GIMNI Menilai Aturan Baru Pungutan Ekspor CPO Tidak Membantu Hilirisasi
KONTAN.CO.ID - Ketentuan baru tentang dana pungutan ekspor minyak sawit mentah merisaukan industri hilir crude palm oil (CPO). Kebijakan yang membebaskan pungutan atas ekspor CPO di saat harga acuan di bawah US$ 570 per ton dinilai tidak mendukung program hilirisasi sawit dalam negeri.
Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan, penghapusan atau penurunan dana pungutan ekspor harusnya cukup diberlakukan pada produk turunan CPO saja, bukan untuk CPO. "Agar asing tetap memilih membeli produk CPO yang sudah diolah,"ujarnya kepada KONTAN, Rabu (5/12).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.