Gugatan Xiaomi Dikabulkan, Perusahaan China Lain Berniat Gugat Larangan Trump

Rabu, 17 Maret 2021 | 17:18 WIB
Gugatan Xiaomi Dikabulkan, Perusahaan China Lain Berniat Gugat Larangan Trump
[ILUSTRASI. Logo China National Offshore Oil Corp (CNOOC) di kantor pusatnya di Beijing, 20 Maret 2013. REUTERS/Petar Kujundzic/File Photo]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Perusahaan-perusahaan China yang menjadi sasaran larangan investasi, yang diberlakukan oleh mantan Presiden Donald Trump, sedang mempertimbangkan untuk menggugat pemerintah Amerika Serikat (AS). Menurut sumber yang mengetahui masalah tersebut, perusahaan-perusahaan China itu sedang dalam pembicaraan dengan firma hukum termasuk Steptoe & Johnson dan Hogan Lovells.

Niat semacam itu terinspirasi oleh langkah hukum yang diambil produsen ponsel asal Beijing, Xiaomi. Hakim Distrik AS, Rudolph Contreras, yang memimpin peradilan atas gugatan Xiaomi, memutus untuk mengeluarkan Xiaomi dari daftar perusahaan asal Tiongkok yang diduga dimiliki oleh militer Negeri Tembok Raksasa.

Langkah administrasi Trump memasukkan Xiaomi Corp. ke daftar hitam merontokkan harga sahamnya hingga 9,5% selama Januari, sementara nilai kapitalisasi pasarnya tergerus hingga US$ 10 miliar. Keberadaan Xiaomi dalam daftar hitam itu juga berarti investor berkebangsaan AS harus segera melepaskan saham Xiaomi yang mereka miliki.

Baca Juga: Siap-siap, Biden segera naikkan pajak orang kaya di Amerika Serikat

“Banyak perusahaan yang meminta pengacara agar bisa keluar, dan mempertanyakan alasan dari penempatan mereka di daftar tersebut,” kata Wendy Wysong, mitra pengelola kantor Steptoe & Johnson di Hong Kong, firma hukum dunia yang berkantor pusat di Washington. Wysong dan seorang sumber yang dekat dengan Hogan Lovells, firma hukum global lainnya, menolak menyebutkan nama perusahaan yang terlibat dalam diskusi.

Dalam putusannya saat mengadili gugatan Xiaomi, Contreras menyebut pemerintah AS melakukan proses yang "sangat cacat" saat memasukkan perusahaan dalam larangan investasi. AS hanya menggunakan dua kriteria utama, yaitu pengembangan teknologi 5G dan kecerdasan buatan, yang menurut Departemen Pertahanan "penting untuk operasi militer modern.” AS juga memvonis Xiaomi sebagai perusahaan milik militer China karena pendiri dan CEO perusahaan itu, Lei Jun, menerima penghargaan dari sebuah organisasi yang disebut membantu Pemerintah China menghilangkan hambatan antara sektor komersial dan militer.

Baca Juga: Pengadilan Federal Tunda Aturan yang Melarang Warga AS Berinvestasi di Xiaomi

Juri mencatat bahwa teknologi 5G dan AI dengan cepat menjadi standar dalam elektronik konsumen. Dan lebih dari 500 pengusaha telah menerima penghargaan yang sama dengan Lei sejak 2004, termasuk para pemimpin perusahaan susu formula.

“Fakta yang menjadi alasan penempatan Xiaomi di daftar hitam itu konyol. Saya pikir kondisi ini benar-benar akan mengarah ke bertambahnya perusahaan China  yang mencari bantuan hukum,” kata pengacara Washington Brian Egan, mantan penasihat hukum di Gedung Putih dan Departemen Luar Negeri yang juga bekerja di Steptoe.

Pemerintah AS, hingga Selasa (16/3), mengatakan, belum memutuskan “jalan yang tepat” untuk menanggapi putusan hakim dalam kasus Xiaomi.  Seorang juru bicara Kementerian Kehakiman AS, yang membela kasus tersebut, menolak berkomentar. Seorang juru bicara Kementerian Pertahanan merujuk pertanyaan ke Gedung Putih, yang belum menjawab.

Menjelang hari-hari terakhirnya, pemerintahan Presiden Trump menempatkan Xiaomi bersama 43 perusahaan China lain ke dalam daftar hitam. Penerbitan daftar hitam itu sendiri didasarkan atas sebuah undang-undang tahun 1999 yang mewajibkan Kementerian Pertahanan untuk menerbitkan kompilasi perusahaan yang “dimiliki atau dikendalikan” oleh militer China.

Baca Juga: Laporan yang paling ditunggu-tunggu dari misi WHO ke Wuhan terbit pekan ini?

Trump juga menandatangani perintah eksekutif yang kemudian diperluas untuk melarang semua investor AS memegang sekuritas di perusahaan yang disebutkan mulai 11 November 2021. Langkah yang dinilai sebagai upaya Trump untuk memaksa presiden berikut, Joe Biden, meneruskan kebijakan yang keras terhadap China.

Perusahaan lain yang juga masuk di daftar hitam yang sama seperti Xiaomi adalah raksasa video keamanan Hikvision, perusahaan migas China National Offshore Oil Corp (CNOOC) dan pembuat chip top China, Semiconductor Manufacturing International Corp. SMIC, Hikvision dan CNOOC tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Luokung Technology Corp, perusahaan teknologi pemetaan, yang juga masuk dalam daftar serupa, menggugat Pemerintah AS awal bulan ini. Luokung diperkirakan meminta kelonggaran seperti yang diperoleh Xiaomi.

Selanjutnya: AS: China bertindak lebih agresif di Laut China Timur dan Laut China Selatan

 

Bagikan

Berita Terbaru

Negara Bisa Pakai Aset Debitur Nunggak
| Senin, 27 April 2026 | 14:48 WIB

Negara Bisa Pakai Aset Debitur Nunggak

Pemerintah resmi mengubah pendekatan dalam pengelolaan piutang negara melalui terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2026

Pajak Si Super Kaya Bisa Tambal Defisit APBN
| Senin, 27 April 2026 | 14:25 WIB

Pajak Si Super Kaya Bisa Tambal Defisit APBN

Berdasarkan laporan Celios, nilai kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia melampai APBN              

Efek Perang Permintaan PLTS Melonjak, Ekspor Panel Surya Cina Capai Rekor Tertinggi
| Senin, 27 April 2026 | 10:00 WIB

Efek Perang Permintaan PLTS Melonjak, Ekspor Panel Surya Cina Capai Rekor Tertinggi

Skala program ini membuka peluang industri nyata, yakni manufaktur panel surya domestik, penciptaan lapangan kerja, dan transfer teknologi hijau.

Sideways Sepanjang April 2026, Ke Mana Arah Harga Emas?
| Senin, 27 April 2026 | 09:00 WIB

Sideways Sepanjang April 2026, Ke Mana Arah Harga Emas?

Pembukaan Selat Hormuz jadi kunci penting, jika harga minyak stabil di bawah US$ 80 per barel, maka harga emas bisa terangkat lagi.

Badai Krismon Tahun 1998 Pasti Kembali?
| Senin, 27 April 2026 | 08:42 WIB

Badai Krismon Tahun 1998 Pasti Kembali?

Badai krisis bisa kembali! Pelajaran dari 1998 sangat penting. Pemerintah harus bertindak cepat. Cari tahu langkah krusialnya.

Saham Japfa Comfeed Indonesia (JPFA) Masih Menarik Berkat MBG
| Senin, 27 April 2026 | 08:00 WIB

Saham Japfa Comfeed Indonesia (JPFA) Masih Menarik Berkat MBG

Implementasi program MBG masih menopang kinerja JPFA, program ini menambah konsumsi ayam nasional secara signifikan di 2026.

Menyisir Tekanan Jual di Balik Mitos Sell in May
| Senin, 27 April 2026 | 07:41 WIB

Menyisir Tekanan Jual di Balik Mitos Sell in May

Bursa saham Indonesia tertatih-tatih berjalan. Apakah fenomena Sell in May berpeluang memperparah IHSG?

Prospek  Tahun 2026, Saat Harga Emas Stabil, HRTA Tetap Optimistis
| Senin, 27 April 2026 | 07:22 WIB

Prospek Tahun 2026, Saat Harga Emas Stabil, HRTA Tetap Optimistis

PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) mencetak laba fantastis 2025. Prediksi pertumbuhan 2026 tidak lagi tiga digit, simak proyeksi terbarunya!

IHSG Anjlok, Net Sell Hampir Rp 3 T, Rupiah Ambruk, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 27 April 2026 | 06:57 WIB

IHSG Anjlok, Net Sell Hampir Rp 3 T, Rupiah Ambruk, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Badai menerjang IHSG, investor asing lepas saham besar-besaran. Jangan sampai salah langkah, pahami risikonya sebelum Anda bertindak.

Daya Beli Loyo, Kredit Konsumer Semakin Lesu
| Senin, 27 April 2026 | 06:55 WIB

Daya Beli Loyo, Kredit Konsumer Semakin Lesu

​Kredit konsumer perbankan melambat seiring daya beli masyarakat melemah, mendorong bank semakin ketat menyalurkan pembiayaan.

INDEKS BERITA

Terpopuler