KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perbankan dapat memenuhi peningkatan giro wajib minimum (GWM) yang naik secara bertahap pada tahun ini. Terlebih, kondisi likuiditas perbankan masih memadai.
"Likuiditas masih memadai untuk menyalurkan kredit dalam rangka melanjutkan momentum pemulihan ekonomi," kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo, Rabu (25/5).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.