Gempuran Aturan Jaga Kesehatan Tekfin
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tidak ada yang menyangkal jika dikatakan bisnis financial technology peer to peer lending alias pinjaman daring (pindar) berkembang dengan sangat pesat. Jangan heran juga, kalau sampai sekarang pasar dan regulator sama-sama berusaha menyelaraskan diri dalam perkembangan industri tekfin P2P. Lebih lagi, pinjaman daring alias pindar ini sudah makin akrab dengan masyarakat. Maka, ada saja aturan yang dibikin regulator, agar bisnis pindar bisa panjang umur dan menekan risiko.
Salah satunya, di awal tahun 2025 ini, OJK telah menggaungkan rencana aturan dan merealisasikan kebijakan bagi industri pindar.
