Gugatan Xiaomi Dikabulkan, Perusahaan China Lain Berniat Gugat Larangan Trump

Rabu, 17 Maret 2021 | 17:18 WIB
Gugatan Xiaomi Dikabulkan, Perusahaan China Lain Berniat Gugat Larangan Trump
[ILUSTRASI. Logo China National Offshore Oil Corp (CNOOC) di kantor pusatnya di Beijing, 20 Maret 2013. REUTERS/Petar Kujundzic/File Photo]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Perusahaan-perusahaan China yang menjadi sasaran larangan investasi, yang diberlakukan oleh mantan Presiden Donald Trump, sedang mempertimbangkan untuk menggugat pemerintah Amerika Serikat (AS). Menurut sumber yang mengetahui masalah tersebut, perusahaan-perusahaan China itu sedang dalam pembicaraan dengan firma hukum termasuk Steptoe & Johnson dan Hogan Lovells.

Niat semacam itu terinspirasi oleh langkah hukum yang diambil produsen ponsel asal Beijing, Xiaomi. Hakim Distrik AS, Rudolph Contreras, yang memimpin peradilan atas gugatan Xiaomi, memutus untuk mengeluarkan Xiaomi dari daftar perusahaan asal Tiongkok yang diduga dimiliki oleh militer Negeri Tembok Raksasa.

Langkah administrasi Trump memasukkan Xiaomi Corp. ke daftar hitam merontokkan harga sahamnya hingga 9,5% selama Januari, sementara nilai kapitalisasi pasarnya tergerus hingga US$ 10 miliar. Keberadaan Xiaomi dalam daftar hitam itu juga berarti investor berkebangsaan AS harus segera melepaskan saham Xiaomi yang mereka miliki.

Baca Juga: Siap-siap, Biden segera naikkan pajak orang kaya di Amerika Serikat

“Banyak perusahaan yang meminta pengacara agar bisa keluar, dan mempertanyakan alasan dari penempatan mereka di daftar tersebut,” kata Wendy Wysong, mitra pengelola kantor Steptoe & Johnson di Hong Kong, firma hukum dunia yang berkantor pusat di Washington. Wysong dan seorang sumber yang dekat dengan Hogan Lovells, firma hukum global lainnya, menolak menyebutkan nama perusahaan yang terlibat dalam diskusi.

Dalam putusannya saat mengadili gugatan Xiaomi, Contreras menyebut pemerintah AS melakukan proses yang "sangat cacat" saat memasukkan perusahaan dalam larangan investasi. AS hanya menggunakan dua kriteria utama, yaitu pengembangan teknologi 5G dan kecerdasan buatan, yang menurut Departemen Pertahanan "penting untuk operasi militer modern.” AS juga memvonis Xiaomi sebagai perusahaan milik militer China karena pendiri dan CEO perusahaan itu, Lei Jun, menerima penghargaan dari sebuah organisasi yang disebut membantu Pemerintah China menghilangkan hambatan antara sektor komersial dan militer.

Baca Juga: Pengadilan Federal Tunda Aturan yang Melarang Warga AS Berinvestasi di Xiaomi

Juri mencatat bahwa teknologi 5G dan AI dengan cepat menjadi standar dalam elektronik konsumen. Dan lebih dari 500 pengusaha telah menerima penghargaan yang sama dengan Lei sejak 2004, termasuk para pemimpin perusahaan susu formula.

“Fakta yang menjadi alasan penempatan Xiaomi di daftar hitam itu konyol. Saya pikir kondisi ini benar-benar akan mengarah ke bertambahnya perusahaan China  yang mencari bantuan hukum,” kata pengacara Washington Brian Egan, mantan penasihat hukum di Gedung Putih dan Departemen Luar Negeri yang juga bekerja di Steptoe.

Pemerintah AS, hingga Selasa (16/3), mengatakan, belum memutuskan “jalan yang tepat” untuk menanggapi putusan hakim dalam kasus Xiaomi.  Seorang juru bicara Kementerian Kehakiman AS, yang membela kasus tersebut, menolak berkomentar. Seorang juru bicara Kementerian Pertahanan merujuk pertanyaan ke Gedung Putih, yang belum menjawab.

Menjelang hari-hari terakhirnya, pemerintahan Presiden Trump menempatkan Xiaomi bersama 43 perusahaan China lain ke dalam daftar hitam. Penerbitan daftar hitam itu sendiri didasarkan atas sebuah undang-undang tahun 1999 yang mewajibkan Kementerian Pertahanan untuk menerbitkan kompilasi perusahaan yang “dimiliki atau dikendalikan” oleh militer China.

Baca Juga: Laporan yang paling ditunggu-tunggu dari misi WHO ke Wuhan terbit pekan ini?

Trump juga menandatangani perintah eksekutif yang kemudian diperluas untuk melarang semua investor AS memegang sekuritas di perusahaan yang disebutkan mulai 11 November 2021. Langkah yang dinilai sebagai upaya Trump untuk memaksa presiden berikut, Joe Biden, meneruskan kebijakan yang keras terhadap China.

Perusahaan lain yang juga masuk di daftar hitam yang sama seperti Xiaomi adalah raksasa video keamanan Hikvision, perusahaan migas China National Offshore Oil Corp (CNOOC) dan pembuat chip top China, Semiconductor Manufacturing International Corp. SMIC, Hikvision dan CNOOC tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Luokung Technology Corp, perusahaan teknologi pemetaan, yang juga masuk dalam daftar serupa, menggugat Pemerintah AS awal bulan ini. Luokung diperkirakan meminta kelonggaran seperti yang diperoleh Xiaomi.

Selanjutnya: AS: China bertindak lebih agresif di Laut China Timur dan Laut China Selatan

 

Bagikan

Berita Terbaru

HPM Nikel Baru Efektif Berlaku, Produsen Bahan Baku Baterai NCKL dan MBMA Tertekan
| Rabu, 15 April 2026 | 15:20 WIB

HPM Nikel Baru Efektif Berlaku, Produsen Bahan Baku Baterai NCKL dan MBMA Tertekan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai efektif menerapkan Harga Patokan Mineral (HPM) baru untuk nikel dan bauksit.

Pemerintah Siapkan Pembelaan Tuduhan AS
| Rabu, 15 April 2026 | 11:00 WIB

Pemerintah Siapkan Pembelaan Tuduhan AS

Pemerintah akan menyerahkan dokumen submission comment paling lambat 15 April 2026                  

Geser Strategi dan Menggenjot 5G, EXCL Berpeluang Besar Mencetak Laba
| Rabu, 15 April 2026 | 10:13 WIB

Geser Strategi dan Menggenjot 5G, EXCL Berpeluang Besar Mencetak Laba

Tekanan terhadap bottom line masih bersifat sementara dan mencerminkan fase transisi menuju efisiensi operasional.

ADB Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Stabil di 5,2%
| Rabu, 15 April 2026 | 09:54 WIB

ADB Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Stabil di 5,2%

Proyeksi pertumbuhan ekonomi RI oleh ADB masih di bawah target pemerintah yang sebesar 5,4% pada tahun ini

Target Tax Ratio 2026 Masih Sulit Tercapai
| Rabu, 15 April 2026 | 09:47 WIB

Target Tax Ratio 2026 Masih Sulit Tercapai

Presiden Prabowo Subianto ingin rasio pajak alias tax ratio Indonesia pada tahun ini mencapai 13%   

Ongkos BI untuk Angkat Rupiah Makin Mahal
| Rabu, 15 April 2026 | 09:15 WIB

Ongkos BI untuk Angkat Rupiah Makin Mahal

Bank Indonesia mengintensifkan frekuensi lelang hingga mengerek imbal hasil SRBI                    

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam
| Rabu, 15 April 2026 | 08:32 WIB

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam

Rupiah menyentuh rekor terburuk Rp17.127 per dolar AS. Pelemahan bukan hanya karena perang, tetapi rapuhnya fondasi domestik. 

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai
| Rabu, 15 April 2026 | 08:10 WIB

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai

Berbagai instrumen pengawasan, notasi, penghentian sementara, dan parameter teknis kerap hadir tanpa penjelasan yang memadai.

Cadangan Devisa Turun, Ketahanan Fiskal Mengkhawatirkan, Cek Proyeksi Rupiah Hari Ini
| Rabu, 15 April 2026 | 07:54 WIB

Cadangan Devisa Turun, Ketahanan Fiskal Mengkhawatirkan, Cek Proyeksi Rupiah Hari Ini

Di domestik, pasar tertuju pada data fundamental dan persepsi ketahanan fiskal Indonesia. Ini mempengaruhi gerak rupiah.

Waspadai Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (15/4)
| Rabu, 15 April 2026 | 07:24 WIB

Waspadai Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (15/4)

Hari ini, investor perlu mewaspadai  potensi profit taking dalam jangka pendek. Mengingat kondisi IHSG yang sudah memasuki area overbought.

INDEKS BERITA

Terpopuler