Gawat, Pejabat Tinggi di Puluhan Negara Ikut Menjadi Korban Peretasan via Whatsapp

Jumat, 01 November 2019 | 12:40 WIB
Gawat, Pejabat Tinggi di Puluhan Negara Ikut Menjadi Korban Peretasan via Whatsapp
[ILUSTRASI. Foto ilustrasi: Pesan pengaturan keamanan yang muncul di aplikasi Whatsapp (April 6, 2016. REUTERS/Thomas White/Illustration/File Photo)]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Aksi peretasan telepon seluler melalui aplikasi Whatsapp ternyata tak pandang status.  Bahkan, para pejabat negara sekali pun, tidak kebal dari tindak pencurian data yang tersimpan di selulernya. Demikian hasil penyelidikan internal Whatsapp, yang dituturkan seorang sumber anonim ke Reuters.

Sumber yang mengetahui proses penyelidikan itu, menuturkan, dari daftar korban peretasan yang sudah diidentifikasi Whatsapp, terselip nama para pejabat tinggi pemerintahan di, sedikitnya, 20 negara yang tersebar di lima benua. 

Keberadaan para pejabat penting di berbagai negara itu dalam daftar korban peretasan via aplikasi Whatsapp bisa memantik buntut yang lebih panjang di bidang politik dan diplomatik. Hasil penyelidikan internal Whatsapp yang dikutip Reuters, beberapa negara asal dari para pejabat korban peretasan itu adalah  AS, Uni Emirat Arab, Bahrain, Meksiko, Pakistan dan India.

Baca Juga: Hacker asal Sleman mengantongi Rp 31,5 miliar dengan meretas perusahaan di AS

Untuk menghadang aksi peretasan, Whatsapp telah mengambil langkah hukum di AS, pekan lalu. Perusahaan piranti lunak milik Facebook itu menggugat NSO Group yang menjual platform untuk meretas Whatsapp.

NSO yang berbasis di Israel, menurut berita Reuters, mengembangkan platform peretasan Whatsapp dengan memanfaatkan celah yang ada di server milik Whatsapp. Platform tersebut dimanfaatkan oleh klien-klien NSO untuk meretas, sedikitnya, 1.400 pengguna Whatsapp selama 29 April 2019 hingga 10 Mei 2019.

Patut dicatat, jumlah pengguna Whatsapp yang menjadi korban peretasan, bisa jadi lebih besar daripada angka di atas. Mengingat, besar kemungkinan aksi peretasan juga terjadi di luar rentang waktu yang sudah diidentifikasi. Spekulasi ini merujuk ke pengakuan seorang pengacara hak asasi manusia yang berbasis di London. Kepada Reuters, pengacara yang tinggal di London itu memperlihatkan foto-foto yang mengindikasikan adanya upaya peretasan handphonenya pada 1 April silam.

Hingga kini,  NSO menolak mengidentifikasi siapa saja yang menjadi klien dari platform peretasan miliknya. Developer piranti peretasan itu hanya menyatakan, klien dari platformnya merupakan institusi pemerintahan.

“Kami tidak bisa mengungkap siapa yang berstatus atau tidak berstatus klien dan tidak bisa membahas secara spesifik penggunaan platform tersebut,” demikian pernyataan tertulis NSO.  Perusahaan yang berbasis di Israel itu juga sempat membantah telah melakukan kejahatan, dengan menyatakan bahwa alat peretasannya dibuat untuk membantu pemerintah di berbagai negara untuk menangkap pelaku teror dan kriminal.

Namun para peneliti keamanan siber meragukan pembelaan diri NSO. Mereka menuding platform yang dihasilkan NSO telah digunakan dalam aksi peretasan seluler milik berbagai kalangan, termasuk para penggerak unjuk rasa di berbagai negara.

Lembaga pengawas keamanan siber, Citizien Lab, Selasa lalu, menyatakan, paling tidak ada 100 korban peretasan yang termasuk kelompok tokoh civil society, seperti aktivis dan wartawan. Citizen Lab sendiri diajak Whatsapp untuk ikut mengidentifikasi korban-korban peretasan.

Baca Juga: Seolah tak ada habisnya, Satgas Waspada Investasi jaring lagi ratusan fintech ilegal

John Scott-Railton, periset senior Citizen Lab, menyatakan tidak heran jika para pejabat di berbagai negara turut menjadi sasaran peretasan. “Sudah menjadi rahasia umum bahwa berbagai teknologi yang diklaim hanya digunakan untuk penegakan hokum, ternyata disalahgunakan untuk sebagai alat spionase antar negara dan politik,” tutur dia.

Sebelum memberitahu penggunanya yang menjadi korban peretasan, WhatsApp mengecek terlebih dahulu apakah si pengguna yang menjadi korban itu termasuk dalam daftar pelanggar hukum, terutama yang berhubungan dengan terorisme atau eksploitasi anak. Nah, dari hasil pengecekan tersebut, sumber Reuters menyatakan, tidak ada korban peretasan yang berstatus pelanggar hokum.

Dan, Whatsapp pun telah mengirin notifikasi peringatan tentang peretasan ke para penggunanya, awal pekan ini. Whatsapp juga membuka portal online bagi pemerintah yang ingin meminta informasi lebih lanjut.

Bagikan

Berita Terbaru

Ketentuan Barang Impor di Pelabuhan Diperkuat
| Rabu, 07 Januari 2026 | 21:50 WIB

Ketentuan Barang Impor di Pelabuhan Diperkuat

Barang impor yang ditimbun di Tempat Penimbunan Sementara lebih dari 30 hari  dan belum diselesaikan kewajiban pabeannya, bakal berstatus BTD.

Menengok Kekayaan Konglomerat yang Jadi Jangkar Penggerak IHSG
| Rabu, 07 Januari 2026 | 17:22 WIB

Menengok Kekayaan Konglomerat yang Jadi Jangkar Penggerak IHSG

Pasar merespons positif aksi korporasi dan perbaikan kinerja, mencerminkan konsep conglomerate stocks dengan valuasi premium atas sinergi bisnis.

Saatnya Meminimalkan Kasus-Kasus Investasi Mukidi
| Rabu, 07 Januari 2026 | 12:28 WIB

Saatnya Meminimalkan Kasus-Kasus Investasi Mukidi

Faktor lain yang menyebabkan masyarakat kita mudah tergiur investasi ala Mukidi adalah kondisi ekonomi yang buruk dan ingin kaya secara cepat.

PPN DTP Diperpanjang dan Bunga KPR Turun, Properti di 2026 Masih Punya Ruang Tumbuh
| Rabu, 07 Januari 2026 | 10:20 WIB

PPN DTP Diperpanjang dan Bunga KPR Turun, Properti di 2026 Masih Punya Ruang Tumbuh

Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) properti resmi diperpanjang hingga akhir 2026.

Emiten Menara Diproyeksikan Tumbuh di 2026, Pilih Koleksi MTEL, TOWR atau TBIG?
| Rabu, 07 Januari 2026 | 10:02 WIB

Emiten Menara Diproyeksikan Tumbuh di 2026, Pilih Koleksi MTEL, TOWR atau TBIG?

Potensi pemulihan ARPU diprediksi menjadi bahan bakar baru bagi emiten menara telekomunikasi di tahun 2026.

Target Lelang Awal Tahun Rp 220 Triliun
| Rabu, 07 Januari 2026 | 09:03 WIB

Target Lelang Awal Tahun Rp 220 Triliun

Belum diketahui target pembiayaan utang 2026, mengingat UU APBN 2026 yang disepakati tak kunjung dipublikasikan pemerintah kepada publik

Konsumsi Terangkat, Tapi Ada Sinyal Tahan Belanja
| Rabu, 07 Januari 2026 | 08:54 WIB

Konsumsi Terangkat, Tapi Ada Sinyal Tahan Belanja

Masyarakat belanja di akhir tahun, terutama pada sektor rekreasi dan barang konsumsi                

Saham WIIM Terbang 135,71 Persen Sepanjang 2025, Begini Prospek Wismilak di 2026
| Rabu, 07 Januari 2026 | 08:50 WIB

Saham WIIM Terbang 135,71 Persen Sepanjang 2025, Begini Prospek Wismilak di 2026

Performa saham PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) di sepanjang 2025 didorong kinerja kuat dan kebijakan cukai.

Goldman Sachs hingga Invesco Pasang Posisi di ANTM, Sinyal Harga Bisa Tembus 4.000?
| Rabu, 07 Januari 2026 | 08:31 WIB

Goldman Sachs hingga Invesco Pasang Posisi di ANTM, Sinyal Harga Bisa Tembus 4.000?

Investor asing institusi rajin memborong saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)di tengah gejolak geopolitik.

Terbang 34 Persen di Awal Tahun 2026, Kemana Arah Saham MINA Selanjutnya?
| Rabu, 07 Januari 2026 | 07:48 WIB

Terbang 34 Persen di Awal Tahun 2026, Kemana Arah Saham MINA Selanjutnya?

Secara teknikal saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) masih berpeluang melanjutkan penguatan dalam jangka pendek.​

INDEKS BERITA

Terpopuler