Gawat! Nasabah Tidak Bisa Mencairkan Dana di Reksadana Besutan Emco Asset Management

Minggu, 26 Januari 2020 | 18:03 WIB
Gawat! Nasabah Tidak Bisa Mencairkan Dana di Reksadana Besutan Emco Asset Management
[ILUSTRASI. Ilustrasi foto Reksadana. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/15/09/2019]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib sial menimpa investor produk reksadana PT EMCO Asset Management. Investasi mereka pada empat produk reksadana besutan EMCO, terancam tidak bisa di-redemption atau dicairkan.

Berawal dari satu berkas surat bagi para nasabah yang ditandatangani Eddy Kurniawan Direktur Utama EMCO Asset Management, KONTAN memperoleh informasi terkait persoalan EMCO. Surat tertanggal 27 November 2019 itu, menceritakan kondisi pengelolaan dana reksadana EMCO terkini.

Di awal surat, manajemen mengucapkan terima kasih kepada investor empat reksadana besutannya. Keempat reksadana itu terdiri dari Reksadana EMCO Mantap, Reksadana EMCO Growth Fund, Reksadana Syariah EMCO Saham Barokah Syariah Reksadana EMCO Pesona. Keempatnya merupakan reksadana berkategori reksadana saham.

Baca Juga: Terlilit utang, Hanson International (MYRX) tawarkan konversi utang ke saham

Selanjutnya, manajemen EMCO mulai bicara soal penurunan kinerja saham, yang berpengaruh pada penurunan nilai aktiva bersih (NAB) reksadana sahamnya. EMCO pun meminta dukungan nasabahnya.

"Dukungan tersebut dapat berupa tidak melakukan transaksi penarikan dana (redemption) untuk sementara waktu sampai dengan NAB membaik," tulis Eddy, dalam suratnya, yang diperoleh KONTAN, pertengahan Januari 2019.

Janji imbal hasil tetap

Eddy menambahkan, pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut.

Hingga akhirnya seorang agen pemasar produk reksadana EMCO yang tidak ingin disebutkan namanya, bercerita kepada KONTAN. Dia sedang berupaya me-redemption dana nasabah yang berhasil dihimpunnya pada empat produk, bernilai tidak kurang dari Rp 100 miliar.

Pihaknya kebingungan saat manajemen EMCO tidak lagi dapat mencairkan dana pada keempat produk tersebut. Apalagi, empat produk reksadana itu dijual dengan iming-iming return tetap atau imbal hasil pasti (fix return).

"Return yang ditawarkan berkisar 10% hingga 10,5% per tahun, periode investasi berkisar mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan," tutur sang agen yang mengaku sudah mulai menjual produk reksadana EMCO tersebut sejak kuartal II 2017.

Rekasadana yang dijual itu sebenarnya bersifat terbuka (open end). Namun EMCO membungkus tawaran investasi dalam periode mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan. Imbal hasil akan dibayar kepada investor per tiga bulan.

Awalnya, dana pokok investasi dan imbal hasil selalu tepat dibayar pada waktunya. "Hingga akhir tahun 2019, reksadana tidak lagi bisa di-redemption," ujar sang agen penjual.

KONTAN pun sudah berupaya menghubungi Eddy. Lewat pesan singkat, Eddy sempat menjanjikan akan memberikan keterangan kepada KONTAN. "Setelah pertemuan dengan direksi, saya hubungi bapak. Saya usahakan hari ini," tulis Eddy, Selasa (21/1) siang.

Karena tak kunjung memberi kejelasan, KONTAN menyambangi kantor EMCO Asset Management di Menara Imperium Lantai 23 Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta, keesokan harinya, Rabu (22/1) siang.

Sayang sekretaris Eddy Kurniawan yang mengaku bernama Endah menyatakan atasannya tidak ada kantor. Jajaran direksi EMCO Asset Management lainnya, yakni Sastra Winata Karta dan R. Sonny Prakoso pun tidak berada di kantor.

Namun di kantor itu, KONTAN mendapati sejumlah investor yang berusaha menghubungi manajemen menanyakan nasib dananya.

Hingga berita ini diturunkan, Eddy tidak kunjung mengklarifikasi gagal bayar investasi nasabah pada keempat reksadana saham EMCO.

Sekadar mengingatkan EMCO Asset Management berdiri sebagai hasil pemisahan kegiatan usaha manajer investasi PT Makinta Securities tahun 2011 silam.

Merujuk data di website Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemegang saham EMCO Asset Management terdiri dari PT Petrada Artha Investama dengan porsi kepemilikan 95% saham. Sedangkan Makmur Widjaja menjadi pemegang sisa saham EMCO Asset Management sebesar 5%.

KONTAN yang mencoba memperoleh keterangan dari OJK sejak 23 Januari lalu, hingga kini tidak memperoleh hasil apa-apa. Ketua Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Hoesen, tidak berkomentar apa-apa terkait tawaran imbal hasil pasti atau fix return dan gagal bayar reksadana besutan EMCO Asset Management.

Bahkan hingga berita ini ditulis, tidak ada tindakan apa pun dari OJK kepada EMCO, meski nasabah sudah menjadi korban. Tidak ada peringatan dalam website OJK kepada publik, mengenai aktivitas reksadana EMCO yang sedang bermasalah. Apakah OJK tidak mengetahui kasus ini?

Bagikan

Berita Terbaru

Genjot Produksi di Pabrik Unit 7, Laba ISSP Berpotensi Tumbuh
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 06:19 WIB

Genjot Produksi di Pabrik Unit 7, Laba ISSP Berpotensi Tumbuh

Ekspansi pabrik unit 7 berpotensi meningkatkan laba bersih ISSP pada 2027 dan 2028 masing-masing menjadi Rp 870 miliar dan Rp 1,1 triliun. 

Pefindo Terima Mandat Obligasi Korporasi Rp 56 Triliun hingga September 2026
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 06:15 WIB

Pefindo Terima Mandat Obligasi Korporasi Rp 56 Triliun hingga September 2026

Pefindo mengantongi mandat pemeringkatan surat utang korporasi mencapai Rp 56,19 triliun per September 2026 dari sekitar 40 perusahaan

Biaya Eksplorasi Tinggi Tak Menjamin Kinerja Emiten Pertambangan Seksi
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 06:14 WIB

Biaya Eksplorasi Tinggi Tak Menjamin Kinerja Emiten Pertambangan Seksi

Emiten pertambangan mineral, minyak dan gas bumi (migas) telah melaporkan pengeluaran biaya untuk kegiatan eksplorasi hingga kuartal III-2026.  ​

Insentif Pengemplang
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 06:10 WIB

Insentif Pengemplang

Jangan sampai niat untuk meningkatkan kepatuhan pajak, justru menghasilkan kebiasaan wajib pajak menunggu pengampunan.

Bisnis Data Center Berkembang, SEMA Terciprat Berkahnya
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Bisnis Data Center Berkembang, SEMA Terciprat Berkahnya

Phintraco Sekuritas menyorot besarnya eksposur SEMA terhadap proyek data center, yang mencapai lebih dari 70% bisnis perusahaan saat ini

Pendapatan Berulang jadi Penyangga Pakuwon Jati Tbk (PWON)
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Pendapatan Berulang jadi Penyangga Pakuwon Jati Tbk (PWON)

 Era bunga tinggi, marketing sales masih menjadi risiko utama untuk pertumbuhan kinerja PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) 

Pabrik Unit 7 Siap Operasi, Prospek Kinerja ISSP Tahun Depan Kian Menjanjikan
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 05:35 WIB

Pabrik Unit 7 Siap Operasi, Prospek Kinerja ISSP Tahun Depan Kian Menjanjikan

ISSP berpeluang melipatgandakan laba bersihnya dalam dua tahun ke depan setelah beroperasinya pabrik baru Unit 7.

Perbankan Masih Aktif Mencari Dana Non DPK
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 05:25 WIB

Perbankan Masih Aktif Mencari Dana Non DPK

Perbankan kian aktif mencari pendanaan non-DPK untuk menjaga likuiditas dan memperkuat permodalan di tengah ketatnya persaingan menghimpun dana

Realisasi Penyaluran KUR Masih Mengucur Lancar
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 05:25 WIB

Realisasi Penyaluran KUR Masih Mengucur Lancar

Penyaluran KUR telah mencapai 80,08% dari target 2026 hingga September, mendorong pemulihan kredit UMKM meski daya beli masih tertekan

Bunga Mekar, Dapen Kembali Lirik Deposito
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 05:20 WIB

Bunga Mekar, Dapen Kembali Lirik Deposito

Dalam dua bulan, dana investasi dana pensiun di instrumen deposito naik sekitar Rp 4 triliun hingga Agustus.

INDEKS BERITA

Terpopuler