Genjot Bisnis PLTS Atap, Sky Energy Indonesia (JSKY) Menyasar Proyek Perumahan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) menangkap prospek bisnis energi surya yang cukup menarik pada tahun ini, khususnya setelah Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2021 atau Permen PLTS Atap resmi diimplementasikan.
Direktur Utama JSKY, Christopher Liawan mengatakan, pihaknya sangat mendukung penerapan Permen ESDM No. 26/2021 yang mana salah satu ketentuannya berupa ekspor listrik yang semula hanya 65% menjadi 100%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan