Genjot Pajak Selain Beri Insentif Impor
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan akan memberikan insentif, termasuk diskon tarif kepabeanan maupun pajak untuk produk impor asal Amerika Serikat (AS). Ini masih terkait dengan tarif resiprokal sebesar 32% yang ditetapkan Presiden Donald Trump terhadap RI.
Setidaknya, ada lima insentif yang disiapkan pemerintah. Pertama, perbaikan sistem administrasi perpajakan dan kepabeanan, meliputi pemeriksaan pajak, restitusi pajak, perizinan dan pengawasan ekspor impor serta lainnya. Perbaikan sistem dihitung ekuivalen dengan pengurangan beban tarif hingga 2%.
