Gelar Studi Proyek Jaringan Gas, PGAS Siap Bangun Sambungan Rumah Tangga

Senin, 18 Februari 2019 | 09:53 WIB
Gelar Studi Proyek Jaringan Gas, PGAS Siap Bangun Sambungan Rumah Tangga
[]
Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dian Pertiwi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk siap memperluas proyek jaringan gas (jargas) ke berbagai kota di Indonesia. Anggota Holding BUMN Migas ini tengah menggelar studi pre front end engineering design (FEED) atau pra penyusunan desain teknis dan rekayasa awal.

Direktur Infrastruktur dan Teknologi PT Perusahaan Gas Negara Tbk, Dilo Seno Widagdo menyebutkan sejak dua bulan lalu, pihaknya sudah memulai studi Pre-FEED di 26 kota di Indonesia. "Kami sudah inventaris, ada sekitar 26 kota untuk studi Pre-FEED. Sudah terdaftar hampir sekitar 1,2 juta (calon pelanggan)," ungkap dia, Sabtu (16/2).

Dari 1,2 juta calon pelanggan itu, emiten berkode saham PGAS di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini mengharapkan bisa mulai membangun 400.000 sambungan rumah tangga (SR) pada tahun ini dan diproyeksikan bisa mencapai 1 juta SR pada 2025.

"Targetnya, kami sebenarnya ingin pada tahun ini sebanyak 400.000-an SR dari 1,2 juta SR tadi. Memang belum maksimal, tapi tahun 2020 hingga 2025 bisa sekitar 1 jutaan," jelas Dilo.

Namun rencana PGAS masih tergantung kesiapan dan perizinan dari pemerintah kota atau pemerintah kabupaten yang akan dilalui proyek jargas. Di sisi lain, manajemen PGAS juga harus menyiapkan pendanaan untuk proyek jargas tersebut.

Nilai belanja modal (capex) yang diperlukan di proyek jargas cukup besar. Untuk membangun satu sambungan rumah tangga, misalnya, memerlukan dana sebesar Rp 10 juta. Dengan asumsi 1 juta rumah tangga, maka kebutuhannya mencapai Rp 10 triliun.

Sejatinya, rencana PGAS merupakan upaya mengejar target pembangunan jargas yang telah dicanangkan pemerintah. Pemerintah menargetkan proyek jargas mencapai 4,7 juta SR pada tahun 2025. Akan tetapi dana yang disiapkan dari APBN hanya mampu membiayai proyek jargas sekitar 100.000 SR setiap tahun.

Oleh karena itu, pemerintah mengharapkan BUMN bisa membangun proyek jargas di luar pendanaan APBN. Pemerintah pun telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil untuk membantu badan usaha membangun jargas.

Dilo menyebutkan, Perpres Jargas ini membuka peluang bagi badan usaha untuk melakukan kerjasama dan mempermudah pembiayaan. Salah satunya dengan melakukan Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) atau pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah (PINA ).

Mencapai target pembangunan jargas sebanyak 4,7 juta membutuhkan kerjasama dengan badan usaha. "Perpres yang baru mengamanatkan Holding Migas dan subholding gas untuk mengembangkannya. Konsep KPBU yang kami usulkan nanti bisa dalam bentuk availability payment, viability gap fund. Itu sekarang studinya sedang kami lakukan, nanti kami akan akselerasi dalam bentuk PINA, termasuk PGAS juga akan mengajak mitra kerja untuk akselerasi pembangunan jargas sehingga tahun 2025 bisa mencapai 4,7 juta sambungan," jelas Dilo.

Sejak meluncur pada 2009, program jargas diklaim mampu menekan impor liquefied petroleum gas (LPG) sebesar 4,5 juta ton–4,7 juta ton per tahun. Hingga kini telah terpasang sebanyak 325.773 SR pada 16 provinsi di 40 kabupaten/kota di Indonesia.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Tera Data Indonusa (AXIO) Menyiapkan Dana Belanja Modal Rp 48 Miliar
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 08:25 WIB

Tera Data Indonusa (AXIO) Menyiapkan Dana Belanja Modal Rp 48 Miliar

Dana capex tahun ini juga dialokasikan untuk pengembangan fasilitas, termasuk penambahan instalasi bangunan serta peremajaan inventaris keja.

Menengok Arah Bisnis IRSX Usai Ganti Pemegang Saham Pengendali
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 08:18 WIB

Menengok Arah Bisnis IRSX Usai Ganti Pemegang Saham Pengendali

PT Media Digital Investindo mengakuisisi saham PT Aviana Sinar Abadi Tbk (IRSX) jauh di bawah harga pasar.

Truk Peti Kemas Hanya Diberikan Waktu 60 Menit di Pelabuhan Tanjung Priok
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 08:05 WIB

Truk Peti Kemas Hanya Diberikan Waktu 60 Menit di Pelabuhan Tanjung Priok

Truk pengangkut peti kemas di pelabuhan dibatasi waktunya hanya 60 menit untuk berada di kawasan pelabuhan, terhitung sejak berada di pintu masuk.

Potensi Pajak Shadow Economy Rp 20 Triliun
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:47 WIB

Potensi Pajak Shadow Economy Rp 20 Triliun

Pemerintah melihat ruang besar untuk meningkatkan penerimaan pajak dari shadow economy, khususnya empat sektor utama yang minim pengawasan.

Penarikan Utang 2026 Tertinggi Pasca Pandemi
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:41 WIB

Penarikan Utang 2026 Tertinggi Pasca Pandemi

Tingginya rencana penarikan utang pemerintah tahun depan membawa sejumlah risiko                    

Pasar Saham Tersengat Euforia Pemangkasan Suku Bunga
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:40 WIB

Pasar Saham Tersengat Euforia Pemangkasan Suku Bunga

Saham sektor properti dan perbankan langsung bergerak naik usai pengumuman Bank Indonesia terkait BI rate

Superior Prima Sukses (BLES) Dongkrak Kinerja di Semester Kedua
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:35 WIB

Superior Prima Sukses (BLES) Dongkrak Kinerja di Semester Kedua

Pertumbuhan volume penjualan terdongkrak permintaan dari pembangunan infrastruktur dan perumahan, khususnya di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Melihat Kinerja & Aksi Akumulasi Saham Emiten Aguan, PANI, oleh State Street dkk
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:30 WIB

Melihat Kinerja & Aksi Akumulasi Saham Emiten Aguan, PANI, oleh State Street dkk

Tiga institusi asing yang mengakumulasi saham PANI adalah Empirical Finance LLC, State Street Corp dan Credit Agricole.

Saham BBCA Akhiri Koreksi Tiga Hari Beruntun, Ada Crossing Ratusan Miliar Rupiah
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:03 WIB

Saham BBCA Akhiri Koreksi Tiga Hari Beruntun, Ada Crossing Ratusan Miliar Rupiah

Crossing saham Bank BCA (BBCA) berlangsung secara rutin seiring koreksi yang terjadi sejak akhir pekan lalu.

Pengusaha Resah Izin Impor Daging Sapi Mandek
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 06:55 WIB

Pengusaha Resah Izin Impor Daging Sapi Mandek

Proses impor ini terhambat karena penerbitan Laporan Hasil Verifikasi dan Rekomendasi Kuota (LHVRK) oleh Bapanas.

INDEKS BERITA

Terpopuler