Gawat! Nasabah Tidak Bisa Mencairkan Dana di Reksadana Besutan Emco Asset Management

Minggu, 26 Januari 2020 | 18:03 WIB
Gawat! Nasabah Tidak Bisa Mencairkan Dana di Reksadana Besutan Emco Asset Management
[ILUSTRASI. Ilustrasi foto Reksadana. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/15/09/2019]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib sial menimpa investor produk reksadana PT EMCO Asset Management. Investasi mereka pada empat produk reksadana besutan EMCO, terancam tidak bisa di-redemption atau dicairkan.

Berawal dari satu berkas surat bagi para nasabah yang ditandatangani Eddy Kurniawan Direktur Utama EMCO Asset Management, KONTAN memperoleh informasi terkait persoalan EMCO. Surat tertanggal 27 November 2019 itu, menceritakan kondisi pengelolaan dana reksadana EMCO terkini.

Di awal surat, manajemen mengucapkan terima kasih kepada investor empat reksadana besutannya. Keempat reksadana itu terdiri dari Reksadana EMCO Mantap, Reksadana EMCO Growth Fund, Reksadana Syariah EMCO Saham Barokah Syariah Reksadana EMCO Pesona. Keempatnya merupakan reksadana berkategori reksadana saham.

Baca Juga: Terlilit utang, Hanson International (MYRX) tawarkan konversi utang ke saham

Selanjutnya, manajemen EMCO mulai bicara soal penurunan kinerja saham, yang berpengaruh pada penurunan nilai aktiva bersih (NAB) reksadana sahamnya. EMCO pun meminta dukungan nasabahnya.

"Dukungan tersebut dapat berupa tidak melakukan transaksi penarikan dana (redemption) untuk sementara waktu sampai dengan NAB membaik," tulis Eddy, dalam suratnya, yang diperoleh KONTAN, pertengahan Januari 2019.

Janji imbal hasil tetap

Eddy menambahkan, pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut.

Hingga akhirnya seorang agen pemasar produk reksadana EMCO yang tidak ingin disebutkan namanya, bercerita kepada KONTAN. Dia sedang berupaya me-redemption dana nasabah yang berhasil dihimpunnya pada empat produk, bernilai tidak kurang dari Rp 100 miliar.

Pihaknya kebingungan saat manajemen EMCO tidak lagi dapat mencairkan dana pada keempat produk tersebut. Apalagi, empat produk reksadana itu dijual dengan iming-iming return tetap atau imbal hasil pasti (fix return).

"Return yang ditawarkan berkisar 10% hingga 10,5% per tahun, periode investasi berkisar mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan," tutur sang agen yang mengaku sudah mulai menjual produk reksadana EMCO tersebut sejak kuartal II 2017.

Rekasadana yang dijual itu sebenarnya bersifat terbuka (open end). Namun EMCO membungkus tawaran investasi dalam periode mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan. Imbal hasil akan dibayar kepada investor per tiga bulan.

Awalnya, dana pokok investasi dan imbal hasil selalu tepat dibayar pada waktunya. "Hingga akhir tahun 2019, reksadana tidak lagi bisa di-redemption," ujar sang agen penjual.

KONTAN pun sudah berupaya menghubungi Eddy. Lewat pesan singkat, Eddy sempat menjanjikan akan memberikan keterangan kepada KONTAN. "Setelah pertemuan dengan direksi, saya hubungi bapak. Saya usahakan hari ini," tulis Eddy, Selasa (21/1) siang.

Karena tak kunjung memberi kejelasan, KONTAN menyambangi kantor EMCO Asset Management di Menara Imperium Lantai 23 Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta, keesokan harinya, Rabu (22/1) siang.

Sayang sekretaris Eddy Kurniawan yang mengaku bernama Endah menyatakan atasannya tidak ada kantor. Jajaran direksi EMCO Asset Management lainnya, yakni Sastra Winata Karta dan R. Sonny Prakoso pun tidak berada di kantor.

Namun di kantor itu, KONTAN mendapati sejumlah investor yang berusaha menghubungi manajemen menanyakan nasib dananya.

Hingga berita ini diturunkan, Eddy tidak kunjung mengklarifikasi gagal bayar investasi nasabah pada keempat reksadana saham EMCO.

Sekadar mengingatkan EMCO Asset Management berdiri sebagai hasil pemisahan kegiatan usaha manajer investasi PT Makinta Securities tahun 2011 silam.

Merujuk data di website Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemegang saham EMCO Asset Management terdiri dari PT Petrada Artha Investama dengan porsi kepemilikan 95% saham. Sedangkan Makmur Widjaja menjadi pemegang sisa saham EMCO Asset Management sebesar 5%.

KONTAN yang mencoba memperoleh keterangan dari OJK sejak 23 Januari lalu, hingga kini tidak memperoleh hasil apa-apa. Ketua Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Hoesen, tidak berkomentar apa-apa terkait tawaran imbal hasil pasti atau fix return dan gagal bayar reksadana besutan EMCO Asset Management.

Bahkan hingga berita ini ditulis, tidak ada tindakan apa pun dari OJK kepada EMCO, meski nasabah sudah menjadi korban. Tidak ada peringatan dalam website OJK kepada publik, mengenai aktivitas reksadana EMCO yang sedang bermasalah. Apakah OJK tidak mengetahui kasus ini?

Bagikan

Berita Terbaru

Berkolaborasi Menjaga Independensi Bank Sentral
| Senin, 10 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Berkolaborasi Menjaga Independensi Bank Sentral

Ketika BI menaikkan suku bunga, tidak mampu meredam inflasi jika terjadi kelangkaan pasokan pangan akibat jalur logistik rusak atau gagal panen.

Harapan Konsumen
| Senin, 10 Agustus 2026 | 10:10 WIB

Harapan Konsumen

Sinyal pelemahan tidak hanya terlihat dari sisi realisasi konsumsi, indikator kepercayaan konsumen juga menunjukkan tekanan yang semakin dalam.

Prospek Emiten Ban di Semester II-2026 Bergantung Pada Permintaan EV & Kinerja Ekspor
| Senin, 10 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Prospek Emiten Ban di Semester II-2026 Bergantung Pada Permintaan EV & Kinerja Ekspor

GJTL memiliki fundamental yang menarik karena mampu mempertahankan tren pertumbuhan laba, memperbaiki arus kas dan menjaga tingkat leverage.

Jumlah Investor Pasar Modal Tembus 30,27 Juta SID
| Senin, 10 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Jumlah Investor Pasar Modal Tembus 30,27 Juta SID

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, investor pasar modal  mencapai 30,27 juta Single Investor Identification (SID).

Mitra Komunikasi Nusantara (MKNT) Eksekusi Private Placement Senilai Rp 1,02 Triliun
| Senin, 10 Agustus 2026 | 08:37 WIB

Mitra Komunikasi Nusantara (MKNT) Eksekusi Private Placement Senilai Rp 1,02 Triliun

Melalui private placement, PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) akan melakukan konversi utang serta menerima tambahan modal tunai. 

Laba Emiten Kertas Masih Bisa Ngegas
| Senin, 10 Agustus 2026 | 08:32 WIB

Laba Emiten Kertas Masih Bisa Ngegas

Dua emiten kertas Grup Sinar Mas berhasil mencetak pertumbuhan pendapatan dan laba di semester I​-2026.

Laba Bervariasi Emiten Kawasan Industri
| Senin, 10 Agustus 2026 | 08:23 WIB

Laba Bervariasi Emiten Kawasan Industri

Beberapa emiten mencatat pertumbuhan laba dan membalikkan kerugian jadi laba. Namun, ada emiten yang merugi dari sebelumnya mencetak laba.​

Awal Pekan di Tengah Tren Kepercayaan Konsumen Turun, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 10 Agustus 2026 | 08:16 WIB

Awal Pekan di Tengah Tren Kepercayaan Konsumen Turun, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Menunjukkan kekhawatiran ekonomi saat ini, termasuk persepsi ketersediaan pekerjaan yang cenderung turun. 

Keputusan FTSE Menentukan Arah IHSG
| Senin, 10 Agustus 2026 | 08:13 WIB

Keputusan FTSE Menentukan Arah IHSG

Sejumlah analis menilai, peluang FTSE mencabut status pembekuan pasar saham Indonesia hanya berkisar 30%-40%.

MSCI Umumkan Hasil Index Review Pada 13 Agustus 2026, Penentuan Nasib CPIN dan GOTO
| Senin, 10 Agustus 2026 | 07:58 WIB

MSCI Umumkan Hasil Index Review Pada 13 Agustus 2026, Penentuan Nasib CPIN dan GOTO

CPIN menjadi kandidat kuat downward migration dalam review MSCI pekan ini, sementara nasib GOTO masih belum bisa dipastikan.

INDEKS BERITA

Terpopuler