Gawat, Pejabat Tinggi di Puluhan Negara Ikut Menjadi Korban Peretasan via Whatsapp

Jumat, 01 November 2019 | 12:40 WIB
Gawat, Pejabat Tinggi di Puluhan Negara Ikut Menjadi Korban Peretasan via Whatsapp
[ILUSTRASI. Foto ilustrasi: Pesan pengaturan keamanan yang muncul di aplikasi Whatsapp (April 6, 2016. REUTERS/Thomas White/Illustration/File Photo)]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Aksi peretasan telepon seluler melalui aplikasi Whatsapp ternyata tak pandang status.  Bahkan, para pejabat negara sekali pun, tidak kebal dari tindak pencurian data yang tersimpan di selulernya. Demikian hasil penyelidikan internal Whatsapp, yang dituturkan seorang sumber anonim ke Reuters.

Sumber yang mengetahui proses penyelidikan itu, menuturkan, dari daftar korban peretasan yang sudah diidentifikasi Whatsapp, terselip nama para pejabat tinggi pemerintahan di, sedikitnya, 20 negara yang tersebar di lima benua. 

Keberadaan para pejabat penting di berbagai negara itu dalam daftar korban peretasan via aplikasi Whatsapp bisa memantik buntut yang lebih panjang di bidang politik dan diplomatik. Hasil penyelidikan internal Whatsapp yang dikutip Reuters, beberapa negara asal dari para pejabat korban peretasan itu adalah  AS, Uni Emirat Arab, Bahrain, Meksiko, Pakistan dan India.

Baca Juga: Hacker asal Sleman mengantongi Rp 31,5 miliar dengan meretas perusahaan di AS

Untuk menghadang aksi peretasan, Whatsapp telah mengambil langkah hukum di AS, pekan lalu. Perusahaan piranti lunak milik Facebook itu menggugat NSO Group yang menjual platform untuk meretas Whatsapp.

NSO yang berbasis di Israel, menurut berita Reuters, mengembangkan platform peretasan Whatsapp dengan memanfaatkan celah yang ada di server milik Whatsapp. Platform tersebut dimanfaatkan oleh klien-klien NSO untuk meretas, sedikitnya, 1.400 pengguna Whatsapp selama 29 April 2019 hingga 10 Mei 2019.

Patut dicatat, jumlah pengguna Whatsapp yang menjadi korban peretasan, bisa jadi lebih besar daripada angka di atas. Mengingat, besar kemungkinan aksi peretasan juga terjadi di luar rentang waktu yang sudah diidentifikasi. Spekulasi ini merujuk ke pengakuan seorang pengacara hak asasi manusia yang berbasis di London. Kepada Reuters, pengacara yang tinggal di London itu memperlihatkan foto-foto yang mengindikasikan adanya upaya peretasan handphonenya pada 1 April silam.

Hingga kini,  NSO menolak mengidentifikasi siapa saja yang menjadi klien dari platform peretasan miliknya. Developer piranti peretasan itu hanya menyatakan, klien dari platformnya merupakan institusi pemerintahan.

“Kami tidak bisa mengungkap siapa yang berstatus atau tidak berstatus klien dan tidak bisa membahas secara spesifik penggunaan platform tersebut,” demikian pernyataan tertulis NSO.  Perusahaan yang berbasis di Israel itu juga sempat membantah telah melakukan kejahatan, dengan menyatakan bahwa alat peretasannya dibuat untuk membantu pemerintah di berbagai negara untuk menangkap pelaku teror dan kriminal.

Namun para peneliti keamanan siber meragukan pembelaan diri NSO. Mereka menuding platform yang dihasilkan NSO telah digunakan dalam aksi peretasan seluler milik berbagai kalangan, termasuk para penggerak unjuk rasa di berbagai negara.

Lembaga pengawas keamanan siber, Citizien Lab, Selasa lalu, menyatakan, paling tidak ada 100 korban peretasan yang termasuk kelompok tokoh civil society, seperti aktivis dan wartawan. Citizen Lab sendiri diajak Whatsapp untuk ikut mengidentifikasi korban-korban peretasan.

Baca Juga: Seolah tak ada habisnya, Satgas Waspada Investasi jaring lagi ratusan fintech ilegal

John Scott-Railton, periset senior Citizen Lab, menyatakan tidak heran jika para pejabat di berbagai negara turut menjadi sasaran peretasan. “Sudah menjadi rahasia umum bahwa berbagai teknologi yang diklaim hanya digunakan untuk penegakan hokum, ternyata disalahgunakan untuk sebagai alat spionase antar negara dan politik,” tutur dia.

Sebelum memberitahu penggunanya yang menjadi korban peretasan, WhatsApp mengecek terlebih dahulu apakah si pengguna yang menjadi korban itu termasuk dalam daftar pelanggar hukum, terutama yang berhubungan dengan terorisme atau eksploitasi anak. Nah, dari hasil pengecekan tersebut, sumber Reuters menyatakan, tidak ada korban peretasan yang berstatus pelanggar hokum.

Dan, Whatsapp pun telah mengirin notifikasi peringatan tentang peretasan ke para penggunanya, awal pekan ini. Whatsapp juga membuka portal online bagi pemerintah yang ingin meminta informasi lebih lanjut.

Bagikan

Berita Terbaru

Waspadai Tren Bearish Lanjutan Saham WIFI, Masih Dominan Tekanan Jual dibanding Beli
| Senin, 26 Januari 2026 | 18:22 WIB

Waspadai Tren Bearish Lanjutan Saham WIFI, Masih Dominan Tekanan Jual dibanding Beli

Fundamental WIFI yang diuntungkan oleh basis biaya yang lebih rendah, capex Rp 750 ribu/koneksi rumah di bawah rata-rata industri Rp 1,5 juta.

Menimbang Saham Tambang Logam yang Harganya Terbang
| Senin, 26 Januari 2026 | 14:45 WIB

Menimbang Saham Tambang Logam yang Harganya Terbang

Saham tambang logam di bursa melanjutkan reli. Kenaikannya masih menarik bagi investor. Saham-sahamnya masih menarik dik

Ekspansi Hulu Gas Indonesia Bisa Lebih Semarak Saat Investasi Global Diramal Landai
| Senin, 26 Januari 2026 | 09:35 WIB

Ekspansi Hulu Gas Indonesia Bisa Lebih Semarak Saat Investasi Global Diramal Landai

Lesunya transaksi merger dan akuisisi global tak lepas dari volatilitas harga minyak yang cenderung bearish sepanjang 2025.

Mari Menghitung Kinerja Saham Grup Konglomerasi
| Senin, 26 Januari 2026 | 09:29 WIB

Mari Menghitung Kinerja Saham Grup Konglomerasi

Konglomerat mempunyai pendanaan yang relatif kuat serta bagi yang sudah mengucurkan penambahan modal kerja atau investasi perlu dicermati

Risiko Setor Surplus BI Sebelum Audit
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:38 WIB

Risiko Setor Surplus BI Sebelum Audit

Ekonom memproyeksikan surplus BI akan meningkat pada 2025 sebelum kembali menurun pada 2026         

Tak Berkutik, Pajak Bisa Blokir Layanan Publik
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:29 WIB

Tak Berkutik, Pajak Bisa Blokir Layanan Publik

Ditjen Pajak bisa memblokir penunggak pajak dengan utang minimal Rp 100 juta                        

Ada Wacana Penerapan Layer Cukai Baru, Wismilak (WIIM) Disebut Paling Diuntungkan
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:26 WIB

Ada Wacana Penerapan Layer Cukai Baru, Wismilak (WIIM) Disebut Paling Diuntungkan

Penambahan layer cukai agar pelaku usaha dapat bertransformasi menjadi legal tanpa tekanan biaya yang terlalu berat.

Lonjakan Harga Emas Meniup Angin Segar ke Arah Emiten, Saham Boy Thohir Paling Cuan
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:12 WIB

Lonjakan Harga Emas Meniup Angin Segar ke Arah Emiten, Saham Boy Thohir Paling Cuan

Kombinasi faktor geopolitik dan kebijakan moneter membuat tren harga emas global masih cenderung uptrend.

Menghitung Dampak Rencana Pemangkasan Komisi dan Asuransi Terhadap Kinerja GOTO
| Senin, 26 Januari 2026 | 07:50 WIB

Menghitung Dampak Rencana Pemangkasan Komisi dan Asuransi Terhadap Kinerja GOTO

Teradang rencana aturan baru, harga saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) terjerembap 11,76% dalam sepekan.​

Jadi Price Anchor, Harga Pasar Saham SGRO Berpotensi Mendekati Harga Tender Offer
| Senin, 26 Januari 2026 | 07:10 WIB

Jadi Price Anchor, Harga Pasar Saham SGRO Berpotensi Mendekati Harga Tender Offer

Kehadiran Posco turut berpotensi memberikan akses pendanaan yang lebih kompetitif untuk mendukung ekspansi agresif SGRO ke depan.

INDEKS BERITA

Terpopuler