Gawat, Pejabat Tinggi di Puluhan Negara Ikut Menjadi Korban Peretasan via Whatsapp

Jumat, 01 November 2019 | 12:40 WIB
Gawat, Pejabat Tinggi di Puluhan Negara Ikut Menjadi Korban Peretasan via Whatsapp
[ILUSTRASI. Foto ilustrasi: Pesan pengaturan keamanan yang muncul di aplikasi Whatsapp (April 6, 2016. REUTERS/Thomas White/Illustration/File Photo)]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Aksi peretasan telepon seluler melalui aplikasi Whatsapp ternyata tak pandang status.  Bahkan, para pejabat negara sekali pun, tidak kebal dari tindak pencurian data yang tersimpan di selulernya. Demikian hasil penyelidikan internal Whatsapp, yang dituturkan seorang sumber anonim ke Reuters.

Sumber yang mengetahui proses penyelidikan itu, menuturkan, dari daftar korban peretasan yang sudah diidentifikasi Whatsapp, terselip nama para pejabat tinggi pemerintahan di, sedikitnya, 20 negara yang tersebar di lima benua. 

Keberadaan para pejabat penting di berbagai negara itu dalam daftar korban peretasan via aplikasi Whatsapp bisa memantik buntut yang lebih panjang di bidang politik dan diplomatik. Hasil penyelidikan internal Whatsapp yang dikutip Reuters, beberapa negara asal dari para pejabat korban peretasan itu adalah  AS, Uni Emirat Arab, Bahrain, Meksiko, Pakistan dan India.

Baca Juga: Hacker asal Sleman mengantongi Rp 31,5 miliar dengan meretas perusahaan di AS

Untuk menghadang aksi peretasan, Whatsapp telah mengambil langkah hukum di AS, pekan lalu. Perusahaan piranti lunak milik Facebook itu menggugat NSO Group yang menjual platform untuk meretas Whatsapp.

NSO yang berbasis di Israel, menurut berita Reuters, mengembangkan platform peretasan Whatsapp dengan memanfaatkan celah yang ada di server milik Whatsapp. Platform tersebut dimanfaatkan oleh klien-klien NSO untuk meretas, sedikitnya, 1.400 pengguna Whatsapp selama 29 April 2019 hingga 10 Mei 2019.

Patut dicatat, jumlah pengguna Whatsapp yang menjadi korban peretasan, bisa jadi lebih besar daripada angka di atas. Mengingat, besar kemungkinan aksi peretasan juga terjadi di luar rentang waktu yang sudah diidentifikasi. Spekulasi ini merujuk ke pengakuan seorang pengacara hak asasi manusia yang berbasis di London. Kepada Reuters, pengacara yang tinggal di London itu memperlihatkan foto-foto yang mengindikasikan adanya upaya peretasan handphonenya pada 1 April silam.

Hingga kini,  NSO menolak mengidentifikasi siapa saja yang menjadi klien dari platform peretasan miliknya. Developer piranti peretasan itu hanya menyatakan, klien dari platformnya merupakan institusi pemerintahan.

“Kami tidak bisa mengungkap siapa yang berstatus atau tidak berstatus klien dan tidak bisa membahas secara spesifik penggunaan platform tersebut,” demikian pernyataan tertulis NSO.  Perusahaan yang berbasis di Israel itu juga sempat membantah telah melakukan kejahatan, dengan menyatakan bahwa alat peretasannya dibuat untuk membantu pemerintah di berbagai negara untuk menangkap pelaku teror dan kriminal.

Namun para peneliti keamanan siber meragukan pembelaan diri NSO. Mereka menuding platform yang dihasilkan NSO telah digunakan dalam aksi peretasan seluler milik berbagai kalangan, termasuk para penggerak unjuk rasa di berbagai negara.

Lembaga pengawas keamanan siber, Citizien Lab, Selasa lalu, menyatakan, paling tidak ada 100 korban peretasan yang termasuk kelompok tokoh civil society, seperti aktivis dan wartawan. Citizen Lab sendiri diajak Whatsapp untuk ikut mengidentifikasi korban-korban peretasan.

Baca Juga: Seolah tak ada habisnya, Satgas Waspada Investasi jaring lagi ratusan fintech ilegal

John Scott-Railton, periset senior Citizen Lab, menyatakan tidak heran jika para pejabat di berbagai negara turut menjadi sasaran peretasan. “Sudah menjadi rahasia umum bahwa berbagai teknologi yang diklaim hanya digunakan untuk penegakan hokum, ternyata disalahgunakan untuk sebagai alat spionase antar negara dan politik,” tutur dia.

Sebelum memberitahu penggunanya yang menjadi korban peretasan, WhatsApp mengecek terlebih dahulu apakah si pengguna yang menjadi korban itu termasuk dalam daftar pelanggar hukum, terutama yang berhubungan dengan terorisme atau eksploitasi anak. Nah, dari hasil pengecekan tersebut, sumber Reuters menyatakan, tidak ada korban peretasan yang berstatus pelanggar hokum.

Dan, Whatsapp pun telah mengirin notifikasi peringatan tentang peretasan ke para penggunanya, awal pekan ini. Whatsapp juga membuka portal online bagi pemerintah yang ingin meminta informasi lebih lanjut.

Bagikan

Berita Terbaru

Indeks Dolar Masih Akan Tertekan di 2026
| Jumat, 12 Desember 2025 | 06:15 WIB

Indeks Dolar Masih Akan Tertekan di 2026

Indeks dolar AS kembali tertekan setelah Federal Reserve memangkas bunga acuan sebesar 25 bps pada Kamis (11/12) dinihari WIB.

Keamanan Tertinggal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 06:06 WIB

Keamanan Tertinggal

Regulator  perlu mempertimbangkan penetapan rasio minimum belanja keamanan siber dan mewajibkan pengujian penetrasi berkala.

Kontribusi Kinerja Pertamina Geothermal (PGEO) dari Proyek Anyar
| Jumat, 12 Desember 2025 | 06:00 WIB

Kontribusi Kinerja Pertamina Geothermal (PGEO) dari Proyek Anyar

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) bisa memulihkan kinerja dengan pertumbuhan pendapatan yang lebih kuat di 2026

Libur Akhir Pekan Setelah Bunga Turun, Simak Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 12 Desember 2025 | 05:47 WIB

Libur Akhir Pekan Setelah Bunga Turun, Simak Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini

Proyeksi The Fed berpotensi hanya menurunkan suku bunga sebanyak satu kali pada tahun 2026, cenderung mengecewakan harapan pasar. 

Pensiun Mini, Kebebasan Finansial dan Makna Hidup
| Jumat, 12 Desember 2025 | 05:10 WIB

Pensiun Mini, Kebebasan Finansial dan Makna Hidup

Penting untuk dipahami bahwa melakukan jeda bekerja bukan berarti kita menjauhkan diri dari penghasilan.

Potensi Klaim Akibat Bencana Sumatra Sudah Dekati Rp 1 Triliun
| Jumat, 12 Desember 2025 | 04:50 WIB

Potensi Klaim Akibat Bencana Sumatra Sudah Dekati Rp 1 Triliun

Berdasarkan pemantauan awal, OJK menyebut potensi klaim yang ditanggung industri asuransi sudah hampir mencapai Rp 1 triliun.

Kementerian LH Segel Lahan Tambang di Sumbar
| Jumat, 12 Desember 2025 | 04:48 WIB

Kementerian LH Segel Lahan Tambang di Sumbar

Penyegelan dilaksanakan setelah melakukan verifikasi lapangan dan menemukan bukaan tambang yang dibiarkan terbengkalai, tidak direklamasi

Proses Investasi Kilang Tuban Masih Mandek
| Jumat, 12 Desember 2025 | 04:45 WIB

Proses Investasi Kilang Tuban Masih Mandek

Proyek ini dikelola oleh Kilang Pertamina Internasional bersama Rosneft melalui perusahaan patungan PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia

Simak Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (12/12)
| Jumat, 12 Desember 2025 | 04:45 WIB

Simak Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (12/12)

IHSG mengakumulasi pelemahan 0,23% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat total 21,76%.

Kelayakan Proyek DME Belum Jelas
| Jumat, 12 Desember 2025 | 04:43 WIB

Kelayakan Proyek DME Belum Jelas

Kajian investasi DME turut dibahas bersama Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi untuk mencari pola distribusi dan skema komersialisasi yang menarik.

INDEKS BERITA

Terpopuler