Giliran Lender Dana Syariah Tuntut Uangnya Kembali
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lagi-lagi, pemberi pinjaman di platform fintech peer to peer lending dilanda keresahan soal nasab dana yang mereka investasikan. Kali ini giliran lender PT Dana Syariah Indonesia (DSI), yang berfokus pada bisnis pinjam meminjam ke industri properti, yang menuntut uangnya kembali sesuai kesepakatan.
Menurut pengakuan Bayu, lender yang juga menjadi pengurus Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia, sudah ada 2.593 pemberi pinjaman yang melapor kepada paguyuban. Dengan nilai dana yang macet mencapai lebih dari Rp 800 miliar.
