KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) menangkap prospek bisnis energi surya yang cukup menarik pada tahun ini, khususnya setelah Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2021 atau Permen PLTS Atap resmi diimplementasikan.
Direktur Utama JSKY, Christopher Liawan mengatakan, pihaknya sangat mendukung penerapan Permen ESDM No. 26/2021 yang mana salah satu ketentuannya berupa ekspor listrik yang semula hanya 65% menjadi 100%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.