ILUSTRASI. Pekerja menyelesaikan proses hot rolling mill di pabrik baja PT Krakatau Steel Tbk, Cilegon, Banten. KONTAN/Fransiskus Simbolon/24/08/2010
Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) mendapatkan restu pemegang saham untuk menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) senilai Rp 3 triliun. Aksi korporasi akan melalui skema Penambahan Modal Tanpa Hak Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). Persetujuan penerbitan OWK diputuskan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang berlangsung kemarin.
Kelak, OWK KRAS akan memiliki tenor selama tujuh tahun dari tanggal penerbitan. Instrumen itu akan dikonversi menjadi saham baru Krakatau Steel dengan harga mengacu kepada 90% dari rata-rata harga penutupan saham selama kurun waktu 25 hari bursa berturut-turut di pasar reguler. Hal itu juga bisa mengacu pada harga saham penutupan KRAS satu hari sebelum tanggal konversi, tergantung mana yang lebih rendah.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.