Genjot Pajak Selain Beri Insentif Impor

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan akan memberikan insentif, termasuk diskon tarif kepabeanan maupun pajak untuk produk impor asal Amerika Serikat (AS). Ini masih terkait dengan tarif resiprokal sebesar 32% yang ditetapkan Presiden Donald Trump terhadap RI.
Setidaknya, ada lima insentif yang disiapkan pemerintah. Pertama, perbaikan sistem administrasi perpajakan dan kepabeanan, meliputi pemeriksaan pajak, restitusi pajak, perizinan dan pengawasan ekspor impor serta lainnya. Perbaikan sistem dihitung ekuivalen dengan pengurangan beban tarif hingga 2%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan