Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Tolak Permohonan PKPU Terhadap PT Supermal Karawaci

Jumat, 14 Januari 2022 | 15:52 WIB
Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Tolak Permohonan PKPU Terhadap PT Supermal Karawaci
[ILUSTRASI. Pusat perbelanjaan mall Supermal Karawaci di Tangerang.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengelola Supermal Karawaci, yakni PT Supermal Karawaci, lolos dari penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menolak permohonan PKPU terhadap PT Supermal Karawaci, yang diajukan oleh Investment Opportunities V Pte Limited.

Keputusan penolakan tersebut, dibacakan majelis hakim pada sidang yang berlangsung Kamis (13/1). Tidak hanya Supermal Karawaci, PT Dewata Wibawa yang juga menjadi termohon dalam perkara PKPU nomor 470/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst. itu, kini bisa bernafas lega.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Reksadana Saham Bangkit di Akhir Tahun
| Rabu, 03 Desember 2025 | 07:00 WIB

Reksadana Saham Bangkit di Akhir Tahun

Berdasarkan data Infovesta, per November 2025 reksadana saham mencatat return 17,32% YtD, disusul return reksadana campuran tumbuh 13,26% YtD

Bayang-Bayang Bunga Utang Menggerogoti Fiskal
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:46 WIB

Bayang-Bayang Bunga Utang Menggerogoti Fiskal

Utang publik global capai US$110,9 T, memicu suku bunga tinggi. Ini potensi risiko kenaikan biaya utang pemerintah Indonesia hingga Rp4.000 T. 

IHSG Lagi-Lagi Mencetak Rekor Sepanjang Hayat, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:45 WIB

IHSG Lagi-Lagi Mencetak Rekor Sepanjang Hayat, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pendorong penguatan IHSG berasal dari kenaikan harga saham emiten-emiten konglomerasi dan menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Perlindungan Proteksi Barang Milik Negara
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:39 WIB

Perlindungan Proteksi Barang Milik Negara

Pemerintah perkuat ketahanan fiskal melalui Asuransi BMN berbasis PFB. Cakupan aset melonjak jadi Rp 91 triliun di tahun 2025.

Ekspor Lemas Karena Bergantung ke Komoditas
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:37 WIB

Ekspor Lemas Karena Bergantung ke Komoditas

Ekspor Oktober 2025 turun 2,31% secara tahunan, tertekan anjloknya CPO dan batubara.                   

Investor AS dan Jerman Bangun Industri Semikonduktor di Batam
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:31 WIB

Investor AS dan Jerman Bangun Industri Semikonduktor di Batam

Total investasi untuk proyek semikonduktor diprediksi mencapai US$ 26,73 miliar setara Rp 444,57 triliun,

Amunisi Jasa Marga dari Operasi Ruas Tol Baru
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:30 WIB

Amunisi Jasa Marga dari Operasi Ruas Tol Baru

Kinerja PT Jasa Marga Tbk (JSMR) akan terdorong pengoperasioan ruas jalan tol baru dan potensi pemangkasan bunga

Aprindo Incar Rp 56 Triliun di EPIC Sale 2025
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:28 WIB

Aprindo Incar Rp 56 Triliun di EPIC Sale 2025

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menggelar program Every Purchase Is Cheap (EPIC) Sale 2025

Efek Perang Dagang, Sewa Gudang Ramai
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:24 WIB

Efek Perang Dagang, Sewa Gudang Ramai

Perusahaan China umumnya menyewa fasilitas selama tiga hingga lima tahun untuk uji produksi, efisiensi biaya tenaga kerja,

Bank Ramai-Ramai  Rilis Obligasi
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:20 WIB

Bank Ramai-Ramai Rilis Obligasi

Ada dua bank yang mengumumkan mulai melakukan penawaran awal obligasi sejak November, yakni Bank Mandiri dan BTN

INDEKS BERITA

Terpopuler