Gawat! Nasabah Tidak Bisa Mencairkan Dana di Reksadana Besutan Emco Asset Management

Minggu, 26 Januari 2020 | 18:03 WIB
Gawat! Nasabah Tidak Bisa Mencairkan Dana di Reksadana Besutan Emco Asset Management
[ILUSTRASI. Ilustrasi foto Reksadana. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/15/09/2019]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib sial menimpa investor produk reksadana PT EMCO Asset Management. Investasi mereka pada empat produk reksadana besutan EMCO, terancam tidak bisa di-redemption atau dicairkan.

Berawal dari satu berkas surat bagi para nasabah yang ditandatangani Eddy Kurniawan Direktur Utama EMCO Asset Management, KONTAN memperoleh informasi terkait persoalan EMCO. Surat tertanggal 27 November 2019 itu, menceritakan kondisi pengelolaan dana reksadana EMCO terkini.

Di awal surat, manajemen mengucapkan terima kasih kepada investor empat reksadana besutannya. Keempat reksadana itu terdiri dari Reksadana EMCO Mantap, Reksadana EMCO Growth Fund, Reksadana Syariah EMCO Saham Barokah Syariah Reksadana EMCO Pesona. Keempatnya merupakan reksadana berkategori reksadana saham.

Baca Juga: Terlilit utang, Hanson International (MYRX) tawarkan konversi utang ke saham

Selanjutnya, manajemen EMCO mulai bicara soal penurunan kinerja saham, yang berpengaruh pada penurunan nilai aktiva bersih (NAB) reksadana sahamnya. EMCO pun meminta dukungan nasabahnya.

"Dukungan tersebut dapat berupa tidak melakukan transaksi penarikan dana (redemption) untuk sementara waktu sampai dengan NAB membaik," tulis Eddy, dalam suratnya, yang diperoleh KONTAN, pertengahan Januari 2019.

Janji imbal hasil tetap

Eddy menambahkan, pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut.

Hingga akhirnya seorang agen pemasar produk reksadana EMCO yang tidak ingin disebutkan namanya, bercerita kepada KONTAN. Dia sedang berupaya me-redemption dana nasabah yang berhasil dihimpunnya pada empat produk, bernilai tidak kurang dari Rp 100 miliar.

Pihaknya kebingungan saat manajemen EMCO tidak lagi dapat mencairkan dana pada keempat produk tersebut. Apalagi, empat produk reksadana itu dijual dengan iming-iming return tetap atau imbal hasil pasti (fix return).

"Return yang ditawarkan berkisar 10% hingga 10,5% per tahun, periode investasi berkisar mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan," tutur sang agen yang mengaku sudah mulai menjual produk reksadana EMCO tersebut sejak kuartal II 2017.

Rekasadana yang dijual itu sebenarnya bersifat terbuka (open end). Namun EMCO membungkus tawaran investasi dalam periode mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan. Imbal hasil akan dibayar kepada investor per tiga bulan.

Awalnya, dana pokok investasi dan imbal hasil selalu tepat dibayar pada waktunya. "Hingga akhir tahun 2019, reksadana tidak lagi bisa di-redemption," ujar sang agen penjual.

KONTAN pun sudah berupaya menghubungi Eddy. Lewat pesan singkat, Eddy sempat menjanjikan akan memberikan keterangan kepada KONTAN. "Setelah pertemuan dengan direksi, saya hubungi bapak. Saya usahakan hari ini," tulis Eddy, Selasa (21/1) siang.

Karena tak kunjung memberi kejelasan, KONTAN menyambangi kantor EMCO Asset Management di Menara Imperium Lantai 23 Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta, keesokan harinya, Rabu (22/1) siang.

Sayang sekretaris Eddy Kurniawan yang mengaku bernama Endah menyatakan atasannya tidak ada kantor. Jajaran direksi EMCO Asset Management lainnya, yakni Sastra Winata Karta dan R. Sonny Prakoso pun tidak berada di kantor.

Namun di kantor itu, KONTAN mendapati sejumlah investor yang berusaha menghubungi manajemen menanyakan nasib dananya.

Hingga berita ini diturunkan, Eddy tidak kunjung mengklarifikasi gagal bayar investasi nasabah pada keempat reksadana saham EMCO.

Sekadar mengingatkan EMCO Asset Management berdiri sebagai hasil pemisahan kegiatan usaha manajer investasi PT Makinta Securities tahun 2011 silam.

Merujuk data di website Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemegang saham EMCO Asset Management terdiri dari PT Petrada Artha Investama dengan porsi kepemilikan 95% saham. Sedangkan Makmur Widjaja menjadi pemegang sisa saham EMCO Asset Management sebesar 5%.

KONTAN yang mencoba memperoleh keterangan dari OJK sejak 23 Januari lalu, hingga kini tidak memperoleh hasil apa-apa. Ketua Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Hoesen, tidak berkomentar apa-apa terkait tawaran imbal hasil pasti atau fix return dan gagal bayar reksadana besutan EMCO Asset Management.

Bahkan hingga berita ini ditulis, tidak ada tindakan apa pun dari OJK kepada EMCO, meski nasabah sudah menjadi korban. Tidak ada peringatan dalam website OJK kepada publik, mengenai aktivitas reksadana EMCO yang sedang bermasalah. Apakah OJK tidak mengetahui kasus ini?

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Batubara Acuan Membara, ITMG Cetak Pertumbuhan Laba
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:03 WIB

Harga Batubara Acuan Membara, ITMG Cetak Pertumbuhan Laba

Pertumbuhan laba menunjukkan ekspansi margin PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG). Pemicunya, lonjakan harga batubara acuan di semester I-2026.​

Kinerja AKR Corpindo Terangkat BBM dan Lahan Industri
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Kinerja AKR Corpindo Terangkat BBM dan Lahan Industri

Kenaikan utilitas dari para tenant besar bisa menjadi pendorong margin PT AKR Corpindo Tbk (AKRA) ke depan 

Pemerintah Tekan Bunga Kredit Mekaar Jadi 8%
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Pemerintah Tekan Bunga Kredit Mekaar Jadi 8%

Saat ini, rata-rata bunga kredit Mekaar mencapai 20%                                                

EKAD Akan Menjual 51% Saham Kepada Investor Asal China
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 05:57 WIB

EKAD Akan Menjual 51% Saham Kepada Investor Asal China

Fujian Youyi Adhesive Tape Group akan mengambil alih sebanyak 51% saham EKAD atau setara 1,78 miliar saham perusahaan yang disetor penuh. 

Indosat (ISAT) Siap Lunasi Pokok Obligasi dan Sukuk Rp 255 Miliar
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 05:51 WIB

Indosat (ISAT) Siap Lunasi Pokok Obligasi dan Sukuk Rp 255 Miliar

PT Indosat Tbk (ISAT) memastikan kesiapan dana untuk melunasi pokok obligasi dan sukuk ijarah yang akan jatuh tempo pada awal September 2026.

Niat Mendanai APBN dari Cuan Danantara
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 05:50 WIB

Niat Mendanai APBN dari Cuan Danantara

Pemerintah berencana menggunakan sebagian keuntungan yang diperoleh Danantara sebagai tambahan sumber dana bagi APBN.

Masih Ada Cuan Emiten Jasa Pertambangan
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 05:46 WIB

Masih Ada Cuan Emiten Jasa Pertambangan

Kenaikan harga batubara di pasar dunia menjadi katalis prospek emiten jasa pertambangan di sisa tahun 2026.

Kredit Mobil Multifinance Masih Tertatih
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 05:45 WIB

Kredit Mobil Multifinance Masih Tertatih

Data OJK menunjukkan bahwa penyaluran pembiayaan mobil oleh multifinance terkontraksi 3,25% menjadi Rp 230,47 triliun hingga Juni 2026.

WEHA Siap Menambah Kendaraan
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 05:35 WIB

WEHA Siap Menambah Kendaraan

WEHA menargetkan penambahan sekitar 30-50 unit kendaraan hingga akhir 2026 termasuk di dalamnye kendaraan listrik. 

Regenerasi Internal Pimpinan Bank Indonesia
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 05:25 WIB

Regenerasi Internal Pimpinan Bank Indonesia

Inilah calon Deputi Gubernur Senior dan Deputi Gubernur BI yang diajukan Presiden                   

INDEKS BERITA

Terpopuler