KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lambatnya pemerintah daerah (pemda) dalam membelanjakan anggaran terus menjadi sorotan pemerintah pusat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta agar pemda segera membelanjakan dana APBD mereka yang tersimpan di perbankan.
Data Kemdagri mencatat, rata-rata realisasi belanja Pemda Provinsi dan Pemda Kabupaten/Kota hingga akhir Mei 2022 baru mencapai 21,43%. Perincian rata-rata realisasi belanja Pemda Provinsi baru mencapai 23,96%. Sedangkan, Pemda Kabupaten/Kota baru mencapai 20,37%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.