Goldman Sachs Sepakati Penyelesaian Gugatan Pemegang Saham, Nilainya US$ 79,5 Juta

Sabtu, 14 Mei 2022 | 15:16 WIB
Goldman Sachs Sepakati Penyelesaian Gugatan Pemegang Saham, Nilainya US$ 79,5 Juta
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Logo Goldman Sachs dan kode saham terlihat di papan informasi NYSE di New York, AS. 18 December 2018. REUTERS/Brendan McDermid/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Para pejabat dan direksi Goldman Sachs Group Inc mencapai penyelesaian senilai US$ 79,5 juta untuk mengakhiri gugatan pemegang saham bahwa pengawasan yang buruk berkontribusi atas terjeratnya bank dalam skandal penjarahan pengelola dana kekayaan negara Malaysia, 1MDB.

Penyelesaian awal dari apa yang disebut tuntutan hukum turunan pemegang saham diajukan pada hari Jumat di pengadilan federal Manhattan, dan memerlukan persetujuan dari Hakim Distrik AS Vernon Broderick.

Perusahaan asuransi dari pihak tergugat akan membayar US$ 79,5 juta kepada Goldman, yang akan menerapkannya pada langkah-langkah kepatuhan dan tata kelola, termasuk memberikan lebih banyak kekuatan kepada chief compliance officer dan membuat hotline anonim untuk tip karyawan.

Baca Juga: Harga di Pasar Domestik Naik, India Melarang Ekspor Gandum

Jaksa AS mengatakan Goldman membantu 1MDB mengatur penjualan obligasi senilai US$ 6,5 miliar. Namun hasil penjualan senilai $4,5 miliar dialihkan melalui suap dan suap kepada pejabat pemerintah, bankir, dan lainnya.

Pemegang saham yang dipimpin oleh Sistem Pensiun Karyawan Fulton County yang berbasis di Atlanta berusaha untuk meminta Kepala Eksekutif Goldman David Solomon, pendahulunya Lloyd Blankfein dan lainnya bertanggung jawab atas "pengabaian sadar akan kewajiban pengawasan mereka" karena bank mengabaikan sinyal penipuan.

Tak satu pun dari para terdakwa mengakui kesalahan atau kewajiban dalam menyetujui untuk menyelesaikan. Juru bicara Goldman Maeve DuVally menolak berkomentar.

Baca Juga: Konsolidasi Penerbangan Berlanjut, SMBC Aviation Nyaris Tuntaskan Akuisisi Goshawk

Bank sebelumnya setuju untuk membayar miliaran dolar kepada pihak berwenang di Amerika Serikat dan negara-negara lain melalui 1MDB, dan pada tahun 2020 memasuki perjanjian penuntutan yang ditangguhkan selama tiga tahun dengan Departemen Kehakiman AS.

Pada tanggal 8 April, mantan bankir Goldman Roger Ng dihukum di Brooklyn, New York atas tuduhan penyuapan dan pencucian uang atas perannya dalam skandal tersebut.

Dipimpin oleh firma Saxena White, pengacara pemegang saham menyebut pembayaran $79,5 juta itu "pemulihan yang luar biasa bagi perusahaan," dan penyelesaian derivatif pemegang saham terbesar kedua di sirkuit pengadilan federal yang mencakup New York.

Pengacara berencana untuk meminta biaya hingga 25% dari jumlah penyelesaian, atau sekitar $19,9 juta, yang akan dibayar Goldman.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Partisipasi Investor Milenial dan Gen Z di Pasar Saham Makin Semarak
| Minggu, 14 Desember 2025 | 10:04 WIB

Partisipasi Investor Milenial dan Gen Z di Pasar Saham Makin Semarak

Reli IHSG yang beberapa kali menembus rekor tertinggi, tak lepas dari meningkatnya aktivitas investor ritel, termasuk dari kelompok usia muda

Jantra Grupo (KAQI) Genjot Ekspansi Usai Raih Dana IPO
| Minggu, 14 Desember 2025 | 09:59 WIB

Jantra Grupo (KAQI) Genjot Ekspansi Usai Raih Dana IPO

Sebagian besar dana IPO terserap untuk belanja modal atau capital expenditure (capex) untuk pembangunan infrastruktur fisik. 

BEI Siapkan Pemberlakuan Periode Non Cancellation
| Minggu, 14 Desember 2025 | 09:43 WIB

BEI Siapkan Pemberlakuan Periode Non Cancellation

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan periode non-cancellation pada sesi pra-pembukaan dan pra-penutupan mulai 15 Desember 2025

Berkah Kenaikan Trafik Data Telekomunikasi
| Minggu, 14 Desember 2025 | 09:39 WIB

Berkah Kenaikan Trafik Data Telekomunikasi

Meskipun trafik data naik, emiten sektor telekomunikasih masih dibayangi persaingan harga yang ketat

IHSG Pekan Ini Tembus Rekor Baru, Waspada Sentimen Global
| Minggu, 14 Desember 2025 | 06:00 WIB

IHSG Pekan Ini Tembus Rekor Baru, Waspada Sentimen Global

IHSG mengakumulasi kenaikan 0,32% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 22,33%.

Animo Investor Saham
| Minggu, 14 Desember 2025 | 05:50 WIB

Animo Investor Saham

​Kenaikan IHSG terdorong oleh peningkatan investor pasar modal di dalam negeri yang semakin melek berinvestasi saham.

Keandalan Menara MTEL Diuji Bencana Sumatera
| Minggu, 14 Desember 2025 | 05:35 WIB

Keandalan Menara MTEL Diuji Bencana Sumatera

Banjir dan longsor membuat layanan telekomunikasi di sejumlah wilayah Sumatera lumpuh. Dalam situasi ini, keandalan peru

Memutar Roda Bisnis yang Terhuyung di Pulau Andalas
| Minggu, 14 Desember 2025 | 05:10 WIB

Memutar Roda Bisnis yang Terhuyung di Pulau Andalas

Banjir dan longsor yang melanda Sumatera akhir November bukan hanya merenggut ratusan nyawa, tapi bikin meriang perdagangan.

 
Transaksi Pembayaran Lewat QRIS Semakin Semarak
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:11 WIB

Transaksi Pembayaran Lewat QRIS Semakin Semarak

BI menargetkan volume transaksi QRIS tahun 2025 mencapai 15,37 miliar atau melonjak 146,4% secara tahunan dengan nilai Rp 1.486,8 triliun 

CIMB Niaga Syariah Jajaki Konsolidasi dengan BUS
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:07 WIB

CIMB Niaga Syariah Jajaki Konsolidasi dengan BUS

Bank CIMB Niaga berpotensi memiliki bank syariah beraset jumbo. Pasalnya, bank melakukan penjajakan untuk konsolidasi dengan bank syariah​

INDEKS BERITA

Terpopuler