Geo Dipa Energi Melanjutkan Proyek Pembangkit Listrik

Selasa, 02 April 2019 | 07:33 WIB
Geo Dipa Energi Melanjutkan Proyek Pembangkit Listrik
[]
Reporter: Pratama Guitarra | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Geo Dipa Energi segera melanjutkan tiga proyek pembangkit listrik. Ketiga proyek itu adalah pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Dieng Unit 2, PLTP Unit Patuha 2 serta PLTP skala kecil berkapasitas 10 megawatt.

Rencana ini mencuat pasca Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan banding yang diajukan Geo Dipa Energi dan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dalam sengketa perdata melawan PT Bumigas Energi.

Corporate Secretary Geo Dipa Energi Endang Iswandini mengatakan, pihaknya sudah siap melanjutkan tiga proyek pembangkit listrik tersebut. Adanya putusan MA tersebut, Geo Dipa siap untuk melanjutkan pengembangan proyek PLTP Dieng Unit 2 dan PLTP Unit Patuha 2 serta PLTP skala kecil 10 MW, ungkap dia, kemarin.

Tuntutan Geo Dipa dikabulkan melalui putusan MA Nomor 105 B/Pdt.Sus-Arbt/2019. Putusan tersebut berkenaan dengan pembatalan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 529/Pdt.G.ARB/2018/PN.JKT.SEL tanggal 4 September 2018. Kala itu, PN Jakarta Selatan membatalkan Putusan BANI Nomor 922/II/ARB-BANI/2017 tanggal 30 Mei 2018.

Sekadar kilas balik, putusan BANI pada tahun lalu memenangkan Geo Dipa Energi dalam sengketa perdata melawan PT Bumigas Energi berkaitan dengan Perjanjian Nomor KTR.001/GDE/II/2005 mengenai Pembangunan PLTP Dieng-Patuha berkapasitas 5x60 MW antara PT Geo Dipa Energi dan PT Bumigas Energi.

Alhasil, dengan kelanjutan tiga proyek PLTP tersebut, manajemen Geo Dipa meyakini mereka bisa menambah pasokan listrik menjadi sebesar 270 MW pada tahun 2023.

Proyek PLTP Dieng-Patuha masuk dalam Fast Track Program (FTP) Tahap II dengan kapasitas 10.000 MW. Proyek ini termasuk bagian dari Megaproyek 35.000 MW.

Kuasa Hukum Geo Dipa Energi, Assegaf Hamzah & Partners mengemukakan, dalam Pemberitahuan Putusan tersebut, Mahkamah Agung menyatakan bahwa Putusan BANI Nomor 922/II/ARB-BANI/2017 sesuai hukum.

Dengan demikian, kata dia, MA membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 529/Pdt.G.ARB/2018/PN.JKT.SEL. Kuasa Hukum Geo Dipa mengklaim bahwa putusan Mahkamah Agung telah berkekuatan hukum tetap dengan sendirinya.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Laba Bersih Melonjak tapi Saham TINS Terjerembap, Asing Malah Diam-Diam Serok Bawah!
| Kamis, 14 Mei 2026 | 09:30 WIB

Laba Bersih Melonjak tapi Saham TINS Terjerembap, Asing Malah Diam-Diam Serok Bawah!

Ketidakpastian mengenai aturan royalti minerba menjadi salah satu faktor utama penekan harga saham TINS.

Rupiah Terjerembap ke Rekor Terendah, Emiten Kertas TKIM dan INKP Siap Panen Cuan
| Kamis, 14 Mei 2026 | 08:30 WIB

Rupiah Terjerembap ke Rekor Terendah, Emiten Kertas TKIM dan INKP Siap Panen Cuan

Rebalancing indeks MSCI memberikan tekanan outflow jangka pendek buat TKIM yang terdepak dari indeks small cap.

Agresif Ekspansi Anorganik, Saham INET Malah Terus Terjepit, Prospeknya tak Menarik?
| Kamis, 14 Mei 2026 | 07:30 WIB

Agresif Ekspansi Anorganik, Saham INET Malah Terus Terjepit, Prospeknya tak Menarik?

PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) sedang bertransformasi menjadi integrated digital infrastructure provider.

Konflik Geopolitik Makin Menjerat Membuat Harga Emas Semakin Mengkilat
| Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Konflik Geopolitik Makin Menjerat Membuat Harga Emas Semakin Mengkilat

Salah satu faktor yang mendorong harga emas adalah rencana NATO menggelar pertemuan bulan depan untuk membahas kemungkinan keanggotaan Ukraina.

Sebelas Saham Big Caps Bertahan di Indeks MSCI Global Standard, Simak Prospeknya
| Kamis, 14 Mei 2026 | 06:59 WIB

Sebelas Saham Big Caps Bertahan di Indeks MSCI Global Standard, Simak Prospeknya

Pengumuman MSCI ini bisa jadi bottom dari koreksi IHSG sebelum kembali bangkit mengikuti fundamental perusahaan.

DBS Research Group: Perekonomian Indonesia Masih Resilien di Bawah Pelemahan Rupiah
| Kamis, 14 Mei 2026 | 06:10 WIB

DBS Research Group: Perekonomian Indonesia Masih Resilien di Bawah Pelemahan Rupiah

Sektor pertambangan dan energi, perusahaan tambang hulu dinilai akan diuntungkan di tengah harga komoditas yang lebih tinggi.

Pemulihan EXCL dari Beban Merger Terus Berjalan Hingga Akhir Tahun
| Kamis, 14 Mei 2026 | 05:37 WIB

Pemulihan EXCL dari Beban Merger Terus Berjalan Hingga Akhir Tahun

Salah satu faktor kunci adalah kemampuan EXCL melakukan efisiensi jaringan dan mengurangi biaya yang tumpang tindih pasca merger.

Akuisisi MAPI Tunjukkan Daya Tarik Consumer Lifestyle Indonesia
| Rabu, 13 Mei 2026 | 11:00 WIB

Akuisisi MAPI Tunjukkan Daya Tarik Consumer Lifestyle Indonesia

Valuasi MAPI masih menarik, saat ini diperdagangkan pada price earnings ratio (PER) sekitar 9,88 kali dan price to book value (PBV) 1,69 kali.

Pertumbuhan Indeks Keyakinan Konsumen Belum Mendongkrak Prospek Emiten
| Rabu, 13 Mei 2026 | 10:19 WIB

Pertumbuhan Indeks Keyakinan Konsumen Belum Mendongkrak Prospek Emiten

Kenaikan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) per April 2026 belum menjadi katalis positif emiten konsumer.

Rama Indonesia Resmi Jadi Pengendali Saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM)
| Rabu, 13 Mei 2026 | 10:11 WIB

Rama Indonesia Resmi Jadi Pengendali Saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM)

PT Rama Indonesia telah menyelesaikan transaksi pengambilalihan saham mayoritas PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM). 

INDEKS BERITA

Terpopuler