Gawat, Pejabat Tinggi di Puluhan Negara Ikut Menjadi Korban Peretasan via Whatsapp

Jumat, 01 November 2019 | 12:40 WIB
Gawat, Pejabat Tinggi di Puluhan Negara Ikut Menjadi Korban Peretasan via Whatsapp
[ILUSTRASI. Foto ilustrasi: Pesan pengaturan keamanan yang muncul di aplikasi Whatsapp (April 6, 2016. REUTERS/Thomas White/Illustration/File Photo)]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Aksi peretasan telepon seluler melalui aplikasi Whatsapp ternyata tak pandang status.  Bahkan, para pejabat negara sekali pun, tidak kebal dari tindak pencurian data yang tersimpan di selulernya. Demikian hasil penyelidikan internal Whatsapp, yang dituturkan seorang sumber anonim ke Reuters.

Sumber yang mengetahui proses penyelidikan itu, menuturkan, dari daftar korban peretasan yang sudah diidentifikasi Whatsapp, terselip nama para pejabat tinggi pemerintahan di, sedikitnya, 20 negara yang tersebar di lima benua. 

Keberadaan para pejabat penting di berbagai negara itu dalam daftar korban peretasan via aplikasi Whatsapp bisa memantik buntut yang lebih panjang di bidang politik dan diplomatik. Hasil penyelidikan internal Whatsapp yang dikutip Reuters, beberapa negara asal dari para pejabat korban peretasan itu adalah  AS, Uni Emirat Arab, Bahrain, Meksiko, Pakistan dan India.

Baca Juga: Hacker asal Sleman mengantongi Rp 31,5 miliar dengan meretas perusahaan di AS

Untuk menghadang aksi peretasan, Whatsapp telah mengambil langkah hukum di AS, pekan lalu. Perusahaan piranti lunak milik Facebook itu menggugat NSO Group yang menjual platform untuk meretas Whatsapp.

NSO yang berbasis di Israel, menurut berita Reuters, mengembangkan platform peretasan Whatsapp dengan memanfaatkan celah yang ada di server milik Whatsapp. Platform tersebut dimanfaatkan oleh klien-klien NSO untuk meretas, sedikitnya, 1.400 pengguna Whatsapp selama 29 April 2019 hingga 10 Mei 2019.

Patut dicatat, jumlah pengguna Whatsapp yang menjadi korban peretasan, bisa jadi lebih besar daripada angka di atas. Mengingat, besar kemungkinan aksi peretasan juga terjadi di luar rentang waktu yang sudah diidentifikasi. Spekulasi ini merujuk ke pengakuan seorang pengacara hak asasi manusia yang berbasis di London. Kepada Reuters, pengacara yang tinggal di London itu memperlihatkan foto-foto yang mengindikasikan adanya upaya peretasan handphonenya pada 1 April silam.

Hingga kini,  NSO menolak mengidentifikasi siapa saja yang menjadi klien dari platform peretasan miliknya. Developer piranti peretasan itu hanya menyatakan, klien dari platformnya merupakan institusi pemerintahan.

“Kami tidak bisa mengungkap siapa yang berstatus atau tidak berstatus klien dan tidak bisa membahas secara spesifik penggunaan platform tersebut,” demikian pernyataan tertulis NSO.  Perusahaan yang berbasis di Israel itu juga sempat membantah telah melakukan kejahatan, dengan menyatakan bahwa alat peretasannya dibuat untuk membantu pemerintah di berbagai negara untuk menangkap pelaku teror dan kriminal.

Namun para peneliti keamanan siber meragukan pembelaan diri NSO. Mereka menuding platform yang dihasilkan NSO telah digunakan dalam aksi peretasan seluler milik berbagai kalangan, termasuk para penggerak unjuk rasa di berbagai negara.

Lembaga pengawas keamanan siber, Citizien Lab, Selasa lalu, menyatakan, paling tidak ada 100 korban peretasan yang termasuk kelompok tokoh civil society, seperti aktivis dan wartawan. Citizen Lab sendiri diajak Whatsapp untuk ikut mengidentifikasi korban-korban peretasan.

Baca Juga: Seolah tak ada habisnya, Satgas Waspada Investasi jaring lagi ratusan fintech ilegal

John Scott-Railton, periset senior Citizen Lab, menyatakan tidak heran jika para pejabat di berbagai negara turut menjadi sasaran peretasan. “Sudah menjadi rahasia umum bahwa berbagai teknologi yang diklaim hanya digunakan untuk penegakan hokum, ternyata disalahgunakan untuk sebagai alat spionase antar negara dan politik,” tutur dia.

Sebelum memberitahu penggunanya yang menjadi korban peretasan, WhatsApp mengecek terlebih dahulu apakah si pengguna yang menjadi korban itu termasuk dalam daftar pelanggar hukum, terutama yang berhubungan dengan terorisme atau eksploitasi anak. Nah, dari hasil pengecekan tersebut, sumber Reuters menyatakan, tidak ada korban peretasan yang berstatus pelanggar hokum.

Dan, Whatsapp pun telah mengirin notifikasi peringatan tentang peretasan ke para penggunanya, awal pekan ini. Whatsapp juga membuka portal online bagi pemerintah yang ingin meminta informasi lebih lanjut.

Bagikan

Berita Terbaru

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?
| Rabu, 25 Maret 2026 | 20:42 WIB

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?

Penemuan cadangan minyak baru tentu menjadi angin segar bagi emiten migas, di luar itu harga energi juga menjadi penentu.

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

INDEKS BERITA

Terpopuler