Gawat! Nasabah Tidak Bisa Mencairkan Dana di Reksadana Besutan Emco Asset Management

Minggu, 26 Januari 2020 | 18:03 WIB
Gawat! Nasabah Tidak Bisa Mencairkan Dana di Reksadana Besutan Emco Asset Management
[ILUSTRASI. Ilustrasi foto Reksadana. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/15/09/2019]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib sial menimpa investor produk reksadana PT EMCO Asset Management. Investasi mereka pada empat produk reksadana besutan EMCO, terancam tidak bisa di-redemption atau dicairkan.

Berawal dari satu berkas surat bagi para nasabah yang ditandatangani Eddy Kurniawan Direktur Utama EMCO Asset Management, KONTAN memperoleh informasi terkait persoalan EMCO. Surat tertanggal 27 November 2019 itu, menceritakan kondisi pengelolaan dana reksadana EMCO terkini.

Di awal surat, manajemen mengucapkan terima kasih kepada investor empat reksadana besutannya. Keempat reksadana itu terdiri dari Reksadana EMCO Mantap, Reksadana EMCO Growth Fund, Reksadana Syariah EMCO Saham Barokah Syariah Reksadana EMCO Pesona. Keempatnya merupakan reksadana berkategori reksadana saham.

Baca Juga: Terlilit utang, Hanson International (MYRX) tawarkan konversi utang ke saham

Selanjutnya, manajemen EMCO mulai bicara soal penurunan kinerja saham, yang berpengaruh pada penurunan nilai aktiva bersih (NAB) reksadana sahamnya. EMCO pun meminta dukungan nasabahnya.

"Dukungan tersebut dapat berupa tidak melakukan transaksi penarikan dana (redemption) untuk sementara waktu sampai dengan NAB membaik," tulis Eddy, dalam suratnya, yang diperoleh KONTAN, pertengahan Januari 2019.

Janji imbal hasil tetap

Eddy menambahkan, pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut.

Hingga akhirnya seorang agen pemasar produk reksadana EMCO yang tidak ingin disebutkan namanya, bercerita kepada KONTAN. Dia sedang berupaya me-redemption dana nasabah yang berhasil dihimpunnya pada empat produk, bernilai tidak kurang dari Rp 100 miliar.

Pihaknya kebingungan saat manajemen EMCO tidak lagi dapat mencairkan dana pada keempat produk tersebut. Apalagi, empat produk reksadana itu dijual dengan iming-iming return tetap atau imbal hasil pasti (fix return).

"Return yang ditawarkan berkisar 10% hingga 10,5% per tahun, periode investasi berkisar mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan," tutur sang agen yang mengaku sudah mulai menjual produk reksadana EMCO tersebut sejak kuartal II 2017.

Rekasadana yang dijual itu sebenarnya bersifat terbuka (open end). Namun EMCO membungkus tawaran investasi dalam periode mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan. Imbal hasil akan dibayar kepada investor per tiga bulan.

Awalnya, dana pokok investasi dan imbal hasil selalu tepat dibayar pada waktunya. "Hingga akhir tahun 2019, reksadana tidak lagi bisa di-redemption," ujar sang agen penjual.

KONTAN pun sudah berupaya menghubungi Eddy. Lewat pesan singkat, Eddy sempat menjanjikan akan memberikan keterangan kepada KONTAN. "Setelah pertemuan dengan direksi, saya hubungi bapak. Saya usahakan hari ini," tulis Eddy, Selasa (21/1) siang.

Karena tak kunjung memberi kejelasan, KONTAN menyambangi kantor EMCO Asset Management di Menara Imperium Lantai 23 Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta, keesokan harinya, Rabu (22/1) siang.

Sayang sekretaris Eddy Kurniawan yang mengaku bernama Endah menyatakan atasannya tidak ada kantor. Jajaran direksi EMCO Asset Management lainnya, yakni Sastra Winata Karta dan R. Sonny Prakoso pun tidak berada di kantor.

Namun di kantor itu, KONTAN mendapati sejumlah investor yang berusaha menghubungi manajemen menanyakan nasib dananya.

Hingga berita ini diturunkan, Eddy tidak kunjung mengklarifikasi gagal bayar investasi nasabah pada keempat reksadana saham EMCO.

Sekadar mengingatkan EMCO Asset Management berdiri sebagai hasil pemisahan kegiatan usaha manajer investasi PT Makinta Securities tahun 2011 silam.

Merujuk data di website Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemegang saham EMCO Asset Management terdiri dari PT Petrada Artha Investama dengan porsi kepemilikan 95% saham. Sedangkan Makmur Widjaja menjadi pemegang sisa saham EMCO Asset Management sebesar 5%.

KONTAN yang mencoba memperoleh keterangan dari OJK sejak 23 Januari lalu, hingga kini tidak memperoleh hasil apa-apa. Ketua Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Hoesen, tidak berkomentar apa-apa terkait tawaran imbal hasil pasti atau fix return dan gagal bayar reksadana besutan EMCO Asset Management.

Bahkan hingga berita ini ditulis, tidak ada tindakan apa pun dari OJK kepada EMCO, meski nasabah sudah menjadi korban. Tidak ada peringatan dalam website OJK kepada publik, mengenai aktivitas reksadana EMCO yang sedang bermasalah. Apakah OJK tidak mengetahui kasus ini?

Bagikan

Berita Terbaru

Bitcoin Rally 24% Sepekan, Waspadai Koreksi di Akhir Agustus
| Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Bitcoin Rally 24% Sepekan, Waspadai Koreksi di Akhir Agustus

Pergerakan harga bitcoin diperkirakan masih harus diperhatikan sebab akan rawan adanya aksi profit taking hingga akhir Agustus ini.

Prospek MYOR Masih Positif, Ditopang Perbaikan Margin dan Ekspansi Pasar Ekspor
| Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Prospek MYOR Masih Positif, Ditopang Perbaikan Margin dan Ekspansi Pasar Ekspor

Saham MYOR memiliki prospek yang cukup positif ditopang oleh besarnya pendapatan dari ekspor di tengah pelemahan nilai tukar rupiah.

Batasan Pertalite Tunggu Evaluasi DTSEN
| Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:53 WIB

Batasan Pertalite Tunggu Evaluasi DTSEN

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku kecewa dengan kualitas DTSEN yang morat-marit tak akurat

Saham Bank Syariah Masih Adem, BRIS dan BTPS Disebut Punya Prospek Fundamental
| Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:53 WIB

Saham Bank Syariah Masih Adem, BRIS dan BTPS Disebut Punya Prospek Fundamental

Dalam jangka pendek, emiten bank syariah diperkirakan masih akan mengandalkan margin pembiayaan sebagai salah satu penopang utama kinerja.

Janji Jaga Independensi Sekaligus Tetap Bersinergi
| Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Janji Jaga Independensi Sekaligus Tetap Bersinergi

Calon pimpinan BI menjamin independensi bank sentral di tengah sinergi dengan pemerintah            

Kemarau Panjang Bikin Sungai Kalimantan Surut, Angkutan Batubara Mulai Terdampak
| Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:27 WIB

Kemarau Panjang Bikin Sungai Kalimantan Surut, Angkutan Batubara Mulai Terdampak

Merujuk data Badan Geologi Kementerian ESDM, sekitar 63% dari total cadangan batubara Indonesia berada di perut bumi Kalimantan.

Saham CENT Volatil, Analis Soroti Momentum, FOMO dan Risiko Koreksi
| Kamis, 27 Agustus 2026 | 07:50 WIB

Saham CENT Volatil, Analis Soroti Momentum, FOMO dan Risiko Koreksi

CENT memiliki sekitar 11.000 site dan 5.000 km jaringan fiber dan akan sangat diuntungkan dengan kebutuhan fiber backhaul hingga pengembangan AI.

Rokok Ilegal Dibidik Lewat Layer Cukai Baru, Sentimen Positif Bagi HMSP, GGRM, & WIIM
| Kamis, 27 Agustus 2026 | 07:24 WIB

Rokok Ilegal Dibidik Lewat Layer Cukai Baru, Sentimen Positif Bagi HMSP, GGRM, & WIIM

Penyempitan selisih harga antara rokok ilegal dan legal tidak serta-merta membuat konsumen beralih ke rokok legal dengan harga lebih tinggi.

Beban Tinggi Masih Menghantui Profitabilitas SRAJ
| Kamis, 27 Agustus 2026 | 07:08 WIB

Beban Tinggi Masih Menghantui Profitabilitas SRAJ

Pendapatan SRAJ berpeluang tumbuh, namun tekanan beban operasional dan keuangan tetap membayangi ruang pemulihan laba.

Penjualan Semen Tumbuh, Kinerja Emiten Semen Kokoh
| Kamis, 27 Agustus 2026 | 07:02 WIB

Penjualan Semen Tumbuh, Kinerja Emiten Semen Kokoh

Permintaan semen diperkirakan tetap solid hingga akhir tahun seiring percepatan proyek infrastruktur.

INDEKS BERITA

Terpopuler