Gawat! Nasabah Tidak Bisa Mencairkan Dana di Reksadana Besutan Emco Asset Management

Minggu, 26 Januari 2020 | 18:03 WIB
Gawat! Nasabah Tidak Bisa Mencairkan Dana di Reksadana Besutan Emco Asset Management
[ILUSTRASI. Ilustrasi foto Reksadana. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/15/09/2019]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib sial menimpa investor produk reksadana PT EMCO Asset Management. Investasi mereka pada empat produk reksadana besutan EMCO, terancam tidak bisa di-redemption atau dicairkan.

Berawal dari satu berkas surat bagi para nasabah yang ditandatangani Eddy Kurniawan Direktur Utama EMCO Asset Management, KONTAN memperoleh informasi terkait persoalan EMCO. Surat tertanggal 27 November 2019 itu, menceritakan kondisi pengelolaan dana reksadana EMCO terkini.

Di awal surat, manajemen mengucapkan terima kasih kepada investor empat reksadana besutannya. Keempat reksadana itu terdiri dari Reksadana EMCO Mantap, Reksadana EMCO Growth Fund, Reksadana Syariah EMCO Saham Barokah Syariah Reksadana EMCO Pesona. Keempatnya merupakan reksadana berkategori reksadana saham.

Baca Juga: Terlilit utang, Hanson International (MYRX) tawarkan konversi utang ke saham

Selanjutnya, manajemen EMCO mulai bicara soal penurunan kinerja saham, yang berpengaruh pada penurunan nilai aktiva bersih (NAB) reksadana sahamnya. EMCO pun meminta dukungan nasabahnya.

"Dukungan tersebut dapat berupa tidak melakukan transaksi penarikan dana (redemption) untuk sementara waktu sampai dengan NAB membaik," tulis Eddy, dalam suratnya, yang diperoleh KONTAN, pertengahan Januari 2019.

Janji imbal hasil tetap

Eddy menambahkan, pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut.

Hingga akhirnya seorang agen pemasar produk reksadana EMCO yang tidak ingin disebutkan namanya, bercerita kepada KONTAN. Dia sedang berupaya me-redemption dana nasabah yang berhasil dihimpunnya pada empat produk, bernilai tidak kurang dari Rp 100 miliar.

Pihaknya kebingungan saat manajemen EMCO tidak lagi dapat mencairkan dana pada keempat produk tersebut. Apalagi, empat produk reksadana itu dijual dengan iming-iming return tetap atau imbal hasil pasti (fix return).

"Return yang ditawarkan berkisar 10% hingga 10,5% per tahun, periode investasi berkisar mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan," tutur sang agen yang mengaku sudah mulai menjual produk reksadana EMCO tersebut sejak kuartal II 2017.

Rekasadana yang dijual itu sebenarnya bersifat terbuka (open end). Namun EMCO membungkus tawaran investasi dalam periode mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan. Imbal hasil akan dibayar kepada investor per tiga bulan.

Awalnya, dana pokok investasi dan imbal hasil selalu tepat dibayar pada waktunya. "Hingga akhir tahun 2019, reksadana tidak lagi bisa di-redemption," ujar sang agen penjual.

KONTAN pun sudah berupaya menghubungi Eddy. Lewat pesan singkat, Eddy sempat menjanjikan akan memberikan keterangan kepada KONTAN. "Setelah pertemuan dengan direksi, saya hubungi bapak. Saya usahakan hari ini," tulis Eddy, Selasa (21/1) siang.

Karena tak kunjung memberi kejelasan, KONTAN menyambangi kantor EMCO Asset Management di Menara Imperium Lantai 23 Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta, keesokan harinya, Rabu (22/1) siang.

Sayang sekretaris Eddy Kurniawan yang mengaku bernama Endah menyatakan atasannya tidak ada kantor. Jajaran direksi EMCO Asset Management lainnya, yakni Sastra Winata Karta dan R. Sonny Prakoso pun tidak berada di kantor.

Namun di kantor itu, KONTAN mendapati sejumlah investor yang berusaha menghubungi manajemen menanyakan nasib dananya.

Hingga berita ini diturunkan, Eddy tidak kunjung mengklarifikasi gagal bayar investasi nasabah pada keempat reksadana saham EMCO.

Sekadar mengingatkan EMCO Asset Management berdiri sebagai hasil pemisahan kegiatan usaha manajer investasi PT Makinta Securities tahun 2011 silam.

Merujuk data di website Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemegang saham EMCO Asset Management terdiri dari PT Petrada Artha Investama dengan porsi kepemilikan 95% saham. Sedangkan Makmur Widjaja menjadi pemegang sisa saham EMCO Asset Management sebesar 5%.

KONTAN yang mencoba memperoleh keterangan dari OJK sejak 23 Januari lalu, hingga kini tidak memperoleh hasil apa-apa. Ketua Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Hoesen, tidak berkomentar apa-apa terkait tawaran imbal hasil pasti atau fix return dan gagal bayar reksadana besutan EMCO Asset Management.

Bahkan hingga berita ini ditulis, tidak ada tindakan apa pun dari OJK kepada EMCO, meski nasabah sudah menjadi korban. Tidak ada peringatan dalam website OJK kepada publik, mengenai aktivitas reksadana EMCO yang sedang bermasalah. Apakah OJK tidak mengetahui kasus ini?

Bagikan

Berita Terbaru

Lampu Merah Saham Indonesia: MSCI Siapkan Hukuman Terberat, RI bisa Selevel Zimbabwe
| Jumat, 16 Oktober 2026 | 07:10 WIB

Lampu Merah Saham Indonesia: MSCI Siapkan Hukuman Terberat, RI bisa Selevel Zimbabwe

Delapan bulan ke depan menjadi ujian apakah reformasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan diikuti penindakan dan bukti nyata.

JTPE Lengkapi Keamanan Dokumen dengan Cip
| Jumat, 16 Oktober 2026 | 07:06 WIB

JTPE Lengkapi Keamanan Dokumen dengan Cip

PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk (JTPE) memproduksi dokumen sekuriti yang dilengkapi teknologi cip RFID.

Prospek Multi Media Internasional (MMIX) dari Ekspansi Pabrik Popok
| Jumat, 16 Oktober 2026 | 07:03 WIB

Prospek Multi Media Internasional (MMIX) dari Ekspansi Pabrik Popok

MMIX meresmikan produksi pabrik popok di fasilitas PT Multi Nice Paper Indonesia (MNPI) sebagai langkah ekspansi di Legok, Banten, Kamis (15/10).

Terkerek Euforia Padel, Permintaan Atap IMPC Makin Ramai
| Jumat, 16 Oktober 2026 | 07:01 WIB

Terkerek Euforia Padel, Permintaan Atap IMPC Makin Ramai

Kinerja keuangan PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) terdorong permintaan produk material bangunan untuk berbagai kebutuhan.

Terbang 142 Persen Dalam Seminggu, Ada Apa dengan Saham TFCO?
| Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:55 WIB

Terbang 142 Persen Dalam Seminggu, Ada Apa dengan Saham TFCO?

Prospek industri tekstil dan serat sintetis masih menghadapi tantangan akibat maraknya produk impor murah.

Tekanan Daya Beli Hantam Properti
| Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:48 WIB

Tekanan Daya Beli Hantam Properti

Lesunya daya beli masyarakat memperlambat realisasi pendapatan prapenjualan (marketing sales) emiten properti

Realisasi Ekspansi Akan Menjadi Penentu Kinerja MGLV
| Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:44 WIB

Realisasi Ekspansi Akan Menjadi Penentu Kinerja MGLV

Prospek saham MGLV masih akan didominasi oleh realisasi ekspansi bisnis data center berbasis kecerdasan buatan serta perbaikan kinerja keuangan

Pertumbuhan Permintaan Topang Kinerja Semen Indonesia (SMGR)
| Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:30 WIB

Pertumbuhan Permintaan Topang Kinerja Semen Indonesia (SMGR)

Proyek pemerintah di semester II akan memberi kontribusi pada kinerja PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) di 2026

Rupiah Terseret Risk Off di Pasar Saham
| Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:15 WIB

Rupiah Terseret Risk Off di Pasar Saham

Melansir Bloomberg, nilai tukar rupiah di pasar spot ditutup melemah 0,19% secara harian di level Rp 17.938 per dolar AS pada Kamis (15/10)

Antrean BBM
| Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:10 WIB

Antrean BBM

Jika audit membuktikan kelalaian manajerial, sanksi harus dijatuhkan, termasuk evaluasi terhadap pejabat yang gagal menjalankan tugasnya.

INDEKS BERITA

Terpopuler