GIPI Protes Dihapus dari UU Kepariwisataan

Senin, 13 Oktober 2025 | 07:00 WIB
GIPI Protes Dihapus dari UU Kepariwisataan
[ILUSTRASI. Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI).]
Reporter: Leni Wandira | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengesahan Undang-Undang Kepariwisataan (perubahan ketiga) pada 2 Oktober 2025 menyisakan masalah baru bagi pelaku industri pariwisata. Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) menilai pengesahan UU Kepariwisataan yang baru menjadi momen yang memprihatinkan bagi pelaku industri. Penyebabnya, pasal yang memuat tentang keberadaan GIPI sebagai induk asosiasi pariwisata nasional resmi dihapus dari regulasi tersebut.

Ketua Umum GIPI Hariyadi Sukamdani mengatakan penghapusan Bab XI tentang GIPI telah menghilangkan wadah koordinasi antar asosiasi pariwisata yang selama ini berperan penting dalam pembangunan pariwisata nasional. "Sejak 2012, GIPI dibentuk sebagai amanah UU 10/2009 dan banyak berkontribusi dalam pembangunan kepariwisataan bersama pemerintah. Dihapusnya bab tentang GIPI adalah kemunduran bagi tata kelola industri," ujar dia, Minggu (12/10).

Baca Juga: UU Kepariwisataan Baru Dinilai Belum Pro Industri, GIPI Minta Revisi

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Menengok Peluang dan Prospek Emiten Grup Adaro, Antara ADRO, ADMR, dan AADI
| Senin, 13 Oktober 2025 | 08:49 WIB

Menengok Peluang dan Prospek Emiten Grup Adaro, Antara ADRO, ADMR, dan AADI

Transformasi bisnis melalui hilirisasi dan ekspansi ke energi terbarukan dipandang sebagai fondasi pertumbuhan jangka panjang.

Harga Saham Bank Himbara Menyusut, Nilai Aset Kelolaan Danantara bisa Ikut Menciut
| Senin, 13 Oktober 2025 | 08:24 WIB

Harga Saham Bank Himbara Menyusut, Nilai Aset Kelolaan Danantara bisa Ikut Menciut

Potensi tekanan jual terbaru muncul sebagai efek pernyataan Donald Trump yang akan menaikkan tarif atas produk yang diimpor dari China.

ESG Vale Indonesia (INCO): Menghidupkan Kembali Lahan Berkandungan Logam Berat
| Senin, 13 Oktober 2025 | 08:23 WIB

ESG Vale Indonesia (INCO): Menghidupkan Kembali Lahan Berkandungan Logam Berat

Pemulihan area tambang bukan hal mudah. Kandungan logam berat dan unsur hara yang miskin menjadi tantangan PT Vale Indonesia Tbk (INCO)

Strategi Menggali Cuan Sekaligus Menghindari Stock Dividend Trap di Saham SPMA & ASRM
| Senin, 13 Oktober 2025 | 07:43 WIB

Strategi Menggali Cuan Sekaligus Menghindari Stock Dividend Trap di Saham SPMA & ASRM

Pengalaman di PT Sariguna Primatirta Tbk (CLEO) saat membagikan saham bonus mesti dijadikan pelajaran penting buat investor. 

Indika Energy (INDY) Intip Peluang dari Awak Mas
| Senin, 13 Oktober 2025 | 07:20 WIB

Indika Energy (INDY) Intip Peluang dari Awak Mas

INDY sudah menyerap belanja modal sebesar US$ 51,8 juta setara Rp 869,14 miliar (asumsi kurs US$ 1 = Rp 16.610) selama perioda semester I-2025.

GIPI Protes Dihapus dari UU Kepariwisataan
| Senin, 13 Oktober 2025 | 07:00 WIB

GIPI Protes Dihapus dari UU Kepariwisataan

Sejak 2012, GIPI dibentuk sebagai amanah UU 10/2009 dan banyak berkontribusi dalam pembangunan kepariwisataan bersama pemerintah.

 Harga Sahamnya Melejit, Manajemen ENRG Buka Suara Soal Rencana Ekspansi di 2026
| Senin, 13 Oktober 2025 | 06:58 WIB

Harga Sahamnya Melejit, Manajemen ENRG Buka Suara Soal Rencana Ekspansi di 2026

Akuisisi Siak dan Kampar baru-baru ini mendorong efisiensi dan volume, dengan potensi keuntungan tambahan dari eksplorasi yang sedang berlangsung.

Pemerintah Kucurkan TKD Tak Langsung ke Pemda
| Senin, 13 Oktober 2025 | 06:45 WIB

Pemerintah Kucurkan TKD Tak Langsung ke Pemda

Saat ini anggaran transfer ke daerah dibagi menjadi dua, yakni transfer langsung dan transfer tidak langsung.

Analis Prediksi Rupiah Belum Bertenaga di Awal Pekan
| Senin, 13 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Analis Prediksi Rupiah Belum Bertenaga di Awal Pekan

Rupiah masih berpotensi melanjutkan  pelemahan meski tipis. Koreksi tertahan oleh intervensi yang dilakukan Bank Indonesia (BI).

Ulah Trump Bikin Aset Kripto Tenggelam
| Senin, 13 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Ulah Trump Bikin Aset Kripto Tenggelam

Pasar kripto ambles setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menaikkan tarif atas produk Tiongkok.

INDEKS BERITA

Terpopuler