ILUSTRASI. Bisnis fintech peer to peer (P2P) lending.
Reporter: Ferry Saputra
| Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Guyuran dana dari perbankan masih mendominasi pendanaan industri fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) di Tanah Air.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, sampai Maret 2024, pendanaan dari bank berkontribusi Rp 33,09 triliun, setara 53,21% dari total outstanding pinjaman pinjol.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.