Gawat! Nasabah Tidak Bisa Mencairkan Dana di Reksadana Besutan Emco Asset Management

Minggu, 26 Januari 2020 | 18:03 WIB
Gawat! Nasabah Tidak Bisa Mencairkan Dana di Reksadana Besutan Emco Asset Management
[ILUSTRASI. Ilustrasi foto Reksadana. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/15/09/2019]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib sial menimpa investor produk reksadana PT EMCO Asset Management. Investasi mereka pada empat produk reksadana besutan EMCO, terancam tidak bisa di-redemption atau dicairkan.

Berawal dari satu berkas surat bagi para nasabah yang ditandatangani Eddy Kurniawan Direktur Utama EMCO Asset Management, KONTAN memperoleh informasi terkait persoalan EMCO. Surat tertanggal 27 November 2019 itu, menceritakan kondisi pengelolaan dana reksadana EMCO terkini.

Di awal surat, manajemen mengucapkan terima kasih kepada investor empat reksadana besutannya. Keempat reksadana itu terdiri dari Reksadana EMCO Mantap, Reksadana EMCO Growth Fund, Reksadana Syariah EMCO Saham Barokah Syariah Reksadana EMCO Pesona. Keempatnya merupakan reksadana berkategori reksadana saham.

Baca Juga: Terlilit utang, Hanson International (MYRX) tawarkan konversi utang ke saham

Selanjutnya, manajemen EMCO mulai bicara soal penurunan kinerja saham, yang berpengaruh pada penurunan nilai aktiva bersih (NAB) reksadana sahamnya. EMCO pun meminta dukungan nasabahnya.

"Dukungan tersebut dapat berupa tidak melakukan transaksi penarikan dana (redemption) untuk sementara waktu sampai dengan NAB membaik," tulis Eddy, dalam suratnya, yang diperoleh KONTAN, pertengahan Januari 2019.

Janji imbal hasil tetap

Eddy menambahkan, pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut.

Hingga akhirnya seorang agen pemasar produk reksadana EMCO yang tidak ingin disebutkan namanya, bercerita kepada KONTAN. Dia sedang berupaya me-redemption dana nasabah yang berhasil dihimpunnya pada empat produk, bernilai tidak kurang dari Rp 100 miliar.

Pihaknya kebingungan saat manajemen EMCO tidak lagi dapat mencairkan dana pada keempat produk tersebut. Apalagi, empat produk reksadana itu dijual dengan iming-iming return tetap atau imbal hasil pasti (fix return).

"Return yang ditawarkan berkisar 10% hingga 10,5% per tahun, periode investasi berkisar mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan," tutur sang agen yang mengaku sudah mulai menjual produk reksadana EMCO tersebut sejak kuartal II 2017.

Rekasadana yang dijual itu sebenarnya bersifat terbuka (open end). Namun EMCO membungkus tawaran investasi dalam periode mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan. Imbal hasil akan dibayar kepada investor per tiga bulan.

Awalnya, dana pokok investasi dan imbal hasil selalu tepat dibayar pada waktunya. "Hingga akhir tahun 2019, reksadana tidak lagi bisa di-redemption," ujar sang agen penjual.

KONTAN pun sudah berupaya menghubungi Eddy. Lewat pesan singkat, Eddy sempat menjanjikan akan memberikan keterangan kepada KONTAN. "Setelah pertemuan dengan direksi, saya hubungi bapak. Saya usahakan hari ini," tulis Eddy, Selasa (21/1) siang.

Karena tak kunjung memberi kejelasan, KONTAN menyambangi kantor EMCO Asset Management di Menara Imperium Lantai 23 Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta, keesokan harinya, Rabu (22/1) siang.

Sayang sekretaris Eddy Kurniawan yang mengaku bernama Endah menyatakan atasannya tidak ada kantor. Jajaran direksi EMCO Asset Management lainnya, yakni Sastra Winata Karta dan R. Sonny Prakoso pun tidak berada di kantor.

Namun di kantor itu, KONTAN mendapati sejumlah investor yang berusaha menghubungi manajemen menanyakan nasib dananya.

Hingga berita ini diturunkan, Eddy tidak kunjung mengklarifikasi gagal bayar investasi nasabah pada keempat reksadana saham EMCO.

Sekadar mengingatkan EMCO Asset Management berdiri sebagai hasil pemisahan kegiatan usaha manajer investasi PT Makinta Securities tahun 2011 silam.

Merujuk data di website Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemegang saham EMCO Asset Management terdiri dari PT Petrada Artha Investama dengan porsi kepemilikan 95% saham. Sedangkan Makmur Widjaja menjadi pemegang sisa saham EMCO Asset Management sebesar 5%.

KONTAN yang mencoba memperoleh keterangan dari OJK sejak 23 Januari lalu, hingga kini tidak memperoleh hasil apa-apa. Ketua Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Hoesen, tidak berkomentar apa-apa terkait tawaran imbal hasil pasti atau fix return dan gagal bayar reksadana besutan EMCO Asset Management.

Bahkan hingga berita ini ditulis, tidak ada tindakan apa pun dari OJK kepada EMCO, meski nasabah sudah menjadi korban. Tidak ada peringatan dalam website OJK kepada publik, mengenai aktivitas reksadana EMCO yang sedang bermasalah. Apakah OJK tidak mengetahui kasus ini?

Bagikan

Berita Terbaru

Anteng di Zona Hijau, Saham Gudang Garam (GGRM) Masih Layak Dikejar?
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Anteng di Zona Hijau, Saham Gudang Garam (GGRM) Masih Layak Dikejar?

Lonjakan laba GGRM merupakan kombinasi base effect dari basis laba semester I-2025 yang rendah dan perbaikan margin operasional.

Analis Ingatkan Risiko Rights Issue Emiten Happy Hapsoro, Bukan Sekadar Soal Dilusi
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Analis Ingatkan Risiko Rights Issue Emiten Happy Hapsoro, Bukan Sekadar Soal Dilusi

Pengumuman Penambahan Modal Dengan PMHMETD II PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA), disambut dingin oleh pasar.

Jalan ITMG di Semester II-2026 Makin Ringan
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Jalan ITMG di Semester II-2026 Makin Ringan

Secara historis ITMG membagikan dividend payout ratio lebih dari 80%, sehingga menarik bagi investor yang mencari pendapatan dividen.

Bitcoin Dibalap Altcoin di Juli, Pasar Kripto Masih Bertenaga di Agustus?
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:10 WIB

Bitcoin Dibalap Altcoin di Juli, Pasar Kripto Masih Bertenaga di Agustus?

Dominasi bitcoin yang masih berada di kisaran 58%-60% membuat reli altcoin diperkirakan belum akan berlangsung merata.

Kinerja Emiten Susu Moncer, Pemangkasan MBG Bakal Jadi Ujian di Semester II
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:08 WIB

Kinerja Emiten Susu Moncer, Pemangkasan MBG Bakal Jadi Ujian di Semester II

Persoalan serius datang dari wacana BGN yang mengusulkan agar susu bermerek tidak lagi menjadi pemasok dalam program MBG.

Infrastruktur Dongkrak Kredit Konstruksi
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:06 WIB

Infrastruktur Dongkrak Kredit Konstruksi

Belanja modal korporasi dan proyek pemerintah menopang lonjakan pembiayaan konstruksi.                  

Pemerintah Guyur Subsidi Mobil Listrik hingga 40%
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:49 WIB

Pemerintah Guyur Subsidi Mobil Listrik hingga 40%

Presiden Prabowo akan segera mengumumkan paket stimulus tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional

Pendapatan dan Laba HRUM Melejit Dua Digit
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:15 WIB

Pendapatan dan Laba HRUM Melejit Dua Digit

Emiten pertambangan batubara ini meraih pertumbuhan positif dari sisi top line dan bottom line di semester I-2026.

Impor Perlebar Defisit Transaksi Berjalan
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Impor Perlebar Defisit Transaksi Berjalan

Defisit transaksi berjalan tahun ini diperkirakan bisamelebar hingga 2% dari produk domestik bruto (PDB)

Penjualan Segmen Herbal Turun, Laba Bersih SIDO Merosot 44%
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Penjualan Segmen Herbal Turun, Laba Bersih SIDO Merosot 44%

Emiten produsen jamu Tolak Angin ini meraup penjualan Rp 1,47 triliun per akhir Juni 2026, turun 21% secara tahunan.

INDEKS BERITA

Terpopuler