Geo Dipa Energi Melanjutkan Proyek Pembangkit Listrik

Selasa, 02 April 2019 | 07:33 WIB
Geo Dipa Energi Melanjutkan Proyek Pembangkit Listrik
[]
Reporter: Pratama Guitarra | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Geo Dipa Energi segera melanjutkan tiga proyek pembangkit listrik. Ketiga proyek itu adalah pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Dieng Unit 2, PLTP Unit Patuha 2 serta PLTP skala kecil berkapasitas 10 megawatt.

Rencana ini mencuat pasca Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan banding yang diajukan Geo Dipa Energi dan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dalam sengketa perdata melawan PT Bumigas Energi.

Corporate Secretary Geo Dipa Energi Endang Iswandini mengatakan, pihaknya sudah siap melanjutkan tiga proyek pembangkit listrik tersebut. Adanya putusan MA tersebut, Geo Dipa siap untuk melanjutkan pengembangan proyek PLTP Dieng Unit 2 dan PLTP Unit Patuha 2 serta PLTP skala kecil 10 MW, ungkap dia, kemarin.

Tuntutan Geo Dipa dikabulkan melalui putusan MA Nomor 105 B/Pdt.Sus-Arbt/2019. Putusan tersebut berkenaan dengan pembatalan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 529/Pdt.G.ARB/2018/PN.JKT.SEL tanggal 4 September 2018. Kala itu, PN Jakarta Selatan membatalkan Putusan BANI Nomor 922/II/ARB-BANI/2017 tanggal 30 Mei 2018.

Sekadar kilas balik, putusan BANI pada tahun lalu memenangkan Geo Dipa Energi dalam sengketa perdata melawan PT Bumigas Energi berkaitan dengan Perjanjian Nomor KTR.001/GDE/II/2005 mengenai Pembangunan PLTP Dieng-Patuha berkapasitas 5x60 MW antara PT Geo Dipa Energi dan PT Bumigas Energi.

Alhasil, dengan kelanjutan tiga proyek PLTP tersebut, manajemen Geo Dipa meyakini mereka bisa menambah pasokan listrik menjadi sebesar 270 MW pada tahun 2023.

Proyek PLTP Dieng-Patuha masuk dalam Fast Track Program (FTP) Tahap II dengan kapasitas 10.000 MW. Proyek ini termasuk bagian dari Megaproyek 35.000 MW.

Kuasa Hukum Geo Dipa Energi, Assegaf Hamzah & Partners mengemukakan, dalam Pemberitahuan Putusan tersebut, Mahkamah Agung menyatakan bahwa Putusan BANI Nomor 922/II/ARB-BANI/2017 sesuai hukum.

Dengan demikian, kata dia, MA membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 529/Pdt.G.ARB/2018/PN.JKT.SEL. Kuasa Hukum Geo Dipa mengklaim bahwa putusan Mahkamah Agung telah berkekuatan hukum tetap dengan sendirinya.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Profit 30,24% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Rontok (4 April 2025)
| Jumat, 04 April 2025 | 09:46 WIB

Profit 30,24% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Rontok (4 April 2025)

Harga emas Antam (4 April 2025) ukuran 1 gram masih Rp 1.819.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 30,24% jika menjual hari ini.

Saham Sektor Bank Indonesia Jadi Salah Satu Favorit Investasi Bank Sentral Norwegia
| Jumat, 04 April 2025 | 09:30 WIB

Saham Sektor Bank Indonesia Jadi Salah Satu Favorit Investasi Bank Sentral Norwegia

Norges Bank lebih pasif dalam mengelola portofolionya di saham penghuni BEI, dengan akumulasi terakhir tercatat pada akhir 2024.

Perlu Intervensi Cegah Rupiah ke Rp 17.000
| Jumat, 04 April 2025 | 09:10 WIB

Perlu Intervensi Cegah Rupiah ke Rp 17.000

Rupiah di pasar offshore sempat bertengger di Rp 16.771 per dolar AS. Ini menjadi performa terburuk rupiah sepanjang masa

Vale Indonesia (INCO) Bakal Dapat Cuan dari Bijih Nikel, Simak Rekomendasi Sahamnya
| Jumat, 04 April 2025 | 08:55 WIB

Vale Indonesia (INCO) Bakal Dapat Cuan dari Bijih Nikel, Simak Rekomendasi Sahamnya

PT Vale Indonesia Tbk (INCO) diprediksi masih akan menuai pertumbuhan kinerja di tahun 2025, didorong penjualan dari bijih nikel atau nickel ore.

Kepatuhan Formal Wajib Pajak 62%
| Jumat, 04 April 2025 | 08:41 WIB

Kepatuhan Formal Wajib Pajak 62%

Hingga 1 April 2024, pukul 00.01 WIB, pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2024 tercatat 12,34 juta

Pacu Segmen Korporasi, Telkom (TLKM) Incar Swasta Hingga BUMN
| Jumat, 04 April 2025 | 08:29 WIB

Pacu Segmen Korporasi, Telkom (TLKM) Incar Swasta Hingga BUMN

PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) terus memperkuat pasar pada segmen business to business (B2B) dengan meluncurkan Telkom Solutions.

Kinerja PGAS Tahun Ini Masih Dibayangi Kebijakan Harga Gas
| Jumat, 04 April 2025 | 08:24 WIB

Kinerja PGAS Tahun Ini Masih Dibayangi Kebijakan Harga Gas

Tahun ini PGAS berpotensi menghadapi beberapa tantangan. Salah satunya kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang kembali berlaku pada 2025.

Masyarakat Menahan Konsumsi di Ramadan dan Idulfitri
| Jumat, 04 April 2025 | 08:10 WIB

Masyarakat Menahan Konsumsi di Ramadan dan Idulfitri

Pelemahan konsumsi di periode Ramadan dan Idulfitri menandakan kelesuan ekonomi pada kuartal pertama tahun ini

Tarif Impor AS Bikin Industri Alas Kaki Kesulitan, Produk China Kian Mengancam
| Jumat, 04 April 2025 | 08:05 WIB

Tarif Impor AS Bikin Industri Alas Kaki Kesulitan, Produk China Kian Mengancam

China, Vietnam hingga Kamboja berpeluang mencari pasar alternatif dan Indonesia sangat potensial menjadi salah satu tujuan mereka.

Tsunami Tarif Resiprokal dari Amerika Serikat
| Jumat, 04 April 2025 | 07:48 WIB

Tsunami Tarif Resiprokal dari Amerika Serikat

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif resiprokal hingga 32% terhadap Indonesia

INDEKS BERITA

Terpopuler