerah dan Membuka Franchise

Guardian Indonesia terus menambah jaringan gerainya untuk memperkuat kehadiran omnichannel pada 2026 dan 2027. 

Menanti Langkah Menkeu Baru Jaga Kredibilitas Fiskal, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 15 September 2026 | 08:50 WIB

Menanti Langkah Menkeu Baru Jaga Kredibilitas Fiskal, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Setelah pergantian menkeu, investor kembali mencermati kemampuan pemerintah dalam menjaga kredibilitas kebijakan fiskal.

Pefindo Pertahankan Rating Utang PTRO di Level idA+
| Selasa, 15 September 2026 | 08:24 WIB

Pefindo Pertahankan Rating Utang PTRO di Level idA+

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mempertahankan peringkat korporasi PT Petrosea Tbk (PTRO) pada level idA+ dengan outlook stabil.

Bidik Dana Rp 27,1 Triliun, FORU Menggelar Aksi Rights Issue
| Selasa, 15 September 2026 | 08:21 WIB

Bidik Dana Rp 27,1 Triliun, FORU Menggelar Aksi Rights Issue

PT Fortune Indonesia Tbk (FORU)  akan menerbitkan maksimal 215,09 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp 126 per saham. 

Danantara Akan Menggenggam 40,2% Saham BEI
| Selasa, 15 September 2026 | 08:18 WIB

Danantara Akan Menggenggam 40,2% Saham BEI

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara disiapkan menjadi salah satu pemegang saham BEI lewat skema rights issue.

INDEKS BERITA