KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK) atau Kresna Life terus menawarkan dua opsi terbaru pengembalian dana ke nasabah. Hasilnya banyak nasabah yang menyetujui tawaran ini.
Benny Wullur, Kuasa Hukum Pemegang Polis Kresna Life, mengatakan, sudah ada 87% pemegang polis yang menyetujui perjanjian tersebut. "Informasi dari Kresna Life, yang sudah kirim berkas mencapai 50% lebih pemegang polis," ujarnya kepada KONTAN, kemarin.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.