Goldman Sachs Sepakati Penyelesaian Gugatan Pemegang Saham, Nilainya US$ 79,5 Juta

Sabtu, 14 Mei 2022 | 15:16 WIB
Goldman Sachs Sepakati Penyelesaian Gugatan Pemegang Saham, Nilainya US$ 79,5 Juta
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Logo Goldman Sachs dan kode saham terlihat di papan informasi NYSE di New York, AS. 18 December 2018. REUTERS/Brendan McDermid/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Para pejabat dan direksi Goldman Sachs Group Inc mencapai penyelesaian senilai US$ 79,5 juta untuk mengakhiri gugatan pemegang saham bahwa pengawasan yang buruk berkontribusi atas terjeratnya bank dalam skandal penjarahan pengelola dana kekayaan negara Malaysia, 1MDB.

Penyelesaian awal dari apa yang disebut tuntutan hukum turunan pemegang saham diajukan pada hari Jumat di pengadilan federal Manhattan, dan memerlukan persetujuan dari Hakim Distrik AS Vernon Broderick.

Perusahaan asuransi dari pihak tergugat akan membayar US$ 79,5 juta kepada Goldman, yang akan menerapkannya pada langkah-langkah kepatuhan dan tata kelola, termasuk memberikan lebih banyak kekuatan kepada chief compliance officer dan membuat hotline anonim untuk tip karyawan.

Baca Juga: Harga di Pasar Domestik Naik, India Melarang Ekspor Gandum

Jaksa AS mengatakan Goldman membantu 1MDB mengatur penjualan obligasi senilai US$ 6,5 miliar. Namun hasil penjualan senilai $4,5 miliar dialihkan melalui suap dan suap kepada pejabat pemerintah, bankir, dan lainnya.

Pemegang saham yang dipimpin oleh Sistem Pensiun Karyawan Fulton County yang berbasis di Atlanta berusaha untuk meminta Kepala Eksekutif Goldman David Solomon, pendahulunya Lloyd Blankfein dan lainnya bertanggung jawab atas "pengabaian sadar akan kewajiban pengawasan mereka" karena bank mengabaikan sinyal penipuan.

Tak satu pun dari para terdakwa mengakui kesalahan atau kewajiban dalam menyetujui untuk menyelesaikan. Juru bicara Goldman Maeve DuVally menolak berkomentar.

Baca Juga: Konsolidasi Penerbangan Berlanjut, SMBC Aviation Nyaris Tuntaskan Akuisisi Goshawk

Bank sebelumnya setuju untuk membayar miliaran dolar kepada pihak berwenang di Amerika Serikat dan negara-negara lain melalui 1MDB, dan pada tahun 2020 memasuki perjanjian penuntutan yang ditangguhkan selama tiga tahun dengan Departemen Kehakiman AS.

Pada tanggal 8 April, mantan bankir Goldman Roger Ng dihukum di Brooklyn, New York atas tuduhan penyuapan dan pencucian uang atas perannya dalam skandal tersebut.

Dipimpin oleh firma Saxena White, pengacara pemegang saham menyebut pembayaran $79,5 juta itu "pemulihan yang luar biasa bagi perusahaan," dan penyelesaian derivatif pemegang saham terbesar kedua di sirkuit pengadilan federal yang mencakup New York.

Pengacara berencana untuk meminta biaya hingga 25% dari jumlah penyelesaian, atau sekitar $19,9 juta, yang akan dibayar Goldman.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Rekor Emas Dorong Saham Tambang Naik Tajam
| Selasa, 13 Januari 2026 | 10:00 WIB

Rekor Emas Dorong Saham Tambang Naik Tajam

Selain faktor moneter, lonjakan harga emas juga sangat dipengaruhi oleh eskalasi risiko geopolitik global, dari Venezuela kini bergeser ke Iran.

Menakar Semarak Imlek, Ramadan, dan Lebaran 2026 Kala Konsumen Tengah Tertekan​
| Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30 WIB

Menakar Semarak Imlek, Ramadan, dan Lebaran 2026 Kala Konsumen Tengah Tertekan​

Ruang konsumsi barang non-esensial diprediksi kian terbatas dan pola belanja masyarakat cenderung menjadi lebih selektif.

Indikasi Kuat Belanja Masyarakat Awal Tahun Masih Tertahan
| Selasa, 13 Januari 2026 | 09:04 WIB

Indikasi Kuat Belanja Masyarakat Awal Tahun Masih Tertahan

Indeks Penjualan Riil (IPR) Desember 2025 diperkirakan tumbuh melambat menjadi 4,4% secara tahunan  

Tekanan Kas Negara di Awal Tahun
| Selasa, 13 Januari 2026 | 09:01 WIB

Tekanan Kas Negara di Awal Tahun

Kebutuhan belanja pemerintah di kuartal pertama tahun ini diperkirakan mencapai Rp 700 triliun, namun penerimaan belum akan optimal

Skandal Pajak Menggerus Kepatuhan dan Penerimaan
| Selasa, 13 Januari 2026 | 08:30 WIB

Skandal Pajak Menggerus Kepatuhan dan Penerimaan

Dalam jangka panjang, kasus korupsi pajak bakal menyeret rasio perpajakan Indonesia                 

BUVA Volatil: Reli Lanjut atau Profit Taking?
| Selasa, 13 Januari 2026 | 08:16 WIB

BUVA Volatil: Reli Lanjut atau Profit Taking?

Dengan kecenderungan uptrend yang mulai terbentuk, investor bisa menerapkan strategi buy on weakness saham BUVA yang dinilai masih relevan.

Saham Bakrie Non-Minerba Ikut Naik Panggung, Efek Euforia BUMI-BRMS & Narasi Sendiri
| Selasa, 13 Januari 2026 | 07:53 WIB

Saham Bakrie Non-Minerba Ikut Naik Panggung, Efek Euforia BUMI-BRMS & Narasi Sendiri

Meski ikut terimbas flash crash IHSG, hingga 12 Januari 2026 persentase kenaikan saham Bakrie non-minerba masih berkisar antara 15% hingga 83%.

Industri Kemasan Berharap dari Lebaran
| Selasa, 13 Januari 2026 | 07:39 WIB

Industri Kemasan Berharap dari Lebaran

Inaplas belum percaya diri dengan prospek industri plastik keseluruhan pada 2026, lantaran barang jadi asal China membanjiri pasar lokal.

Laju Kendaraan Niaga Masih Terasa Berat
| Selasa, 13 Januari 2026 | 07:33 WIB

Laju Kendaraan Niaga Masih Terasa Berat

Sektor logistik hingga tambang masih jadi penopang terhadap penjualan kendaraan niaga pada tahun ini

Menakar Kilau Dividen UNVR 2026 Pasca Divestasi Sariwangi dan Spin Off Bisnis Es Krim
| Selasa, 13 Januari 2026 | 07:33 WIB

Menakar Kilau Dividen UNVR 2026 Pasca Divestasi Sariwangi dan Spin Off Bisnis Es Krim

Dividen PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) diprediksi makin menarik usai spin off es krim dan lepas Sariwangi.

INDEKS BERITA