KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lambatnya pemerintah daerah (pemda) dalam membelanjakan anggaran terus menjadi sorotan pemerintah pusat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta agar pemda segera membelanjakan dana APBD mereka yang tersimpan di perbankan.
Data Kemdagri mencatat, rata-rata realisasi belanja Pemda Provinsi dan Pemda Kabupaten/Kota hingga akhir Mei 2022 baru mencapai 21,43%. Perincian rata-rata realisasi belanja Pemda Provinsi baru mencapai 23,96%. Sedangkan, Pemda Kabupaten/Kota baru mencapai 20,37%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.