Gawat, Pejabat Tinggi di Puluhan Negara Ikut Menjadi Korban Peretasan via Whatsapp

Jumat, 01 November 2019 | 12:40 WIB
Gawat, Pejabat Tinggi di Puluhan Negara Ikut Menjadi Korban Peretasan via Whatsapp
[ILUSTRASI. Foto ilustrasi: Pesan pengaturan keamanan yang muncul di aplikasi Whatsapp (April 6, 2016. REUTERS/Thomas White/Illustration/File Photo)]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Aksi peretasan telepon seluler melalui aplikasi Whatsapp ternyata tak pandang status.  Bahkan, para pejabat negara sekali pun, tidak kebal dari tindak pencurian data yang tersimpan di selulernya. Demikian hasil penyelidikan internal Whatsapp, yang dituturkan seorang sumber anonim ke Reuters.

Sumber yang mengetahui proses penyelidikan itu, menuturkan, dari daftar korban peretasan yang sudah diidentifikasi Whatsapp, terselip nama para pejabat tinggi pemerintahan di, sedikitnya, 20 negara yang tersebar di lima benua. 

Keberadaan para pejabat penting di berbagai negara itu dalam daftar korban peretasan via aplikasi Whatsapp bisa memantik buntut yang lebih panjang di bidang politik dan diplomatik. Hasil penyelidikan internal Whatsapp yang dikutip Reuters, beberapa negara asal dari para pejabat korban peretasan itu adalah  AS, Uni Emirat Arab, Bahrain, Meksiko, Pakistan dan India.

Baca Juga: Hacker asal Sleman mengantongi Rp 31,5 miliar dengan meretas perusahaan di AS

Untuk menghadang aksi peretasan, Whatsapp telah mengambil langkah hukum di AS, pekan lalu. Perusahaan piranti lunak milik Facebook itu menggugat NSO Group yang menjual platform untuk meretas Whatsapp.

NSO yang berbasis di Israel, menurut berita Reuters, mengembangkan platform peretasan Whatsapp dengan memanfaatkan celah yang ada di server milik Whatsapp. Platform tersebut dimanfaatkan oleh klien-klien NSO untuk meretas, sedikitnya, 1.400 pengguna Whatsapp selama 29 April 2019 hingga 10 Mei 2019.

Patut dicatat, jumlah pengguna Whatsapp yang menjadi korban peretasan, bisa jadi lebih besar daripada angka di atas. Mengingat, besar kemungkinan aksi peretasan juga terjadi di luar rentang waktu yang sudah diidentifikasi. Spekulasi ini merujuk ke pengakuan seorang pengacara hak asasi manusia yang berbasis di London. Kepada Reuters, pengacara yang tinggal di London itu memperlihatkan foto-foto yang mengindikasikan adanya upaya peretasan handphonenya pada 1 April silam.

Hingga kini,  NSO menolak mengidentifikasi siapa saja yang menjadi klien dari platform peretasan miliknya. Developer piranti peretasan itu hanya menyatakan, klien dari platformnya merupakan institusi pemerintahan.

“Kami tidak bisa mengungkap siapa yang berstatus atau tidak berstatus klien dan tidak bisa membahas secara spesifik penggunaan platform tersebut,” demikian pernyataan tertulis NSO.  Perusahaan yang berbasis di Israel itu juga sempat membantah telah melakukan kejahatan, dengan menyatakan bahwa alat peretasannya dibuat untuk membantu pemerintah di berbagai negara untuk menangkap pelaku teror dan kriminal.

Namun para peneliti keamanan siber meragukan pembelaan diri NSO. Mereka menuding platform yang dihasilkan NSO telah digunakan dalam aksi peretasan seluler milik berbagai kalangan, termasuk para penggerak unjuk rasa di berbagai negara.

Lembaga pengawas keamanan siber, Citizien Lab, Selasa lalu, menyatakan, paling tidak ada 100 korban peretasan yang termasuk kelompok tokoh civil society, seperti aktivis dan wartawan. Citizen Lab sendiri diajak Whatsapp untuk ikut mengidentifikasi korban-korban peretasan.

Baca Juga: Seolah tak ada habisnya, Satgas Waspada Investasi jaring lagi ratusan fintech ilegal

John Scott-Railton, periset senior Citizen Lab, menyatakan tidak heran jika para pejabat di berbagai negara turut menjadi sasaran peretasan. “Sudah menjadi rahasia umum bahwa berbagai teknologi yang diklaim hanya digunakan untuk penegakan hokum, ternyata disalahgunakan untuk sebagai alat spionase antar negara dan politik,” tutur dia.

Sebelum memberitahu penggunanya yang menjadi korban peretasan, WhatsApp mengecek terlebih dahulu apakah si pengguna yang menjadi korban itu termasuk dalam daftar pelanggar hukum, terutama yang berhubungan dengan terorisme atau eksploitasi anak. Nah, dari hasil pengecekan tersebut, sumber Reuters menyatakan, tidak ada korban peretasan yang berstatus pelanggar hokum.

Dan, Whatsapp pun telah mengirin notifikasi peringatan tentang peretasan ke para penggunanya, awal pekan ini. Whatsapp juga membuka portal online bagi pemerintah yang ingin meminta informasi lebih lanjut.

Bagikan

Berita Terbaru

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 09:13 WIB

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026

Saham TLKM tertekan jelang tutup tahun, namun analis melihat harapan dari FMC dan disiplin biaya untuk kinerja positif di 2026.

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:43 WIB

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis

Simak wawancara KONTAN dengan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani soal siklon tropis yang kerap terjadi di Indonesia dan perubahan iklim.

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:19 WIB

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue

Menjelang tutup tahun 2025, sejumlah emiten gencar mencari pendanaan lewat rights issue. Pada 2026, aksi rights issue diperkirakan semakin ramai.

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:11 WIB

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi

Menjelang libur akhir tahun 2025, transaksi perdagangan saham di BEI diproyeksi cenderung sepi. Volatilitas IHSG pun diperkirakan akan rendah. 

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:05 WIB

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic

Bagi yang tidak setuju merger, MORA menyediakan mekanisme pembelian kembali (buyback) dengan harga Rp 432 per saham.

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:58 WIB

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026

Restitusi pajak yang tinggi, menekan penerimaan negara pada awal tahun mendatang.                          

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:53 WIB

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban

Mandiri Business Survey 2025 ungkap mayoritas UKM alami omzet stagnan atau memburuk. Tantangan persaingan dan daya beli jadi penyebab. 

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:43 WIB

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap

Pola serapan belanja daerah yang tertahan mencerminkan lemahnya tatakelola fiskal daerah.                          

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:41 WIB

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara

Target penjualan alat berat PT United Tractors Tbk (UNTR) untuk tahun fiskal 2026 dipatok di angka 4.300 unit.

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:32 WIB

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan

kendaraan dengan trailer atau gandengan, serta angkutan yang membawa hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

INDEKS BERITA