Berita Ekonomi

Habis Geram, Terbit Inpres

Jumat, 01 April 2022 | 04:20 WIB
Habis Geram, Terbit Inpres

Reporter: Lailatul Anisah, Ratih Waseso, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan aturan agar pengadaan barang/jasa pemerintah menggunakan produk lokal. Sebelumnya, Jumat (25/3), Presiden Jokowi menyampaikan kegeramannya kepada sejumlah menteri dan kepala daerah yang masih sering membeli barang impor.

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) No 2/2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang dan Jasa  Pemerintah, Presiden Jokowi menginstruksikan agar anggaran pengadaan senilai Rp 400 triliun dibelanjakan untuk produk lokal.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru