Gugatan Xiaomi Dikabulkan, Perusahaan China Lain Berniat Gugat Larangan Trump

Rabu, 17 Maret 2021 | 17:18 WIB
Gugatan Xiaomi Dikabulkan, Perusahaan China Lain Berniat Gugat Larangan Trump
[ILUSTRASI. Logo China National Offshore Oil Corp (CNOOC) di kantor pusatnya di Beijing, 20 Maret 2013. REUTERS/Petar Kujundzic/File Photo]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Perusahaan-perusahaan China yang menjadi sasaran larangan investasi, yang diberlakukan oleh mantan Presiden Donald Trump, sedang mempertimbangkan untuk menggugat pemerintah Amerika Serikat (AS). Menurut sumber yang mengetahui masalah tersebut, perusahaan-perusahaan China itu sedang dalam pembicaraan dengan firma hukum termasuk Steptoe & Johnson dan Hogan Lovells.

Niat semacam itu terinspirasi oleh langkah hukum yang diambil produsen ponsel asal Beijing, Xiaomi. Hakim Distrik AS, Rudolph Contreras, yang memimpin peradilan atas gugatan Xiaomi, memutus untuk mengeluarkan Xiaomi dari daftar perusahaan asal Tiongkok yang diduga dimiliki oleh militer Negeri Tembok Raksasa.

Langkah administrasi Trump memasukkan Xiaomi Corp. ke daftar hitam merontokkan harga sahamnya hingga 9,5% selama Januari, sementara nilai kapitalisasi pasarnya tergerus hingga US$ 10 miliar. Keberadaan Xiaomi dalam daftar hitam itu juga berarti investor berkebangsaan AS harus segera melepaskan saham Xiaomi yang mereka miliki.

Baca Juga: Siap-siap, Biden segera naikkan pajak orang kaya di Amerika Serikat

“Banyak perusahaan yang meminta pengacara agar bisa keluar, dan mempertanyakan alasan dari penempatan mereka di daftar tersebut,” kata Wendy Wysong, mitra pengelola kantor Steptoe & Johnson di Hong Kong, firma hukum dunia yang berkantor pusat di Washington. Wysong dan seorang sumber yang dekat dengan Hogan Lovells, firma hukum global lainnya, menolak menyebutkan nama perusahaan yang terlibat dalam diskusi.

Dalam putusannya saat mengadili gugatan Xiaomi, Contreras menyebut pemerintah AS melakukan proses yang "sangat cacat" saat memasukkan perusahaan dalam larangan investasi. AS hanya menggunakan dua kriteria utama, yaitu pengembangan teknologi 5G dan kecerdasan buatan, yang menurut Departemen Pertahanan "penting untuk operasi militer modern.” AS juga memvonis Xiaomi sebagai perusahaan milik militer China karena pendiri dan CEO perusahaan itu, Lei Jun, menerima penghargaan dari sebuah organisasi yang disebut membantu Pemerintah China menghilangkan hambatan antara sektor komersial dan militer.

Baca Juga: Pengadilan Federal Tunda Aturan yang Melarang Warga AS Berinvestasi di Xiaomi

Juri mencatat bahwa teknologi 5G dan AI dengan cepat menjadi standar dalam elektronik konsumen. Dan lebih dari 500 pengusaha telah menerima penghargaan yang sama dengan Lei sejak 2004, termasuk para pemimpin perusahaan susu formula.

“Fakta yang menjadi alasan penempatan Xiaomi di daftar hitam itu konyol. Saya pikir kondisi ini benar-benar akan mengarah ke bertambahnya perusahaan China  yang mencari bantuan hukum,” kata pengacara Washington Brian Egan, mantan penasihat hukum di Gedung Putih dan Departemen Luar Negeri yang juga bekerja di Steptoe.

Pemerintah AS, hingga Selasa (16/3), mengatakan, belum memutuskan “jalan yang tepat” untuk menanggapi putusan hakim dalam kasus Xiaomi.  Seorang juru bicara Kementerian Kehakiman AS, yang membela kasus tersebut, menolak berkomentar. Seorang juru bicara Kementerian Pertahanan merujuk pertanyaan ke Gedung Putih, yang belum menjawab.

Menjelang hari-hari terakhirnya, pemerintahan Presiden Trump menempatkan Xiaomi bersama 43 perusahaan China lain ke dalam daftar hitam. Penerbitan daftar hitam itu sendiri didasarkan atas sebuah undang-undang tahun 1999 yang mewajibkan Kementerian Pertahanan untuk menerbitkan kompilasi perusahaan yang “dimiliki atau dikendalikan” oleh militer China.

Baca Juga: Laporan yang paling ditunggu-tunggu dari misi WHO ke Wuhan terbit pekan ini?

Trump juga menandatangani perintah eksekutif yang kemudian diperluas untuk melarang semua investor AS memegang sekuritas di perusahaan yang disebutkan mulai 11 November 2021. Langkah yang dinilai sebagai upaya Trump untuk memaksa presiden berikut, Joe Biden, meneruskan kebijakan yang keras terhadap China.

Perusahaan lain yang juga masuk di daftar hitam yang sama seperti Xiaomi adalah raksasa video keamanan Hikvision, perusahaan migas China National Offshore Oil Corp (CNOOC) dan pembuat chip top China, Semiconductor Manufacturing International Corp. SMIC, Hikvision dan CNOOC tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Luokung Technology Corp, perusahaan teknologi pemetaan, yang juga masuk dalam daftar serupa, menggugat Pemerintah AS awal bulan ini. Luokung diperkirakan meminta kelonggaran seperti yang diperoleh Xiaomi.

Selanjutnya: AS: China bertindak lebih agresif di Laut China Timur dan Laut China Selatan

 

Bagikan

Berita Terbaru

Dana Kelolaan Reksadana Melonjak, Reksadana Risiko Rendah Paling Diminati
| Rabu, 12 November 2025 | 15:28 WIB

Dana Kelolaan Reksadana Melonjak, Reksadana Risiko Rendah Paling Diminati

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total dana kelolaan reksadana mencapai Rp 621,68 triliun pada Oktober 2025.

Saham Moratelindo (MORA) Kembali Melejit Usai Terbang 277,91%, Masih Fase Uptrend?
| Rabu, 12 November 2025 | 10:15 WIB

Saham Moratelindo (MORA) Kembali Melejit Usai Terbang 277,91%, Masih Fase Uptrend?

MORA telah memiliki jaringan sendiri secara end to end, yaitu dari backbone international dan domestik, hingga jaringan dari rumah ke rumah.

Bisnis Biodiesel & Gula Bakal Jadi Motor Utama Penggerak Kinerja, Saham TBLA Menarik?
| Rabu, 12 November 2025 | 08:46 WIB

Bisnis Biodiesel & Gula Bakal Jadi Motor Utama Penggerak Kinerja, Saham TBLA Menarik?

Hingga September 2025, bisnis biodiesel telah menjadi tulang punggung pendapatan dan laba bersih PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA).

Ada Isu Merger, Saham GOTO Bergairah
| Rabu, 12 November 2025 | 08:45 WIB

Ada Isu Merger, Saham GOTO Bergairah

Sejak akhir Oktober, harga saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mencatatkan tren rebound yang kuat.

Terjadi Aksi Jual Asing di Big Bank, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini Rabu (12/11)
| Rabu, 12 November 2025 | 08:39 WIB

Terjadi Aksi Jual Asing di Big Bank, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini Rabu (12/11)

Pelemahan IHSG sejalan dengan aksi jual asing di saham-saham perbankan besar (big bank) dan aksi ambil untung di saham sektor komoditas. 

Pendapatan Layanan Seluler Merosot, Laba Emiten Telekomunikasi Melorot
| Rabu, 12 November 2025 | 08:37 WIB

Pendapatan Layanan Seluler Merosot, Laba Emiten Telekomunikasi Melorot

Kinerja emiten telekomunikasi masih tertekan di sepanjang sembilan bulan tahun ini. Penyebabnya, loyonya kontribusi segmen telepon dan data..

Surya Biru Murni (SBMA) Bidik Pertumbuhan di Bisnis Pengolahan Limbah B3
| Rabu, 12 November 2025 | 08:30 WIB

Surya Biru Murni (SBMA) Bidik Pertumbuhan di Bisnis Pengolahan Limbah B3

SBMA telah mengumumkan diversifikasi bisnis baru pada Oktober 2025 lalu, yakni konstruksi dan pengolahan limbah B3.​

Strategi Ekspansi Tambang di Balik Penurunan Kinerja Grup Merdeka Saat Ini
| Rabu, 12 November 2025 | 08:29 WIB

Strategi Ekspansi Tambang di Balik Penurunan Kinerja Grup Merdeka Saat Ini

Ketika seluruh proyek strategis tadi sudah beroperasi, maka Grup Merdeka akan diuntungkan berkat bertambahnya sumber pendapatan.

Raup Laba Selisih Kurs, Laba Golden Eagle Energy (SMMT) Melonjak Tiga Digit
| Rabu, 12 November 2025 | 08:26 WIB

Raup Laba Selisih Kurs, Laba Golden Eagle Energy (SMMT) Melonjak Tiga Digit

PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT) mengantongi laba bersih sebesar US$ 3,89 juta per 30 September 2025. Angka ini menanjak 106,91% secara tahunan.

Harga Batubara Anjlok, Kinerja Indo Tambangraya Megah (ITMG) Jeblok
| Rabu, 12 November 2025 | 08:20 WIB

Harga Batubara Anjlok, Kinerja Indo Tambangraya Megah (ITMG) Jeblok

Di periode Januari-September 2025, PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) mencatat laba bersih US$ 131 juta atau terkoreksi 52% secara tahunan.

INDEKS BERITA

Terpopuler