ILUSTRASI. Bunga PEN tahap II sebesar 2,8% atau lebih rendah ketimbang tahap I 3,42%. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menambah penempatan dana di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) senilai Rp 17,5 triliun dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahap kedua. Alhasil, total penempatan dana pemerintah dalam bentuk PEN di Himbara kini menjadi Rp 47,5 triliun.
Pada tahap sebelumnya, pemerintah sudah menempatkan PEN sebesar Rp 30 triliun. Penerimnya meliputi PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.