Gawat! Nasabah Tidak Bisa Mencairkan Dana di Reksadana Besutan Emco Asset Management

Minggu, 26 Januari 2020 | 18:03 WIB
Gawat! Nasabah Tidak Bisa Mencairkan Dana di Reksadana Besutan Emco Asset Management
[ILUSTRASI. Ilustrasi foto Reksadana. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/15/09/2019]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib sial menimpa investor produk reksadana PT EMCO Asset Management. Investasi mereka pada empat produk reksadana besutan EMCO, terancam tidak bisa di-redemption atau dicairkan.

Berawal dari satu berkas surat bagi para nasabah yang ditandatangani Eddy Kurniawan Direktur Utama EMCO Asset Management, KONTAN memperoleh informasi terkait persoalan EMCO. Surat tertanggal 27 November 2019 itu, menceritakan kondisi pengelolaan dana reksadana EMCO terkini.

Di awal surat, manajemen mengucapkan terima kasih kepada investor empat reksadana besutannya. Keempat reksadana itu terdiri dari Reksadana EMCO Mantap, Reksadana EMCO Growth Fund, Reksadana Syariah EMCO Saham Barokah Syariah Reksadana EMCO Pesona. Keempatnya merupakan reksadana berkategori reksadana saham.

Baca Juga: Terlilit utang, Hanson International (MYRX) tawarkan konversi utang ke saham

Selanjutnya, manajemen EMCO mulai bicara soal penurunan kinerja saham, yang berpengaruh pada penurunan nilai aktiva bersih (NAB) reksadana sahamnya. EMCO pun meminta dukungan nasabahnya.

"Dukungan tersebut dapat berupa tidak melakukan transaksi penarikan dana (redemption) untuk sementara waktu sampai dengan NAB membaik," tulis Eddy, dalam suratnya, yang diperoleh KONTAN, pertengahan Januari 2019.

Janji imbal hasil tetap

Eddy menambahkan, pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut.

Hingga akhirnya seorang agen pemasar produk reksadana EMCO yang tidak ingin disebutkan namanya, bercerita kepada KONTAN. Dia sedang berupaya me-redemption dana nasabah yang berhasil dihimpunnya pada empat produk, bernilai tidak kurang dari Rp 100 miliar.

Pihaknya kebingungan saat manajemen EMCO tidak lagi dapat mencairkan dana pada keempat produk tersebut. Apalagi, empat produk reksadana itu dijual dengan iming-iming return tetap atau imbal hasil pasti (fix return).

"Return yang ditawarkan berkisar 10% hingga 10,5% per tahun, periode investasi berkisar mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan," tutur sang agen yang mengaku sudah mulai menjual produk reksadana EMCO tersebut sejak kuartal II 2017.

Rekasadana yang dijual itu sebenarnya bersifat terbuka (open end). Namun EMCO membungkus tawaran investasi dalam periode mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan. Imbal hasil akan dibayar kepada investor per tiga bulan.

Awalnya, dana pokok investasi dan imbal hasil selalu tepat dibayar pada waktunya. "Hingga akhir tahun 2019, reksadana tidak lagi bisa di-redemption," ujar sang agen penjual.

KONTAN pun sudah berupaya menghubungi Eddy. Lewat pesan singkat, Eddy sempat menjanjikan akan memberikan keterangan kepada KONTAN. "Setelah pertemuan dengan direksi, saya hubungi bapak. Saya usahakan hari ini," tulis Eddy, Selasa (21/1) siang.

Karena tak kunjung memberi kejelasan, KONTAN menyambangi kantor EMCO Asset Management di Menara Imperium Lantai 23 Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta, keesokan harinya, Rabu (22/1) siang.

Sayang sekretaris Eddy Kurniawan yang mengaku bernama Endah menyatakan atasannya tidak ada kantor. Jajaran direksi EMCO Asset Management lainnya, yakni Sastra Winata Karta dan R. Sonny Prakoso pun tidak berada di kantor.

Namun di kantor itu, KONTAN mendapati sejumlah investor yang berusaha menghubungi manajemen menanyakan nasib dananya.

Hingga berita ini diturunkan, Eddy tidak kunjung mengklarifikasi gagal bayar investasi nasabah pada keempat reksadana saham EMCO.

Sekadar mengingatkan EMCO Asset Management berdiri sebagai hasil pemisahan kegiatan usaha manajer investasi PT Makinta Securities tahun 2011 silam.

Merujuk data di website Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemegang saham EMCO Asset Management terdiri dari PT Petrada Artha Investama dengan porsi kepemilikan 95% saham. Sedangkan Makmur Widjaja menjadi pemegang sisa saham EMCO Asset Management sebesar 5%.

KONTAN yang mencoba memperoleh keterangan dari OJK sejak 23 Januari lalu, hingga kini tidak memperoleh hasil apa-apa. Ketua Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Hoesen, tidak berkomentar apa-apa terkait tawaran imbal hasil pasti atau fix return dan gagal bayar reksadana besutan EMCO Asset Management.

Bahkan hingga berita ini ditulis, tidak ada tindakan apa pun dari OJK kepada EMCO, meski nasabah sudah menjadi korban. Tidak ada peringatan dalam website OJK kepada publik, mengenai aktivitas reksadana EMCO yang sedang bermasalah. Apakah OJK tidak mengetahui kasus ini?

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek Masih Menarik, ITMG Diadang Kenaikan Biaya Penambangan dan Logistik
| Senin, 21 September 2026 | 09:10 WIB

Prospek Masih Menarik, ITMG Diadang Kenaikan Biaya Penambangan dan Logistik

Hingga semester I-2026, produksi batubara ITMG baru mencapai 9,9 juta ton atau turun 5% secara tahunan.

Mengawali Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (21/9)
| Senin, 21 September 2026 | 08:53 WIB

Mengawali Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (21/9)

Pergerakan rupiah, arus dana asing, perkembangan suku bunga, serta isu MSCI juga menjadi faktor yang berpotensi memengaruhi arah IHSG hari ini. 

Di Balik Mahalnya Sepiring Nasi
| Senin, 21 September 2026 | 08:33 WIB

Di Balik Mahalnya Sepiring Nasi

Persoalan perberasan menyangkut tata niaga yang panjang dari hulu hingga hilir. Problemnya pun terbilang pelik di setiap rantai pasok.

Berharap Berkah dari Program MBG
| Senin, 21 September 2026 | 08:29 WIB

Berharap Berkah dari Program MBG

Menakar penyerapan anggaran MBG terhadap kinerja emiten poultry pada sisa tahun 2026 hingga 2027 mendatang

Menakar Prospek PTRO saat Pendapatan dan Laba Meningkat
| Senin, 21 September 2026 | 08:22 WIB

Menakar Prospek PTRO saat Pendapatan dan Laba Meningkat

PT Petrosea Tbk (PTRO) membukukan kenaikan pendapatan dan laba bersih signifikan pada semester I-2026

Menkeu Perlu Evaluasi Restitusi Pajak
| Senin, 21 September 2026 | 08:21 WIB

Menkeu Perlu Evaluasi Restitusi Pajak

Penahanan restitusi perlu direvisi karena menekan arus kas perusahaan dan berimbas pada aktivitas ekonomi

Ambisi Kuliah Gratis di Kampus Negeri
| Senin, 21 September 2026 | 08:18 WIB

Ambisi Kuliah Gratis di Kampus Negeri

Presiden Prabowo menyebut dana sitaan hasil korupsi bisa untuk mendanai pendidikan gratis d perguruan tinggi

Ujian APBN di Penghujung Tahun
| Senin, 21 September 2026 | 08:12 WIB

Ujian APBN di Penghujung Tahun

Kinerja fiskal hingga Agustus masih positif, tetapi percepatan belanja dan dampaknya terhadap ekonomi menjadi tantangan​

Pelaksanaan E50 Butuh Ekosistem Bioetanol yang Matang
| Senin, 21 September 2026 | 07:58 WIB

Pelaksanaan E50 Butuh Ekosistem Bioetanol yang Matang

Target bioetanol 50% atau E50 yang terkait dengan bahan baku pangan, masih terbentur kesiapan infrastruktur yang belum matang.

Garuda Maintenance (GMFI) Memperbaiki Laba dan Ekuitas
| Senin, 21 September 2026 | 07:42 WIB

Garuda Maintenance (GMFI) Memperbaiki Laba dan Ekuitas

PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI) mencatatkan pertumbuhan kinerja hingga semester I-2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler