Berita *Regulasi

Grab Dituduh Diskriminatif, Ini Jawaban Hotman Paris

Rabu, 09 Oktober 2019 | 07:34 WIB
Grab Dituduh Diskriminatif, Ini Jawaban Hotman Paris

ILUSTRASI. Grabcar airport di bandara Sepinggan Balikpapan

Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan dalam perkara dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab) (terlapor I) dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) (terlapor II) terkait jasa angkutan sewa khusus.

Kuasa hukum terlapor I dan terlapor II Hotman Paris Hutapea mengklaim, tidak terdapat pelanggaran terkait jasa angkutan sewa khusus seperti yang disangkakan tersebut.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru