Gugatan Xiaomi Dikabulkan, Perusahaan China Lain Berniat Gugat Larangan Trump

Rabu, 17 Maret 2021 | 17:18 WIB
Gugatan Xiaomi Dikabulkan, Perusahaan China Lain Berniat Gugat Larangan Trump
[ILUSTRASI. Logo China National Offshore Oil Corp (CNOOC) di kantor pusatnya di Beijing, 20 Maret 2013. REUTERS/Petar Kujundzic/File Photo]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Perusahaan-perusahaan China yang menjadi sasaran larangan investasi, yang diberlakukan oleh mantan Presiden Donald Trump, sedang mempertimbangkan untuk menggugat pemerintah Amerika Serikat (AS). Menurut sumber yang mengetahui masalah tersebut, perusahaan-perusahaan China itu sedang dalam pembicaraan dengan firma hukum termasuk Steptoe & Johnson dan Hogan Lovells.

Niat semacam itu terinspirasi oleh langkah hukum yang diambil produsen ponsel asal Beijing, Xiaomi. Hakim Distrik AS, Rudolph Contreras, yang memimpin peradilan atas gugatan Xiaomi, memutus untuk mengeluarkan Xiaomi dari daftar perusahaan asal Tiongkok yang diduga dimiliki oleh militer Negeri Tembok Raksasa.

Langkah administrasi Trump memasukkan Xiaomi Corp. ke daftar hitam merontokkan harga sahamnya hingga 9,5% selama Januari, sementara nilai kapitalisasi pasarnya tergerus hingga US$ 10 miliar. Keberadaan Xiaomi dalam daftar hitam itu juga berarti investor berkebangsaan AS harus segera melepaskan saham Xiaomi yang mereka miliki.

Baca Juga: Siap-siap, Biden segera naikkan pajak orang kaya di Amerika Serikat

“Banyak perusahaan yang meminta pengacara agar bisa keluar, dan mempertanyakan alasan dari penempatan mereka di daftar tersebut,” kata Wendy Wysong, mitra pengelola kantor Steptoe & Johnson di Hong Kong, firma hukum dunia yang berkantor pusat di Washington. Wysong dan seorang sumber yang dekat dengan Hogan Lovells, firma hukum global lainnya, menolak menyebutkan nama perusahaan yang terlibat dalam diskusi.

Dalam putusannya saat mengadili gugatan Xiaomi, Contreras menyebut pemerintah AS melakukan proses yang "sangat cacat" saat memasukkan perusahaan dalam larangan investasi. AS hanya menggunakan dua kriteria utama, yaitu pengembangan teknologi 5G dan kecerdasan buatan, yang menurut Departemen Pertahanan "penting untuk operasi militer modern.” AS juga memvonis Xiaomi sebagai perusahaan milik militer China karena pendiri dan CEO perusahaan itu, Lei Jun, menerima penghargaan dari sebuah organisasi yang disebut membantu Pemerintah China menghilangkan hambatan antara sektor komersial dan militer.

Baca Juga: Pengadilan Federal Tunda Aturan yang Melarang Warga AS Berinvestasi di Xiaomi

Juri mencatat bahwa teknologi 5G dan AI dengan cepat menjadi standar dalam elektronik konsumen. Dan lebih dari 500 pengusaha telah menerima penghargaan yang sama dengan Lei sejak 2004, termasuk para pemimpin perusahaan susu formula.

“Fakta yang menjadi alasan penempatan Xiaomi di daftar hitam itu konyol. Saya pikir kondisi ini benar-benar akan mengarah ke bertambahnya perusahaan China  yang mencari bantuan hukum,” kata pengacara Washington Brian Egan, mantan penasihat hukum di Gedung Putih dan Departemen Luar Negeri yang juga bekerja di Steptoe.

Pemerintah AS, hingga Selasa (16/3), mengatakan, belum memutuskan “jalan yang tepat” untuk menanggapi putusan hakim dalam kasus Xiaomi.  Seorang juru bicara Kementerian Kehakiman AS, yang membela kasus tersebut, menolak berkomentar. Seorang juru bicara Kementerian Pertahanan merujuk pertanyaan ke Gedung Putih, yang belum menjawab.

Menjelang hari-hari terakhirnya, pemerintahan Presiden Trump menempatkan Xiaomi bersama 43 perusahaan China lain ke dalam daftar hitam. Penerbitan daftar hitam itu sendiri didasarkan atas sebuah undang-undang tahun 1999 yang mewajibkan Kementerian Pertahanan untuk menerbitkan kompilasi perusahaan yang “dimiliki atau dikendalikan” oleh militer China.

Baca Juga: Laporan yang paling ditunggu-tunggu dari misi WHO ke Wuhan terbit pekan ini?

Trump juga menandatangani perintah eksekutif yang kemudian diperluas untuk melarang semua investor AS memegang sekuritas di perusahaan yang disebutkan mulai 11 November 2021. Langkah yang dinilai sebagai upaya Trump untuk memaksa presiden berikut, Joe Biden, meneruskan kebijakan yang keras terhadap China.

Perusahaan lain yang juga masuk di daftar hitam yang sama seperti Xiaomi adalah raksasa video keamanan Hikvision, perusahaan migas China National Offshore Oil Corp (CNOOC) dan pembuat chip top China, Semiconductor Manufacturing International Corp. SMIC, Hikvision dan CNOOC tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Luokung Technology Corp, perusahaan teknologi pemetaan, yang juga masuk dalam daftar serupa, menggugat Pemerintah AS awal bulan ini. Luokung diperkirakan meminta kelonggaran seperti yang diperoleh Xiaomi.

Selanjutnya: AS: China bertindak lebih agresif di Laut China Timur dan Laut China Selatan

 

Bagikan

Berita Terbaru

Morgan Stanley dan Samuel Sekuritas Doyan Jual FILM pada Maret 2025
| Minggu, 06 April 2025 | 21:01 WIB

Morgan Stanley dan Samuel Sekuritas Doyan Jual FILM pada Maret 2025

Sejak awal tahun 2025, kepemilikan Morgan Stanley & Co di FILM cenderung turun, sedangkan Samuel Sekuritas berangsur naik.

Awas! Indonesia Bisa Kembali Terjerumus Seperti Krisis Ekonomi Tahun 1998
| Minggu, 06 April 2025 | 20:42 WIB

Awas! Indonesia Bisa Kembali Terjerumus Seperti Krisis Ekonomi Tahun 1998

Trump marah Indonesia masuk BRICS. Sementara AS punya dominasi kuat dalam hal pertahanan dan keuangan.

Peluang Bisnis Jasa Transportasi Masa Depan, Pemain yang Ditelan Bumi Bangkit Kembali
| Minggu, 06 April 2025 | 10:50 WIB

Peluang Bisnis Jasa Transportasi Masa Depan, Pemain yang Ditelan Bumi Bangkit Kembali

​Bisnis taksi listrik banyak yang melirik. Pemain lawas ekspansi, pemain anyar mau rebut posisi. Operator taksi yang ditelan bumi bangkit kembali.

 
Kiat Produsen Cat Memangkas Emisi untuk Merajut Cuan
| Minggu, 06 April 2025 | 10:42 WIB

Kiat Produsen Cat Memangkas Emisi untuk Merajut Cuan

PT Avia Aviant Tbk (AVIA) mematok target memangkas emisi 50% tahun 2030 nanti. Apa saja yang telah dilakukan untuk mengejar ambisi tersebut?

Tiga Sektor Ini Jadi Andalan State Street Corp Menyusun Portofolio di Indonesia
| Minggu, 06 April 2025 | 08:48 WIB

Tiga Sektor Ini Jadi Andalan State Street Corp Menyusun Portofolio di Indonesia

State Street Corp menanamkan investasinya pada sejumlah emiten yang bergerak di sektor seperti perbankan, telekomunikasi hingga energi.

Gara-Gara Suka Hitungan, Karier Andre Santoso Pun Semakin Mapan
| Sabtu, 05 April 2025 | 10:11 WIB

Gara-Gara Suka Hitungan, Karier Andre Santoso Pun Semakin Mapan

Kisah Andre Santoso dalam meniti karier sebagai bankir hingga menjadi Direktur Kredit Bank KEB Hana Indonesia

Dirut GOLF Dwi Febri Astuti: Percaya akan Kilau Prospek Emas
| Sabtu, 05 April 2025 | 09:10 WIB

Dirut GOLF Dwi Febri Astuti: Percaya akan Kilau Prospek Emas

Dwi Febri Astuti, Direktur Utama PT Intra Golflink Resort Tbk (GOLF memilih instrumen yang lebih minim risiko, salah satunya emas

Profit 27,68% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Terperosok Dalam (5 April 2025)
| Sabtu, 05 April 2025 | 09:08 WIB

Profit 27,68% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Terperosok Dalam (5 April 2025)

Harga emas Antam (5 April 2025) ukuran 1 gram Rp 1.781.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 27,68% jika menjual hari ini.

Bangun Kosambi (CBDK) Membidik Peluang dari Bisnis MICE
| Sabtu, 05 April 2025 | 09:07 WIB

Bangun Kosambi (CBDK) Membidik Peluang dari Bisnis MICE

PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) fokus menggarap fasilitas penunjang kegiatan Meetings, Incentives, Conferences and Exhibitions (MICE).

Penjualan Meningkat, Laba Aspirasi Hidup Indonesia (ACES) Naik Dobel Digit
| Sabtu, 05 April 2025 | 07:55 WIB

Penjualan Meningkat, Laba Aspirasi Hidup Indonesia (ACES) Naik Dobel Digit

Di sepanjang tahun lalu, emiten ritel ini membukukan laba bersih Rp 892,04 miliar. Laba ini tumbuh 15,78% secara tahunan. 

INDEKS BERITA

Terpopuler