Gugatan Xiaomi Dikabulkan, Perusahaan China Lain Berniat Gugat Larangan Trump

Rabu, 17 Maret 2021 | 17:18 WIB
Gugatan Xiaomi Dikabulkan, Perusahaan China Lain Berniat Gugat Larangan Trump
[ILUSTRASI. Logo China National Offshore Oil Corp (CNOOC) di kantor pusatnya di Beijing, 20 Maret 2013. REUTERS/Petar Kujundzic/File Photo]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Perusahaan-perusahaan China yang menjadi sasaran larangan investasi, yang diberlakukan oleh mantan Presiden Donald Trump, sedang mempertimbangkan untuk menggugat pemerintah Amerika Serikat (AS). Menurut sumber yang mengetahui masalah tersebut, perusahaan-perusahaan China itu sedang dalam pembicaraan dengan firma hukum termasuk Steptoe & Johnson dan Hogan Lovells.

Niat semacam itu terinspirasi oleh langkah hukum yang diambil produsen ponsel asal Beijing, Xiaomi. Hakim Distrik AS, Rudolph Contreras, yang memimpin peradilan atas gugatan Xiaomi, memutus untuk mengeluarkan Xiaomi dari daftar perusahaan asal Tiongkok yang diduga dimiliki oleh militer Negeri Tembok Raksasa.

Langkah administrasi Trump memasukkan Xiaomi Corp. ke daftar hitam merontokkan harga sahamnya hingga 9,5% selama Januari, sementara nilai kapitalisasi pasarnya tergerus hingga US$ 10 miliar. Keberadaan Xiaomi dalam daftar hitam itu juga berarti investor berkebangsaan AS harus segera melepaskan saham Xiaomi yang mereka miliki.

Baca Juga: Siap-siap, Biden segera naikkan pajak orang kaya di Amerika Serikat

“Banyak perusahaan yang meminta pengacara agar bisa keluar, dan mempertanyakan alasan dari penempatan mereka di daftar tersebut,” kata Wendy Wysong, mitra pengelola kantor Steptoe & Johnson di Hong Kong, firma hukum dunia yang berkantor pusat di Washington. Wysong dan seorang sumber yang dekat dengan Hogan Lovells, firma hukum global lainnya, menolak menyebutkan nama perusahaan yang terlibat dalam diskusi.

Dalam putusannya saat mengadili gugatan Xiaomi, Contreras menyebut pemerintah AS melakukan proses yang "sangat cacat" saat memasukkan perusahaan dalam larangan investasi. AS hanya menggunakan dua kriteria utama, yaitu pengembangan teknologi 5G dan kecerdasan buatan, yang menurut Departemen Pertahanan "penting untuk operasi militer modern.” AS juga memvonis Xiaomi sebagai perusahaan milik militer China karena pendiri dan CEO perusahaan itu, Lei Jun, menerima penghargaan dari sebuah organisasi yang disebut membantu Pemerintah China menghilangkan hambatan antara sektor komersial dan militer.

Baca Juga: Pengadilan Federal Tunda Aturan yang Melarang Warga AS Berinvestasi di Xiaomi

Juri mencatat bahwa teknologi 5G dan AI dengan cepat menjadi standar dalam elektronik konsumen. Dan lebih dari 500 pengusaha telah menerima penghargaan yang sama dengan Lei sejak 2004, termasuk para pemimpin perusahaan susu formula.

“Fakta yang menjadi alasan penempatan Xiaomi di daftar hitam itu konyol. Saya pikir kondisi ini benar-benar akan mengarah ke bertambahnya perusahaan China  yang mencari bantuan hukum,” kata pengacara Washington Brian Egan, mantan penasihat hukum di Gedung Putih dan Departemen Luar Negeri yang juga bekerja di Steptoe.

Pemerintah AS, hingga Selasa (16/3), mengatakan, belum memutuskan “jalan yang tepat” untuk menanggapi putusan hakim dalam kasus Xiaomi.  Seorang juru bicara Kementerian Kehakiman AS, yang membela kasus tersebut, menolak berkomentar. Seorang juru bicara Kementerian Pertahanan merujuk pertanyaan ke Gedung Putih, yang belum menjawab.

Menjelang hari-hari terakhirnya, pemerintahan Presiden Trump menempatkan Xiaomi bersama 43 perusahaan China lain ke dalam daftar hitam. Penerbitan daftar hitam itu sendiri didasarkan atas sebuah undang-undang tahun 1999 yang mewajibkan Kementerian Pertahanan untuk menerbitkan kompilasi perusahaan yang “dimiliki atau dikendalikan” oleh militer China.

Baca Juga: Laporan yang paling ditunggu-tunggu dari misi WHO ke Wuhan terbit pekan ini?

Trump juga menandatangani perintah eksekutif yang kemudian diperluas untuk melarang semua investor AS memegang sekuritas di perusahaan yang disebutkan mulai 11 November 2021. Langkah yang dinilai sebagai upaya Trump untuk memaksa presiden berikut, Joe Biden, meneruskan kebijakan yang keras terhadap China.

Perusahaan lain yang juga masuk di daftar hitam yang sama seperti Xiaomi adalah raksasa video keamanan Hikvision, perusahaan migas China National Offshore Oil Corp (CNOOC) dan pembuat chip top China, Semiconductor Manufacturing International Corp. SMIC, Hikvision dan CNOOC tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Luokung Technology Corp, perusahaan teknologi pemetaan, yang juga masuk dalam daftar serupa, menggugat Pemerintah AS awal bulan ini. Luokung diperkirakan meminta kelonggaran seperti yang diperoleh Xiaomi.

Selanjutnya: AS: China bertindak lebih agresif di Laut China Timur dan Laut China Selatan

 

Bagikan

Berita Terbaru

Profit 27,04% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (18 Mei 2025)
| Minggu, 18 Mei 2025 | 09:04 WIB

Profit 27,04% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (18 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (18 Mei 2025) 1 gram Rp 1.871.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 27,04% jika menjual hari ini.

Memilih Jalan Aman antara Pinjol dan Bank Digital
| Minggu, 18 Mei 2025 | 09:00 WIB

Memilih Jalan Aman antara Pinjol dan Bank Digital

Bank digital dan pinjol sama-sama hadir di ponsel, tapi tidak sama risikonya, lo. Pelajari kelebihan dan kekurangannya!

Saham IDX80 jadi Underlying Waran Terstruktur, Strategi Trading Harus Jitu
| Minggu, 18 Mei 2025 | 08:05 WIB

Saham IDX80 jadi Underlying Waran Terstruktur, Strategi Trading Harus Jitu

Penerbit waran terstruktur segera menerbitkan produk anyar dengan underlying saham-saham anggota indeks IDX80. 

Paus dan Trump
| Minggu, 18 Mei 2025 | 05:05 WIB

Paus dan Trump

​Presiden Amerika Donald Trump langsung mengungkapkan keinginan untuk segera bertemu dengan Paus Leo XIV. 

IHSG Menguat 4% Sepekan, Intip Saham-Saham Paling Jawara Periode 14-16 Mei 2025
| Minggu, 18 Mei 2025 | 05:00 WIB

IHSG Menguat 4% Sepekan, Intip Saham-Saham Paling Jawara Periode 14-16 Mei 2025

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melonjak 4,01% dalam tiga hari perdagangan sepekan periode 14-16 Mei 2025.

Bermain Biar Masa Dewasa Tetap Bahagia
| Minggu, 18 Mei 2025 | 04:50 WIB

Bermain Biar Masa Dewasa Tetap Bahagia

Melestarikan permainan tradisional menjadi alasan komunitas bermain kini bermunculan. Selain dapat kegembiraan dari bermain juga bikin sehat.

 
Meneropong Strategi Baru Peritel Biar Efisien dan Resilien
| Minggu, 18 Mei 2025 | 04:30 WIB

Meneropong Strategi Baru Peritel Biar Efisien dan Resilien

Operasional gerai yang lebih efisien menjadi kunci sektor ritel tetap bertumbuh. Namun, sejumlah tantangan menanti di depan mata. 

 
CEO Generali Indonesia Rebecca Tan: Misi Menjadi Teman Bagi Nasabah
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 11:29 WIB

CEO Generali Indonesia Rebecca Tan: Misi Menjadi Teman Bagi Nasabah

Melihat perjalanan karier Rebecca Tan di industri keuangan hingga menjadi Presiden Direktur Generali Indonesia

Terdorong Sentimen Kesepakatan AS-China, IHSG Menguat Dalam Sepekan
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 09:38 WIB

Terdorong Sentimen Kesepakatan AS-China, IHSG Menguat Dalam Sepekan

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 0,94% pada Jumat (16/5). Dalam sepekan, IHSG mengakumulasi kenaikan 2,60%.​

Pembukaan Hutan untuk Ketahanan Pangan Bertahap
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 09:28 WIB

Pembukaan Hutan untuk Ketahanan Pangan Bertahap

Kementerian Kehutanan menegaskan rencana pembukaan 20,6 juta hektare (ha) lahan untuk proyek ketahanan pangan tidak akan dilakukan sekaligus

INDEKS BERITA

Terpopuler