Hambatan Perlu Diterabas, Tak Sekadar Bentuk Satgas

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hampir setiap ada persoalan krusial, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto meresponsnya dengan membentuk task force alias satuan tugas (satgas). Skema satgas merupakan langkah memecahkan masalah secara bersama-sama lintas kementerian dan lembaga.
Kabar teranyar, pemerintah merancang dua satgas untuk menghadapi tantangan perang dagang global imbas kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat. Pemerintah berencana membentuk Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Satgas Percepatan Deregulasi Perizinan Investasi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan