Gawat! Nasabah Tidak Bisa Mencairkan Dana di Reksadana Besutan Emco Asset Management

Minggu, 26 Januari 2020 | 18:03 WIB
Gawat! Nasabah Tidak Bisa Mencairkan Dana di Reksadana Besutan Emco Asset Management
[ILUSTRASI. Ilustrasi foto Reksadana. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/15/09/2019]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib sial menimpa investor produk reksadana PT EMCO Asset Management. Investasi mereka pada empat produk reksadana besutan EMCO, terancam tidak bisa di-redemption atau dicairkan.

Berawal dari satu berkas surat bagi para nasabah yang ditandatangani Eddy Kurniawan Direktur Utama EMCO Asset Management, KONTAN memperoleh informasi terkait persoalan EMCO. Surat tertanggal 27 November 2019 itu, menceritakan kondisi pengelolaan dana reksadana EMCO terkini.

Di awal surat, manajemen mengucapkan terima kasih kepada investor empat reksadana besutannya. Keempat reksadana itu terdiri dari Reksadana EMCO Mantap, Reksadana EMCO Growth Fund, Reksadana Syariah EMCO Saham Barokah Syariah Reksadana EMCO Pesona. Keempatnya merupakan reksadana berkategori reksadana saham.

Baca Juga: Terlilit utang, Hanson International (MYRX) tawarkan konversi utang ke saham

Selanjutnya, manajemen EMCO mulai bicara soal penurunan kinerja saham, yang berpengaruh pada penurunan nilai aktiva bersih (NAB) reksadana sahamnya. EMCO pun meminta dukungan nasabahnya.

"Dukungan tersebut dapat berupa tidak melakukan transaksi penarikan dana (redemption) untuk sementara waktu sampai dengan NAB membaik," tulis Eddy, dalam suratnya, yang diperoleh KONTAN, pertengahan Januari 2019.

Janji imbal hasil tetap

Eddy menambahkan, pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut.

Hingga akhirnya seorang agen pemasar produk reksadana EMCO yang tidak ingin disebutkan namanya, bercerita kepada KONTAN. Dia sedang berupaya me-redemption dana nasabah yang berhasil dihimpunnya pada empat produk, bernilai tidak kurang dari Rp 100 miliar.

Pihaknya kebingungan saat manajemen EMCO tidak lagi dapat mencairkan dana pada keempat produk tersebut. Apalagi, empat produk reksadana itu dijual dengan iming-iming return tetap atau imbal hasil pasti (fix return).

"Return yang ditawarkan berkisar 10% hingga 10,5% per tahun, periode investasi berkisar mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan," tutur sang agen yang mengaku sudah mulai menjual produk reksadana EMCO tersebut sejak kuartal II 2017.

Rekasadana yang dijual itu sebenarnya bersifat terbuka (open end). Namun EMCO membungkus tawaran investasi dalam periode mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan. Imbal hasil akan dibayar kepada investor per tiga bulan.

Awalnya, dana pokok investasi dan imbal hasil selalu tepat dibayar pada waktunya. "Hingga akhir tahun 2019, reksadana tidak lagi bisa di-redemption," ujar sang agen penjual.

KONTAN pun sudah berupaya menghubungi Eddy. Lewat pesan singkat, Eddy sempat menjanjikan akan memberikan keterangan kepada KONTAN. "Setelah pertemuan dengan direksi, saya hubungi bapak. Saya usahakan hari ini," tulis Eddy, Selasa (21/1) siang.

Karena tak kunjung memberi kejelasan, KONTAN menyambangi kantor EMCO Asset Management di Menara Imperium Lantai 23 Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta, keesokan harinya, Rabu (22/1) siang.

Sayang sekretaris Eddy Kurniawan yang mengaku bernama Endah menyatakan atasannya tidak ada kantor. Jajaran direksi EMCO Asset Management lainnya, yakni Sastra Winata Karta dan R. Sonny Prakoso pun tidak berada di kantor.

Namun di kantor itu, KONTAN mendapati sejumlah investor yang berusaha menghubungi manajemen menanyakan nasib dananya.

Hingga berita ini diturunkan, Eddy tidak kunjung mengklarifikasi gagal bayar investasi nasabah pada keempat reksadana saham EMCO.

Sekadar mengingatkan EMCO Asset Management berdiri sebagai hasil pemisahan kegiatan usaha manajer investasi PT Makinta Securities tahun 2011 silam.

Merujuk data di website Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemegang saham EMCO Asset Management terdiri dari PT Petrada Artha Investama dengan porsi kepemilikan 95% saham. Sedangkan Makmur Widjaja menjadi pemegang sisa saham EMCO Asset Management sebesar 5%.

KONTAN yang mencoba memperoleh keterangan dari OJK sejak 23 Januari lalu, hingga kini tidak memperoleh hasil apa-apa. Ketua Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Hoesen, tidak berkomentar apa-apa terkait tawaran imbal hasil pasti atau fix return dan gagal bayar reksadana besutan EMCO Asset Management.

Bahkan hingga berita ini ditulis, tidak ada tindakan apa pun dari OJK kepada EMCO, meski nasabah sudah menjadi korban. Tidak ada peringatan dalam website OJK kepada publik, mengenai aktivitas reksadana EMCO yang sedang bermasalah. Apakah OJK tidak mengetahui kasus ini?

Bagikan

Berita Terbaru

Layanan Perintis Angkutan Darat Kembali Muncul
| Kamis, 03 September 2026 | 23:22 WIB

Layanan Perintis Angkutan Darat Kembali Muncul

Kemunculan layanan perintis angkutan darat sebagai salah hasil dari adanya tambahan anggaran di Kementerian Perhubungan untuk tahun depan.

Gugat Satgas PKH & Agrinas, Kasus HGU Anak Usaha FAPA yang Jadi Jaminan Utang di BCA
| Kamis, 03 September 2026 | 15:16 WIB

Gugat Satgas PKH & Agrinas, Kasus HGU Anak Usaha FAPA yang Jadi Jaminan Utang di BCA

Kedua sertifikat HGU Bulungan Hijau Perkasa menjadi bagian barang jaminan atas utang induk usaha (FAPA) kepada BCA senilai total Rp 2,86 triliun.

Target Kemiskinan Ekstrem Tak Lagi 0%
| Kamis, 03 September 2026 | 10:45 WIB

Target Kemiskinan Ekstrem Tak Lagi 0%

Pemerintah dan Komisi XI DPR menyepakati sasaran tingkat kemiskinan ekstrem sekitar 0% hingga 0,5% pada 2027

BUMI dan CUAN Kompak Diburu, Sama-Sama Ekspansif Namun Bakrie Lebih Agresif
| Kamis, 03 September 2026 | 08:31 WIB

BUMI dan CUAN Kompak Diburu, Sama-Sama Ekspansif Namun Bakrie Lebih Agresif

Analis menilai akumulasi asing pada BUMI dan CUAN sebagai kombinasi momentum teknikal dan katalis fundamental.

Market Cap BBRI Tembus Rp 509 Triliun, Peringkat 2 Terbesar di BEI, Salip DCII & BYAN
| Kamis, 03 September 2026 | 08:29 WIB

Market Cap BBRI Tembus Rp 509 Triliun, Peringkat 2 Terbesar di BEI, Salip DCII & BYAN

Kenaikan harga saham BBRI didorong oleh fundamental yang membaik dan mulai kembalinya minat beli investor asing.

Menperin Sampaikan Soal Restitusi Pajak ke Purbaya
| Kamis, 03 September 2026 | 08:22 WIB

Menperin Sampaikan Soal Restitusi Pajak ke Purbaya

Pengusaha membutuhkan pencairan restitusi untuk menjaga likuiditas, terutama ketika perusahaan harus membiayai proyek-proyek baru

Gembok Harga Gocap Bakal Dibuka, Ratusan Ribu Investor Bak Hadapi Buah Simalakama
| Kamis, 03 September 2026 | 08:10 WIB

Gembok Harga Gocap Bakal Dibuka, Ratusan Ribu Investor Bak Hadapi Buah Simalakama

Dari 14 saham gocap yang tidak disuspensi BEI, ada 852.825 pemegang saham yang bakal merasakan efek penurunan batas minimum harga saham.

Kejar Target 2026, Wajib Pajak Besar Jadi Andalan
| Kamis, 03 September 2026 | 08:03 WIB

Kejar Target 2026, Wajib Pajak Besar Jadi Andalan

Setoran Kanwil Large Tax Office (LTO) berkontribusi sekitar 34% terhadap target pajak nasional      

IHSG Diprediksi Menguat Terbatas Kamis (3/9), Ini Sentimen Penggeraknya
| Kamis, 03 September 2026 | 07:54 WIB

IHSG Diprediksi Menguat Terbatas Kamis (3/9), Ini Sentimen Penggeraknya

Fundamental ekonomi Indonesia memberi bantalan terhadap tekanan eksternal. Tercermin dari inflasi Agustus 3,19%, masih dalam sasaran BI. 

Prospek Saham ESSA Semester II di Tengah Penurunan Harga Amonia & Pemulihan Produksi
| Kamis, 03 September 2026 | 07:52 WIB

Prospek Saham ESSA Semester II di Tengah Penurunan Harga Amonia & Pemulihan Produksi

Bisnis LPG ESSA masih positif dan berfungsi sebagai earnings stabilizer, meskipun secara ukuran jauh lebih kecil dibandingkan amonia.

INDEKS BERITA

Terpopuler