Gugatan Xiaomi Dikabulkan, Perusahaan China Lain Berniat Gugat Larangan Trump

Rabu, 17 Maret 2021 | 17:18 WIB
Gugatan Xiaomi Dikabulkan, Perusahaan China Lain Berniat Gugat Larangan Trump
[ILUSTRASI. Logo China National Offshore Oil Corp (CNOOC) di kantor pusatnya di Beijing, 20 Maret 2013. REUTERS/Petar Kujundzic/File Photo]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Perusahaan-perusahaan China yang menjadi sasaran larangan investasi, yang diberlakukan oleh mantan Presiden Donald Trump, sedang mempertimbangkan untuk menggugat pemerintah Amerika Serikat (AS). Menurut sumber yang mengetahui masalah tersebut, perusahaan-perusahaan China itu sedang dalam pembicaraan dengan firma hukum termasuk Steptoe & Johnson dan Hogan Lovells.

Niat semacam itu terinspirasi oleh langkah hukum yang diambil produsen ponsel asal Beijing, Xiaomi. Hakim Distrik AS, Rudolph Contreras, yang memimpin peradilan atas gugatan Xiaomi, memutus untuk mengeluarkan Xiaomi dari daftar perusahaan asal Tiongkok yang diduga dimiliki oleh militer Negeri Tembok Raksasa.

Langkah administrasi Trump memasukkan Xiaomi Corp. ke daftar hitam merontokkan harga sahamnya hingga 9,5% selama Januari, sementara nilai kapitalisasi pasarnya tergerus hingga US$ 10 miliar. Keberadaan Xiaomi dalam daftar hitam itu juga berarti investor berkebangsaan AS harus segera melepaskan saham Xiaomi yang mereka miliki.

Baca Juga: Siap-siap, Biden segera naikkan pajak orang kaya di Amerika Serikat

“Banyak perusahaan yang meminta pengacara agar bisa keluar, dan mempertanyakan alasan dari penempatan mereka di daftar tersebut,” kata Wendy Wysong, mitra pengelola kantor Steptoe & Johnson di Hong Kong, firma hukum dunia yang berkantor pusat di Washington. Wysong dan seorang sumber yang dekat dengan Hogan Lovells, firma hukum global lainnya, menolak menyebutkan nama perusahaan yang terlibat dalam diskusi.

Dalam putusannya saat mengadili gugatan Xiaomi, Contreras menyebut pemerintah AS melakukan proses yang "sangat cacat" saat memasukkan perusahaan dalam larangan investasi. AS hanya menggunakan dua kriteria utama, yaitu pengembangan teknologi 5G dan kecerdasan buatan, yang menurut Departemen Pertahanan "penting untuk operasi militer modern.” AS juga memvonis Xiaomi sebagai perusahaan milik militer China karena pendiri dan CEO perusahaan itu, Lei Jun, menerima penghargaan dari sebuah organisasi yang disebut membantu Pemerintah China menghilangkan hambatan antara sektor komersial dan militer.

Baca Juga: Pengadilan Federal Tunda Aturan yang Melarang Warga AS Berinvestasi di Xiaomi

Juri mencatat bahwa teknologi 5G dan AI dengan cepat menjadi standar dalam elektronik konsumen. Dan lebih dari 500 pengusaha telah menerima penghargaan yang sama dengan Lei sejak 2004, termasuk para pemimpin perusahaan susu formula.

“Fakta yang menjadi alasan penempatan Xiaomi di daftar hitam itu konyol. Saya pikir kondisi ini benar-benar akan mengarah ke bertambahnya perusahaan China  yang mencari bantuan hukum,” kata pengacara Washington Brian Egan, mantan penasihat hukum di Gedung Putih dan Departemen Luar Negeri yang juga bekerja di Steptoe.

Pemerintah AS, hingga Selasa (16/3), mengatakan, belum memutuskan “jalan yang tepat” untuk menanggapi putusan hakim dalam kasus Xiaomi.  Seorang juru bicara Kementerian Kehakiman AS, yang membela kasus tersebut, menolak berkomentar. Seorang juru bicara Kementerian Pertahanan merujuk pertanyaan ke Gedung Putih, yang belum menjawab.

Menjelang hari-hari terakhirnya, pemerintahan Presiden Trump menempatkan Xiaomi bersama 43 perusahaan China lain ke dalam daftar hitam. Penerbitan daftar hitam itu sendiri didasarkan atas sebuah undang-undang tahun 1999 yang mewajibkan Kementerian Pertahanan untuk menerbitkan kompilasi perusahaan yang “dimiliki atau dikendalikan” oleh militer China.

Baca Juga: Laporan yang paling ditunggu-tunggu dari misi WHO ke Wuhan terbit pekan ini?

Trump juga menandatangani perintah eksekutif yang kemudian diperluas untuk melarang semua investor AS memegang sekuritas di perusahaan yang disebutkan mulai 11 November 2021. Langkah yang dinilai sebagai upaya Trump untuk memaksa presiden berikut, Joe Biden, meneruskan kebijakan yang keras terhadap China.

Perusahaan lain yang juga masuk di daftar hitam yang sama seperti Xiaomi adalah raksasa video keamanan Hikvision, perusahaan migas China National Offshore Oil Corp (CNOOC) dan pembuat chip top China, Semiconductor Manufacturing International Corp. SMIC, Hikvision dan CNOOC tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Luokung Technology Corp, perusahaan teknologi pemetaan, yang juga masuk dalam daftar serupa, menggugat Pemerintah AS awal bulan ini. Luokung diperkirakan meminta kelonggaran seperti yang diperoleh Xiaomi.

Selanjutnya: AS: China bertindak lebih agresif di Laut China Timur dan Laut China Selatan

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III Melambat Jadi 5,04% Gara-Gara Konsumsi Turun
| Rabu, 05 November 2025 | 12:15 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III Melambat Jadi 5,04% Gara-Gara Konsumsi Turun

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) pada kuartal III 2025 mencapai 5,04% secara tahunan. 

Sesuai Konsensus, Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,04% di Kuartal III-2025
| Rabu, 05 November 2025 | 12:08 WIB

Sesuai Konsensus, Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,04% di Kuartal III-2025

BPS melaporkan ekonomi Indonesia tumbuh 5,04% di kuartal III-2025, melambat dibandingkan kuartal II-2025 yang mencapai 5,12%.

Sektor Poultry Menunjukkan Pemulihan, Prospek Saham CPIN Diprediksi Kian Menawan
| Rabu, 05 November 2025 | 08:45 WIB

Sektor Poultry Menunjukkan Pemulihan, Prospek Saham CPIN Diprediksi Kian Menawan

Kenaikan harga broiler dan program MBG mendorong pertumbuhan industri poultry, termasuk PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN).

Kinerja Lonsum Moncer Per September 2025, Analis Kerek Target Harga Saham LSIP
| Rabu, 05 November 2025 | 08:05 WIB

Kinerja Lonsum Moncer Per September 2025, Analis Kerek Target Harga Saham LSIP

Meski produksi TBS inti turun, pasokan TBS eksternal mendongkrak produksi CPO PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP).

Kinerja Ekspor Kakao Terancam Melandai
| Rabu, 05 November 2025 | 08:00 WIB

Kinerja Ekspor Kakao Terancam Melandai

Menurut Dekaindo, Penurunan HR dan HPE biji kakao saat ini terjadi seiring penurunan harga di pasar global

Upaya Menjaring Dana Asing
| Rabu, 05 November 2025 | 07:56 WIB

Upaya Menjaring Dana Asing

Menakar potensi tiga indeks co-branded Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama S&P Dow Jones Indices LLC (SPDJI) Amerika Serikat.

Anggaran Program Bahasa Mencapai Rp 12 Triliun
| Rabu, 05 November 2025 | 07:48 WIB

Anggaran Program Bahasa Mencapai Rp 12 Triliun

Program ini akan menyasar lulusan SMA/SMK sederajat yang mau bekerja di luar negeri dengan keahlian pengelasan, perawatan lansia , dan perhotelan

Pendapatan Anjlok 12,5%, Laba ABMM Turun Dua Digit Per Kuartal III-2025
| Rabu, 05 November 2025 | 07:48 WIB

Pendapatan Anjlok 12,5%, Laba ABMM Turun Dua Digit Per Kuartal III-2025

PT ABM Investama Tbk (ABMM) mencatat penurunan kinerja keuangan untuk periode yang berakhir 30 September 2025.

Superior Prima Sukses (BLES) Cetak Pendapatan Rp 1,07 Triliun
| Rabu, 05 November 2025 | 07:45 WIB

Superior Prima Sukses (BLES) Cetak Pendapatan Rp 1,07 Triliun

Pertumbuhan penjualan BLES ikut terdongkrak oleh ekspansi pabrik kelima di Banjarnegara, Jawa Tengah, yang telah beroperasi pada Juli 2025.

Harga Nikel Melorot, Laba Emiten Tetap Berotot
| Rabu, 05 November 2025 | 07:43 WIB

Harga Nikel Melorot, Laba Emiten Tetap Berotot

Permintaan nikel tetap tinggi, terutama dari sektor industri kendaraan listrik dan industri baja. ​Sentimen ini ikut memacu kinerja emiten nikel.

INDEKS BERITA

Terpopuler