Gawat! Nasabah Tidak Bisa Mencairkan Dana di Reksadana Besutan Emco Asset Management

Minggu, 26 Januari 2020 | 18:03 WIB
Gawat! Nasabah Tidak Bisa Mencairkan Dana di Reksadana Besutan Emco Asset Management
[ILUSTRASI. Ilustrasi foto Reksadana. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/15/09/2019]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib sial menimpa investor produk reksadana PT EMCO Asset Management. Investasi mereka pada empat produk reksadana besutan EMCO, terancam tidak bisa di-redemption atau dicairkan.

Berawal dari satu berkas surat bagi para nasabah yang ditandatangani Eddy Kurniawan Direktur Utama EMCO Asset Management, KONTAN memperoleh informasi terkait persoalan EMCO. Surat tertanggal 27 November 2019 itu, menceritakan kondisi pengelolaan dana reksadana EMCO terkini.

Di awal surat, manajemen mengucapkan terima kasih kepada investor empat reksadana besutannya. Keempat reksadana itu terdiri dari Reksadana EMCO Mantap, Reksadana EMCO Growth Fund, Reksadana Syariah EMCO Saham Barokah Syariah Reksadana EMCO Pesona. Keempatnya merupakan reksadana berkategori reksadana saham.

Baca Juga: Terlilit utang, Hanson International (MYRX) tawarkan konversi utang ke saham

Selanjutnya, manajemen EMCO mulai bicara soal penurunan kinerja saham, yang berpengaruh pada penurunan nilai aktiva bersih (NAB) reksadana sahamnya. EMCO pun meminta dukungan nasabahnya.

"Dukungan tersebut dapat berupa tidak melakukan transaksi penarikan dana (redemption) untuk sementara waktu sampai dengan NAB membaik," tulis Eddy, dalam suratnya, yang diperoleh KONTAN, pertengahan Januari 2019.

Janji imbal hasil tetap

Eddy menambahkan, pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut.

Hingga akhirnya seorang agen pemasar produk reksadana EMCO yang tidak ingin disebutkan namanya, bercerita kepada KONTAN. Dia sedang berupaya me-redemption dana nasabah yang berhasil dihimpunnya pada empat produk, bernilai tidak kurang dari Rp 100 miliar.

Pihaknya kebingungan saat manajemen EMCO tidak lagi dapat mencairkan dana pada keempat produk tersebut. Apalagi, empat produk reksadana itu dijual dengan iming-iming return tetap atau imbal hasil pasti (fix return).

"Return yang ditawarkan berkisar 10% hingga 10,5% per tahun, periode investasi berkisar mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan," tutur sang agen yang mengaku sudah mulai menjual produk reksadana EMCO tersebut sejak kuartal II 2017.

Rekasadana yang dijual itu sebenarnya bersifat terbuka (open end). Namun EMCO membungkus tawaran investasi dalam periode mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan. Imbal hasil akan dibayar kepada investor per tiga bulan.

Awalnya, dana pokok investasi dan imbal hasil selalu tepat dibayar pada waktunya. "Hingga akhir tahun 2019, reksadana tidak lagi bisa di-redemption," ujar sang agen penjual.

KONTAN pun sudah berupaya menghubungi Eddy. Lewat pesan singkat, Eddy sempat menjanjikan akan memberikan keterangan kepada KONTAN. "Setelah pertemuan dengan direksi, saya hubungi bapak. Saya usahakan hari ini," tulis Eddy, Selasa (21/1) siang.

Karena tak kunjung memberi kejelasan, KONTAN menyambangi kantor EMCO Asset Management di Menara Imperium Lantai 23 Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta, keesokan harinya, Rabu (22/1) siang.

Sayang sekretaris Eddy Kurniawan yang mengaku bernama Endah menyatakan atasannya tidak ada kantor. Jajaran direksi EMCO Asset Management lainnya, yakni Sastra Winata Karta dan R. Sonny Prakoso pun tidak berada di kantor.

Namun di kantor itu, KONTAN mendapati sejumlah investor yang berusaha menghubungi manajemen menanyakan nasib dananya.

Hingga berita ini diturunkan, Eddy tidak kunjung mengklarifikasi gagal bayar investasi nasabah pada keempat reksadana saham EMCO.

Sekadar mengingatkan EMCO Asset Management berdiri sebagai hasil pemisahan kegiatan usaha manajer investasi PT Makinta Securities tahun 2011 silam.

Merujuk data di website Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemegang saham EMCO Asset Management terdiri dari PT Petrada Artha Investama dengan porsi kepemilikan 95% saham. Sedangkan Makmur Widjaja menjadi pemegang sisa saham EMCO Asset Management sebesar 5%.

KONTAN yang mencoba memperoleh keterangan dari OJK sejak 23 Januari lalu, hingga kini tidak memperoleh hasil apa-apa. Ketua Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Hoesen, tidak berkomentar apa-apa terkait tawaran imbal hasil pasti atau fix return dan gagal bayar reksadana besutan EMCO Asset Management.

Bahkan hingga berita ini ditulis, tidak ada tindakan apa pun dari OJK kepada EMCO, meski nasabah sudah menjadi korban. Tidak ada peringatan dalam website OJK kepada publik, mengenai aktivitas reksadana EMCO yang sedang bermasalah. Apakah OJK tidak mengetahui kasus ini?

Bagikan

Berita Terbaru

Simak Prediksi IHSG Hari Ini (10/6) Setelah Melonjak 404 Poin
| Rabu, 10 Juni 2026 | 04:50 WIB

Simak Prediksi IHSG Hari Ini (10/6) Setelah Melonjak 404 Poin

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melonjak 404,51 atau 7,57% menjadi 5.746,65 pada perdagangan Selasa (9/6) setelah turun 4 hari beruntun.

Aturan Ekspor SDA Seret Sederet Lini Usaha Asuransi
| Rabu, 10 Juni 2026 | 04:45 WIB

Aturan Ekspor SDA Seret Sederet Lini Usaha Asuransi

Perubahan tata kelola ekspor menyisakan pekerjaan rumah bagi perusahaan asuransi akibat banyaknya kontrak yang perlu disesuaikan.

Tower Bersama Infrastructure (TBIG) Menyiapkan Belanja Modal Rp 4 Triliun
| Rabu, 10 Juni 2026 | 04:20 WIB

Tower Bersama Infrastructure (TBIG) Menyiapkan Belanja Modal Rp 4 Triliun

Untuk rencana ekspansi, TBIG tetap fokus pada pertumbuhan organik, baik melalui pembangunan menara, fiber optik, maupun konektivitas

Sinyal Positif bagi Pebisnis Alat Berat
| Rabu, 10 Juni 2026 | 04:10 WIB

Sinyal Positif bagi Pebisnis Alat Berat

Pemerintah akan melakukan relaksasi RKAB batubara secara terukur dengan mempertimbangkan perkembangan harga komoditas global.

Rupiah Jeblok, Bank Indonesia Mengerek BI Rate ke Angka 5,50% Hari Ini (9/6)
| Selasa, 09 Juni 2026 | 15:03 WIB

Rupiah Jeblok, Bank Indonesia Mengerek BI Rate ke Angka 5,50% Hari Ini (9/6)

Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuannya atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50% dalam RDG Mingguan pada 9 Juni 2026.

Kilau Emiten Emas Meredup Akibat Sentimen Global dan Domestik
| Selasa, 09 Juni 2026 | 14:00 WIB

Kilau Emiten Emas Meredup Akibat Sentimen Global dan Domestik

Meskipun bukan termasuk komoditas yang ekspornya diatur oleh PT DSI, namun emiten emas tetap ikut terseret isu ekspor satu pintu.

TLKM Sempat Tertekan di Tengah Kabar Dividen Rp 222 per Saham & Buyback Rp 4 Triliun
| Selasa, 09 Juni 2026 | 12:57 WIB

TLKM Sempat Tertekan di Tengah Kabar Dividen Rp 222 per Saham & Buyback Rp 4 Triliun

Pelemahan saham TLKM dipicu sentimen negatif dari kabar penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi di TLKM dan BRI.

Saham Batubara Terdiskon Dalam, Saatnya Berburu atau Menunggu?
| Selasa, 09 Juni 2026 | 12:36 WIB

Saham Batubara Terdiskon Dalam, Saatnya Berburu atau Menunggu?

Valuasi sektor batubara memang sudah jauh lebih murah dari rata-rata historis, tetapi belum mencapai level krisis seperti periode 2015-2016.

Timbang-Timbang Rencana Berobat ke Luar Negeri saat Rupiah Keok
| Selasa, 09 Juni 2026 | 12:31 WIB

Timbang-Timbang Rencana Berobat ke Luar Negeri saat Rupiah Keok

Fluktuasi nilai tukar rupiah bisa membuat biaya berobat ke luar negeri membengkak. Apakah berobat ke luar negeri tetap jalan?

Rapor Apik Obligasi Butuh Lebih dari Sekadar Intervensi
| Selasa, 09 Juni 2026 | 12:15 WIB

Rapor Apik Obligasi Butuh Lebih dari Sekadar Intervensi

Intervensi negara melalui Bond Stabilization Framework (BSF) hanya solusi jangka pendek untuk menahan gejolak di pasar obligasi.

INDEKS BERITA