Goldman Sachs Sepakati Penyelesaian Gugatan Pemegang Saham, Nilainya US$ 79,5 Juta

Sabtu, 14 Mei 2022 | 15:16 WIB
Goldman Sachs Sepakati Penyelesaian Gugatan Pemegang Saham, Nilainya US$ 79,5 Juta
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Logo Goldman Sachs dan kode saham terlihat di papan informasi NYSE di New York, AS. 18 December 2018. REUTERS/Brendan McDermid/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Para pejabat dan direksi Goldman Sachs Group Inc mencapai penyelesaian senilai US$ 79,5 juta untuk mengakhiri gugatan pemegang saham bahwa pengawasan yang buruk berkontribusi atas terjeratnya bank dalam skandal penjarahan pengelola dana kekayaan negara Malaysia, 1MDB.

Penyelesaian awal dari apa yang disebut tuntutan hukum turunan pemegang saham diajukan pada hari Jumat di pengadilan federal Manhattan, dan memerlukan persetujuan dari Hakim Distrik AS Vernon Broderick.

Perusahaan asuransi dari pihak tergugat akan membayar US$ 79,5 juta kepada Goldman, yang akan menerapkannya pada langkah-langkah kepatuhan dan tata kelola, termasuk memberikan lebih banyak kekuatan kepada chief compliance officer dan membuat hotline anonim untuk tip karyawan.

Baca Juga: Harga di Pasar Domestik Naik, India Melarang Ekspor Gandum

Jaksa AS mengatakan Goldman membantu 1MDB mengatur penjualan obligasi senilai US$ 6,5 miliar. Namun hasil penjualan senilai $4,5 miliar dialihkan melalui suap dan suap kepada pejabat pemerintah, bankir, dan lainnya.

Pemegang saham yang dipimpin oleh Sistem Pensiun Karyawan Fulton County yang berbasis di Atlanta berusaha untuk meminta Kepala Eksekutif Goldman David Solomon, pendahulunya Lloyd Blankfein dan lainnya bertanggung jawab atas "pengabaian sadar akan kewajiban pengawasan mereka" karena bank mengabaikan sinyal penipuan.

Tak satu pun dari para terdakwa mengakui kesalahan atau kewajiban dalam menyetujui untuk menyelesaikan. Juru bicara Goldman Maeve DuVally menolak berkomentar.

Baca Juga: Konsolidasi Penerbangan Berlanjut, SMBC Aviation Nyaris Tuntaskan Akuisisi Goshawk

Bank sebelumnya setuju untuk membayar miliaran dolar kepada pihak berwenang di Amerika Serikat dan negara-negara lain melalui 1MDB, dan pada tahun 2020 memasuki perjanjian penuntutan yang ditangguhkan selama tiga tahun dengan Departemen Kehakiman AS.

Pada tanggal 8 April, mantan bankir Goldman Roger Ng dihukum di Brooklyn, New York atas tuduhan penyuapan dan pencucian uang atas perannya dalam skandal tersebut.

Dipimpin oleh firma Saxena White, pengacara pemegang saham menyebut pembayaran $79,5 juta itu "pemulihan yang luar biasa bagi perusahaan," dan penyelesaian derivatif pemegang saham terbesar kedua di sirkuit pengadilan federal yang mencakup New York.

Pengacara berencana untuk meminta biaya hingga 25% dari jumlah penyelesaian, atau sekitar $19,9 juta, yang akan dibayar Goldman.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Tensi Dagang Mereda, Tapi Asing Tetap Keluar dari Bursa Saham Indonesia
| Sabtu, 26 April 2025 | 07:03 WIB

Tensi Dagang Mereda, Tapi Asing Tetap Keluar dari Bursa Saham Indonesia

Di tengah tren penguatan IHSG, dana asing masih keluar dari pasar saham, kendati nilainya tak sebesar pekan sebelumnya.

Rupiah Masih Belum Keluar dari Tekanan
| Sabtu, 26 April 2025 | 06:15 WIB

Rupiah Masih Belum Keluar dari Tekanan

Rupiah di pasar spot berada di level Rp 16.829 per Jumat (25/4), menguat 0,26% dari hari sebelumnya.

Prodia Bidik Layanan Pemeriksaan Kesehatan
| Sabtu, 26 April 2025 | 06:15 WIB

Prodia Bidik Layanan Pemeriksaan Kesehatan

Prodia lewat anak usaha Prodia Diagnostic Line mulai mengoperasikan pabrik reagen baru untuk antisipasi permintaan medical check up. 

Indonesia Berpeluang Jadi Destinasi Investasi Migas
| Sabtu, 26 April 2025 | 06:10 WIB

Indonesia Berpeluang Jadi Destinasi Investasi Migas

Ada sejumlah hal yang harus diperhatikan pemerintah untuk menarik minat investasi mitas seperti nilai keekonomian, iklim investasi serta politik.

Sepertiga ke Jamban
| Sabtu, 26 April 2025 | 06:07 WIB

Sepertiga ke Jamban

Ingat, kelak, tak ada bukti kesuksesan program makan bergizi gratis (MBG) kecuali anak-anak yang tumbuh sehat dan cerdas.

Emas Batangan Jadi Investasi Favorit Presiden Direktur PT Hartadinata Abadi Tbk
| Sabtu, 26 April 2025 | 04:23 WIB

Emas Batangan Jadi Investasi Favorit Presiden Direktur PT Hartadinata Abadi Tbk

Sandra Sunanto, Presiden Direktur PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) memilih kondisi yang stabil, kehati-hatian, dan memiliki nilai jangka panjang

Kementerian ESDM Mengumumkan Lima Kandidat Dirjen Migas
| Sabtu, 26 April 2025 | 04:23 WIB

Kementerian ESDM Mengumumkan Lima Kandidat Dirjen Migas

Kelima kandidat Dirjen Migas Kementerian ESDM berasal dari kalangan internal yang keputusannya menunggu Keppres.

Siloam Hospitals (SILO) Menangkap Peluang Penerapan KRIS
| Sabtu, 26 April 2025 | 04:23 WIB

Siloam Hospitals (SILO) Menangkap Peluang Penerapan KRIS

SILO melihat program KRIS sebagai peluang positif yang dapat mendorong pertumbuhan, khususnya bagi rumah sakit yang melayani pasien JKN.

Harga Emas Terkoreksi Tipis di Akhir Pekan
| Sabtu, 26 April 2025 | 04:23 WIB

Harga Emas Terkoreksi Tipis di Akhir Pekan

Pada Jumat (25/4) harga emas di pasar spot berada di US$ 3.298,3 terkoreksi 1,38% dibandingkan sehari sebelumnya.  

Strategi Bank Hadapi Gejolak Rupiah
| Sabtu, 26 April 2025 | 04:23 WIB

Strategi Bank Hadapi Gejolak Rupiah

Untuk menghilangkan kerentanan itu, maka reindustrialisasi yang menghasilkan ekspor dan substitusi impor menjadi kunci.

INDEKS BERITA

Terpopuler