Harga Divestasi Saham Vale (INCO) dan Natarang Segera dibahas

Kamis, 27 Juni 2019 | 07:30 WIB
Harga Divestasi Saham Vale (INCO) dan Natarang Segera dibahas
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana membentuk tim yang bertugas menilai saham divestasi PT Vale Indonesia Tbk dan PT Natarang Mining. Selain Kementerian ESDM, tim juga beranggotakan Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Penilaian perusahaan alias valuasi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM 43/2018. "Semoga proses valuasi bisa selesai pada Agustus 2019," tutur Yunus Saefulhak, Direktur Pembinaan dan Penguahaan Mineral Kementerian ESDM kepada KONTAN, Rabu (26/6).

Menurut beleid tersebut, penentuan valuasi perusahaan merujuk pada harga pasar yang wajar tanpa memperhitungkan cadangan tambang. Sementara metode penghitungannya menggunakan discounted cash flow atau bisa juga memakai perbandingan data pasar. Valuasi perusahaan bertujuan untuk mengetahui nilai atas porsi saham divestasi Vale Indonesia sebesar 20% maupun Natarang Mining sebesar 22%.

Setelah proses valuasi perusahaan selesai, pemerintah melalui BUMN memiliki prioritas utama untuk menyerap saham divestasi. Andaikata BUMN tidak berminat, BUMD bisa menggantikan. Sementara perusahaan swasta nasional berada pada urutan ketiga pada tahap penyerapan saham divestasi tersebut.

Kementerian ESDM mencatat, Vale Indonesia maupun Natarang Mining sudah mengajukan penawaran divestasi sejak Mei 2019. Namun, mereka masih harus melengkapi data dan persyaratan penawaran pada bulan ini.

BUMN berminat

Dalam kesempatan sebelumnya, Kementerian BUMN mengaku berminat untuk menyerap saham divestasi Vale Indonesia. Namun, mereka harus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM. "Kalau Kementerian ESDM setuju itu menjadi bagian divestasi, kami mau," ujar Fajar Harry Sampurno, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN.

Sesuai prosedur, penyerapan saham divestasi tersebut melalui BUMN dalam skema business to business (B2B). Kemungkinan besar Kementerian BUMN akan menggunakan kendaraan Holding BUMN Pertambangan. Opsi mereka adalah PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau PT Aneka Tambang Tbk.

Sebagai informasi, sejatinya jadwal divestasi saham Vale Indonesia jatuh pada Oktober 2019. Namun, perusahaan berkode saham INCO di Bursa Efek Indonesia (BEI) tersebut ingin menawarkan saham divestasi lebih cepat.

Sebaliknya, batas waktu divetasi saham Natarang Mining sudah melewati tenggat waktu. Perusahaan tersebut bergerak dalam industri pertambangan emas.

Sambil mengawal divestasi saham Vale Indonesia dan Natarang Mining, Kementerian ESDM mendesak tiga perusahaan lain untuk segera menawarkan saham divestasi hingga Juli 2019. Ketiganya meliputi PT Ensbury Kalteng Mining dengan kewajiban divestasi 44%, PT Kasongan Bumi Kencana dengan kewajiban divestasi 19% dan PT Galuh Cempaka dengan kewajiban divestasi 31%. Ensbury Kalteng dan Kasongan Bumi merupakan perusahaan tambang emas. Kalau Galuh Cempaka perusahaan tambang intan.

Sama seperti Natarang Mining, tiga perusahaan tersebut juga sudah melewati batas waktu penawaran divestasi saham. "Mereka sedang kami minta, mudah-mudahan akhir Juli sudah menyampaikan," tandasnya. kata Yunus.

Bagikan

Berita Terbaru

Kapitalisasi Pasar 10 Emiten Terbesar BEI Menyusut, Porsi Saham Menengah Makin Besar?
| Kamis, 23 April 2026 | 22:23 WIB

Kapitalisasi Pasar 10 Emiten Terbesar BEI Menyusut, Porsi Saham Menengah Makin Besar?

Kapitalisasi 10 saham terbesar BEI anjlok Rp 1.644 triliun dalam 4 bulan. Sektor energi dan perbankan terpukul. 

Barito Pacific Lepas 38,4 Juta Saham BREN, Dorong Free Float di Tengah Status HSC
| Kamis, 23 April 2026 | 16:45 WIB

Barito Pacific Lepas 38,4 Juta Saham BREN, Dorong Free Float di Tengah Status HSC

MSCI menyatakan akan menghapus saham-saham dengan status HSC sejalan dengan perlakuan terhadap saham sejenis di pasar lain.

Saham BDMN Melesat Dua Hari Beruntun, Rumor Aksi Korporasi Mencuat
| Kamis, 23 April 2026 | 16:09 WIB

Saham BDMN Melesat Dua Hari Beruntun, Rumor Aksi Korporasi Mencuat

Nilai, volume, dan frekuensi transaksi BDMN ikut meningkat, investor asing mencatatkan net foreign buy Rp 18,71 miliar dalam dua hari perdagangan.

Transformasi LPPF Berpeluang Memoles Kinerja di Tahun 2026
| Kamis, 23 April 2026 | 08:43 WIB

Transformasi LPPF Berpeluang Memoles Kinerja di Tahun 2026

PT Matahari Department Store kini jadi MDS Retailing Tbk. Analis sebut potensi kinerja LPPF membaik bertahap hingga 2026, tapi ada syaratnya.

Catat! BTN Bahas Rencana Akuisisi di RUPST Hari Ini Senilai Rp 15,43 Triliun
| Kamis, 23 April 2026 | 08:12 WIB

Catat! BTN Bahas Rencana Akuisisi di RUPST Hari Ini Senilai Rp 15,43 Triliun

Diperkirakan nilai transaksi tersebut paling banyak senilai Rp15,432 triliun atau sekitar 42,6% dari nilai ekuitas BTN per 31 Desember 2025.

IPCC Membidik Pendapatan Tumbuh 12%, Simak Strateginya
| Kamis, 23 April 2026 | 07:52 WIB

IPCC Membidik Pendapatan Tumbuh 12%, Simak Strateginya

PT Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) menargetkan pendapatan Rp 1,04 triliun pada 2026. Diversifikasi layanan dan tender OEM jadi kunci utama

MINE Menebar Dividen Rp 60,23 Miliar
| Kamis, 23 April 2026 | 07:27 WIB

MINE Menebar Dividen Rp 60,23 Miliar

Sepanjang 2025, MINE mencatatkan pertumbuhan pendapatan 11,8% year-on-year (yoy) menjadi Rp 2,36 triliun.

 Penjualan Tertahan Biaya Produksi
| Kamis, 23 April 2026 | 07:23 WIB

Penjualan Tertahan Biaya Produksi

Target penjualan mobil 850.000 unit pada tahun ini menghadapi tantangan kenaikan harga bahan baku hingga kebijakan fiskal

Ekspor Listrik Masih Terganjal Regulasi
| Kamis, 23 April 2026 | 07:15 WIB

Ekspor Listrik Masih Terganjal Regulasi

"ASEAN memiliki program interkoneksi listrik melalui program ASEAN Power Grid baik dalam konteks investasi dan meningkatkan ketahanan energi

Laba Asuransi Jiwa Mulai Tumbuh Positif
| Kamis, 23 April 2026 | 07:14 WIB

Laba Asuransi Jiwa Mulai Tumbuh Positif

Hasil investasi asuransi jiwa mendorong laba menguat.                                                   

INDEKS BERITA

Terpopuler