Gawat! Nasabah Tidak Bisa Mencairkan Dana di Reksadana Besutan Emco Asset Management

Minggu, 26 Januari 2020 | 18:03 WIB
Gawat! Nasabah Tidak Bisa Mencairkan Dana di Reksadana Besutan Emco Asset Management
[ILUSTRASI. Ilustrasi foto Reksadana. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/15/09/2019]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib sial menimpa investor produk reksadana PT EMCO Asset Management. Investasi mereka pada empat produk reksadana besutan EMCO, terancam tidak bisa di-redemption atau dicairkan.

Berawal dari satu berkas surat bagi para nasabah yang ditandatangani Eddy Kurniawan Direktur Utama EMCO Asset Management, KONTAN memperoleh informasi terkait persoalan EMCO. Surat tertanggal 27 November 2019 itu, menceritakan kondisi pengelolaan dana reksadana EMCO terkini.

Di awal surat, manajemen mengucapkan terima kasih kepada investor empat reksadana besutannya. Keempat reksadana itu terdiri dari Reksadana EMCO Mantap, Reksadana EMCO Growth Fund, Reksadana Syariah EMCO Saham Barokah Syariah Reksadana EMCO Pesona. Keempatnya merupakan reksadana berkategori reksadana saham.

Baca Juga: Terlilit utang, Hanson International (MYRX) tawarkan konversi utang ke saham

Selanjutnya, manajemen EMCO mulai bicara soal penurunan kinerja saham, yang berpengaruh pada penurunan nilai aktiva bersih (NAB) reksadana sahamnya. EMCO pun meminta dukungan nasabahnya.

"Dukungan tersebut dapat berupa tidak melakukan transaksi penarikan dana (redemption) untuk sementara waktu sampai dengan NAB membaik," tulis Eddy, dalam suratnya, yang diperoleh KONTAN, pertengahan Januari 2019.

Janji imbal hasil tetap

Eddy menambahkan, pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut.

Hingga akhirnya seorang agen pemasar produk reksadana EMCO yang tidak ingin disebutkan namanya, bercerita kepada KONTAN. Dia sedang berupaya me-redemption dana nasabah yang berhasil dihimpunnya pada empat produk, bernilai tidak kurang dari Rp 100 miliar.

Pihaknya kebingungan saat manajemen EMCO tidak lagi dapat mencairkan dana pada keempat produk tersebut. Apalagi, empat produk reksadana itu dijual dengan iming-iming return tetap atau imbal hasil pasti (fix return).

"Return yang ditawarkan berkisar 10% hingga 10,5% per tahun, periode investasi berkisar mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan," tutur sang agen yang mengaku sudah mulai menjual produk reksadana EMCO tersebut sejak kuartal II 2017.

Rekasadana yang dijual itu sebenarnya bersifat terbuka (open end). Namun EMCO membungkus tawaran investasi dalam periode mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan. Imbal hasil akan dibayar kepada investor per tiga bulan.

Awalnya, dana pokok investasi dan imbal hasil selalu tepat dibayar pada waktunya. "Hingga akhir tahun 2019, reksadana tidak lagi bisa di-redemption," ujar sang agen penjual.

KONTAN pun sudah berupaya menghubungi Eddy. Lewat pesan singkat, Eddy sempat menjanjikan akan memberikan keterangan kepada KONTAN. "Setelah pertemuan dengan direksi, saya hubungi bapak. Saya usahakan hari ini," tulis Eddy, Selasa (21/1) siang.

Karena tak kunjung memberi kejelasan, KONTAN menyambangi kantor EMCO Asset Management di Menara Imperium Lantai 23 Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta, keesokan harinya, Rabu (22/1) siang.

Sayang sekretaris Eddy Kurniawan yang mengaku bernama Endah menyatakan atasannya tidak ada kantor. Jajaran direksi EMCO Asset Management lainnya, yakni Sastra Winata Karta dan R. Sonny Prakoso pun tidak berada di kantor.

Namun di kantor itu, KONTAN mendapati sejumlah investor yang berusaha menghubungi manajemen menanyakan nasib dananya.

Hingga berita ini diturunkan, Eddy tidak kunjung mengklarifikasi gagal bayar investasi nasabah pada keempat reksadana saham EMCO.

Sekadar mengingatkan EMCO Asset Management berdiri sebagai hasil pemisahan kegiatan usaha manajer investasi PT Makinta Securities tahun 2011 silam.

Merujuk data di website Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemegang saham EMCO Asset Management terdiri dari PT Petrada Artha Investama dengan porsi kepemilikan 95% saham. Sedangkan Makmur Widjaja menjadi pemegang sisa saham EMCO Asset Management sebesar 5%.

KONTAN yang mencoba memperoleh keterangan dari OJK sejak 23 Januari lalu, hingga kini tidak memperoleh hasil apa-apa. Ketua Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Hoesen, tidak berkomentar apa-apa terkait tawaran imbal hasil pasti atau fix return dan gagal bayar reksadana besutan EMCO Asset Management.

Bahkan hingga berita ini ditulis, tidak ada tindakan apa pun dari OJK kepada EMCO, meski nasabah sudah menjadi korban. Tidak ada peringatan dalam website OJK kepada publik, mengenai aktivitas reksadana EMCO yang sedang bermasalah. Apakah OJK tidak mengetahui kasus ini?

Bagikan

Berita Terbaru

Bos YB Sekuritas: Pentingnya Membangun Integritas dan Kepercayaan
| Sabtu, 19 September 2026 | 11:23 WIB

Bos YB Sekuritas: Pentingnya Membangun Integritas dan Kepercayaan

Integritas, kepercayaan, dan amanah itu harus dijaga. Karier saya dari bawah sampai ke sini karena saya menjaga kepercayaan yang sudah diberikan.

Taktik Memprioritaskan atau Menunda Tujuan Keuangan
| Sabtu, 19 September 2026 | 10:00 WIB

Taktik Memprioritaskan atau Menunda Tujuan Keuangan

Memiliki banyak tujuan finansial, hal yang wajar. Simak cara menentukan prioritas atau justru menunda tujuan keuangan!                 

Menangkap Peluang Cuan dari Mahjong yang Lagi Viral
| Sabtu, 19 September 2026 | 09:34 WIB

Menangkap Peluang Cuan dari Mahjong yang Lagi Viral

Kini, mahjong yang identik dengan keluarga dan budaya oriental itu makin mudah ditemui termasuk di antara para komunitas di perkotaan.

Royal FrieslandCampina Akan Jadi Pengendali Baru Ultrajaya (ULTJ)
| Sabtu, 19 September 2026 | 09:15 WIB

Royal FrieslandCampina Akan Jadi Pengendali Baru Ultrajaya (ULTJ)

Masuknya FrieslandCampina menjadi pengendali Ultrajaya terjadi setelah bergabungnya ULTJ dengan Frisian Flag Indonesia. 

Intip Peluang Investasi Aset Dolar di Tengah Kenaikan Bunga Acuan Fed
| Sabtu, 19 September 2026 | 07:00 WIB

Intip Peluang Investasi Aset Dolar di Tengah Kenaikan Bunga Acuan Fed

Selain untuk diversifikasi, aset offshore dapat menjadi lindung nilai risiko nilai tukar di tengah pelemahan mata uang domestik

MPX Logistics International Perluas Jasa Logistik & Perdagangan
| Sabtu, 19 September 2026 | 06:30 WIB

MPX Logistics International Perluas Jasa Logistik & Perdagangan

PT MPX Logistics International Tbk (MPXL) berupaya kurangi ketergantungan pada bisnis pengangkutan semen curah

Nilai Tukar Rupiah Sepekan Ini Tertekan Bunga Acuan AS
| Sabtu, 19 September 2026 | 06:15 WIB

Nilai Tukar Rupiah Sepekan Ini Tertekan Bunga Acuan AS

Mengutip data Bloomberg pada Jumat (18/9), rupiah ditutup melemah 0,03% secara harian ke level Rp 17.758 per dolar AS. 

Moody's Ratings Pangkas Outlook BYAN
| Sabtu, 19 September 2026 | 06:15 WIB

Moody's Ratings Pangkas Outlook BYAN

Lembaga pemeringkat utang, Moody’s Ratings memangkas outlook peringkat PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menjadi negatif dari sebelumnya stabil. ​

Jangan Bakar Masa Depan
| Sabtu, 19 September 2026 | 06:10 WIB

Jangan Bakar Masa Depan

Hutan adalah masa depan bangsa. Jangan sampai generasi mendatang mewarisi lahan yang rusak, udara penuh asap dan biaya pemulihan.

Prospek Emiten Infrastruktur Dibayangi Suku Bunga Tinggi
| Sabtu, 19 September 2026 | 06:09 WIB

Prospek Emiten Infrastruktur Dibayangi Suku Bunga Tinggi

Era suku bunga tinggi berdampak besar terhadap kinerja emiten infrastruktur. Sektor ini sangat bergantung pada utang untuk operasionalnya.

INDEKS BERITA

Terpopuler