Geo Dipa Energi Melanjutkan Proyek Pembangkit Listrik

Selasa, 02 April 2019 | 07:33 WIB
Geo Dipa Energi Melanjutkan Proyek Pembangkit Listrik
[]
Reporter: Pratama Guitarra | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Geo Dipa Energi segera melanjutkan tiga proyek pembangkit listrik. Ketiga proyek itu adalah pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Dieng Unit 2, PLTP Unit Patuha 2 serta PLTP skala kecil berkapasitas 10 megawatt.

Rencana ini mencuat pasca Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan banding yang diajukan Geo Dipa Energi dan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dalam sengketa perdata melawan PT Bumigas Energi.

Corporate Secretary Geo Dipa Energi Endang Iswandini mengatakan, pihaknya sudah siap melanjutkan tiga proyek pembangkit listrik tersebut. Adanya putusan MA tersebut, Geo Dipa siap untuk melanjutkan pengembangan proyek PLTP Dieng Unit 2 dan PLTP Unit Patuha 2 serta PLTP skala kecil 10 MW, ungkap dia, kemarin.

Tuntutan Geo Dipa dikabulkan melalui putusan MA Nomor 105 B/Pdt.Sus-Arbt/2019. Putusan tersebut berkenaan dengan pembatalan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 529/Pdt.G.ARB/2018/PN.JKT.SEL tanggal 4 September 2018. Kala itu, PN Jakarta Selatan membatalkan Putusan BANI Nomor 922/II/ARB-BANI/2017 tanggal 30 Mei 2018.

Sekadar kilas balik, putusan BANI pada tahun lalu memenangkan Geo Dipa Energi dalam sengketa perdata melawan PT Bumigas Energi berkaitan dengan Perjanjian Nomor KTR.001/GDE/II/2005 mengenai Pembangunan PLTP Dieng-Patuha berkapasitas 5x60 MW antara PT Geo Dipa Energi dan PT Bumigas Energi.

Alhasil, dengan kelanjutan tiga proyek PLTP tersebut, manajemen Geo Dipa meyakini mereka bisa menambah pasokan listrik menjadi sebesar 270 MW pada tahun 2023.

Proyek PLTP Dieng-Patuha masuk dalam Fast Track Program (FTP) Tahap II dengan kapasitas 10.000 MW. Proyek ini termasuk bagian dari Megaproyek 35.000 MW.

Kuasa Hukum Geo Dipa Energi, Assegaf Hamzah & Partners mengemukakan, dalam Pemberitahuan Putusan tersebut, Mahkamah Agung menyatakan bahwa Putusan BANI Nomor 922/II/ARB-BANI/2017 sesuai hukum.

Dengan demikian, kata dia, MA membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 529/Pdt.G.ARB/2018/PN.JKT.SEL. Kuasa Hukum Geo Dipa mengklaim bahwa putusan Mahkamah Agung telah berkekuatan hukum tetap dengan sendirinya.

 

Bagikan

Berita Terbaru

UMP 2026 Naik 5,7%, Dorong Konsumsi & Saham Konsumer
| Senin, 12 Januari 2026 | 09:23 WIB

UMP 2026 Naik 5,7%, Dorong Konsumsi & Saham Konsumer

Kenaikan UMP 2026 rata-rata 5,7% & anggaran perlindungan sosial Rp 508,2 triliun dukung konsumsi. Rekomendasi overweight konsumer: ICBP top pick.

Menilik Target Harga Saham JPFA dan CPIN di Tengah Ekspansi Kuota Protein Nasional
| Senin, 12 Januari 2026 | 08:57 WIB

Menilik Target Harga Saham JPFA dan CPIN di Tengah Ekspansi Kuota Protein Nasional

Akselerasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan momen seasonal jadi amunisi pertumbuhan industri poultry.

Target FLPP Meleset, Ini Kata Pengembang
| Senin, 12 Januari 2026 | 08:30 WIB

Target FLPP Meleset, Ini Kata Pengembang

Kendala pembangunan rumah subsidi saat ini mencakup keterbatasan lahan, lonjakan harga material, hingga margin pengembang yang semakin tertekan.

Menakar Realisasi Akuisisi BULL oleh Grup Sinarmas, Antara Spekulasi & Tekanan Bunga
| Senin, 12 Januari 2026 | 08:29 WIB

Menakar Realisasi Akuisisi BULL oleh Grup Sinarmas, Antara Spekulasi & Tekanan Bunga

Ada risiko koreksi yang cukup dalam apabila proses transaksi akuisisi BULL pada akhirnya hanya sebatas rumor belaka.

Diamond Citra Propertindo (DADA) Menangkap Potensi Bisnis Hunian Tapak
| Senin, 12 Januari 2026 | 08:20 WIB

Diamond Citra Propertindo (DADA) Menangkap Potensi Bisnis Hunian Tapak

Selama ini, perusahaan tersebut dikenal cukup kuat di segmen properti bertingkat atawa high rise dan strata title.

ARA 18 Hari Beruntun Bikin Saham RLCO Melesat 2.286% Sejak IPO, Masih Layak Beli?
| Senin, 12 Januari 2026 | 08:11 WIB

ARA 18 Hari Beruntun Bikin Saham RLCO Melesat 2.286% Sejak IPO, Masih Layak Beli?

RLCO sebelumnya mendapatkan negative covenant dari Bank BRI dan Bank Mandiri karena rasio utang belum memenuhi rasio keuangan yang dipersyaratkan.

Industri Kaca Bidik Pertumbuhan Positif di Tahun 2026
| Senin, 12 Januari 2026 | 08:10 WIB

Industri Kaca Bidik Pertumbuhan Positif di Tahun 2026

Pasar dalam negeri masih menjadi tumpuan bagi industri gelas kaca. APGI pun berharap, tingkat konsumsi dan daya beli bisa membaik.

Harga Tembaga Kian Menyala di Tahun Kuda Api
| Senin, 12 Januari 2026 | 08:04 WIB

Harga Tembaga Kian Menyala di Tahun Kuda Api

Harga tembaga seakan tak lelah berlari sejak 2025 lalu. Mungkinkah relinya bisa mereda setelah menyentuh rekor?

ESG ESSA: Efisiensi Sambil Wujudkan Niat Memangkas Emisi dari Energi Baru
| Senin, 12 Januari 2026 | 07:48 WIB

ESG ESSA: Efisiensi Sambil Wujudkan Niat Memangkas Emisi dari Energi Baru

Berikut ekspansi yang dilakukan PT Essa Industries Tbk (ESSA) ke bisnis lebih hijau dan berkelanjutan

Sampah Produsen
| Senin, 12 Januari 2026 | 07:05 WIB

Sampah Produsen

 Beleid tanggung jawab produsen soal pengurangan sampah yang diperluas harus tegas terkait penerapan sanksi. 

INDEKS BERITA

Terpopuler