Harga Divestasi Saham Vale (INCO) dan Natarang Segera dibahas

Kamis, 27 Juni 2019 | 07:30 WIB
Harga Divestasi Saham Vale (INCO) dan Natarang Segera dibahas
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana membentuk tim yang bertugas menilai saham divestasi PT Vale Indonesia Tbk dan PT Natarang Mining. Selain Kementerian ESDM, tim juga beranggotakan Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Penilaian perusahaan alias valuasi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM 43/2018. "Semoga proses valuasi bisa selesai pada Agustus 2019," tutur Yunus Saefulhak, Direktur Pembinaan dan Penguahaan Mineral Kementerian ESDM kepada KONTAN, Rabu (26/6).

Menurut beleid tersebut, penentuan valuasi perusahaan merujuk pada harga pasar yang wajar tanpa memperhitungkan cadangan tambang. Sementara metode penghitungannya menggunakan discounted cash flow atau bisa juga memakai perbandingan data pasar. Valuasi perusahaan bertujuan untuk mengetahui nilai atas porsi saham divestasi Vale Indonesia sebesar 20% maupun Natarang Mining sebesar 22%.

Setelah proses valuasi perusahaan selesai, pemerintah melalui BUMN memiliki prioritas utama untuk menyerap saham divestasi. Andaikata BUMN tidak berminat, BUMD bisa menggantikan. Sementara perusahaan swasta nasional berada pada urutan ketiga pada tahap penyerapan saham divestasi tersebut.

Kementerian ESDM mencatat, Vale Indonesia maupun Natarang Mining sudah mengajukan penawaran divestasi sejak Mei 2019. Namun, mereka masih harus melengkapi data dan persyaratan penawaran pada bulan ini.

BUMN berminat

Dalam kesempatan sebelumnya, Kementerian BUMN mengaku berminat untuk menyerap saham divestasi Vale Indonesia. Namun, mereka harus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM. "Kalau Kementerian ESDM setuju itu menjadi bagian divestasi, kami mau," ujar Fajar Harry Sampurno, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN.

Sesuai prosedur, penyerapan saham divestasi tersebut melalui BUMN dalam skema business to business (B2B). Kemungkinan besar Kementerian BUMN akan menggunakan kendaraan Holding BUMN Pertambangan. Opsi mereka adalah PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau PT Aneka Tambang Tbk.

Sebagai informasi, sejatinya jadwal divestasi saham Vale Indonesia jatuh pada Oktober 2019. Namun, perusahaan berkode saham INCO di Bursa Efek Indonesia (BEI) tersebut ingin menawarkan saham divestasi lebih cepat.

Sebaliknya, batas waktu divetasi saham Natarang Mining sudah melewati tenggat waktu. Perusahaan tersebut bergerak dalam industri pertambangan emas.

Sambil mengawal divestasi saham Vale Indonesia dan Natarang Mining, Kementerian ESDM mendesak tiga perusahaan lain untuk segera menawarkan saham divestasi hingga Juli 2019. Ketiganya meliputi PT Ensbury Kalteng Mining dengan kewajiban divestasi 44%, PT Kasongan Bumi Kencana dengan kewajiban divestasi 19% dan PT Galuh Cempaka dengan kewajiban divestasi 31%. Ensbury Kalteng dan Kasongan Bumi merupakan perusahaan tambang emas. Kalau Galuh Cempaka perusahaan tambang intan.

Sama seperti Natarang Mining, tiga perusahaan tersebut juga sudah melewati batas waktu penawaran divestasi saham. "Mereka sedang kami minta, mudah-mudahan akhir Juli sudah menyampaikan," tandasnya. kata Yunus.

Bagikan

Berita Terbaru

Porsi Penjaminan Kredit UMKM Dibidik Tembus 90%
| Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50 WIB

Porsi Penjaminan Kredit UMKM Dibidik Tembus 90%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mematok porsi penjaminan UMKM mencapai 90% dari total portofolio penjaminan di tahun 2028

Intip Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham di Hari Terakhir 2025, Selasa (30/12)
| Selasa, 30 Desember 2025 | 04:45 WIB

Intip Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham di Hari Terakhir 2025, Selasa (30/12)

IHSG mengakumulasi kenaikan 0,30% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 22,10%.

Hari Terakhir Perdagangan Saham di Tahun 2025, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 30 Desember 2025 | 04:43 WIB

Hari Terakhir Perdagangan Saham di Tahun 2025, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Likuiditas pasar cenderung menipis karena hanya tersisa satu hari perdagangan di 2025. ​Pasar masih mencermati potensi window dressing.

OJK Percepat Konsolidasi, BPR Berguguran
| Selasa, 30 Desember 2025 | 04:40 WIB

OJK Percepat Konsolidasi, BPR Berguguran

Keharusan menambah modal memaksa konsolidasi dan penutupan BPR​.                                          

Ekspansi Anorganik, Emiten Menggali Peluang Akuisisi Tambang
| Selasa, 30 Desember 2025 | 04:40 WIB

Ekspansi Anorganik, Emiten Menggali Peluang Akuisisi Tambang

Kebutuhan capex emiten yang berencana akuisisi tambang bakal meningkat pada 2026 nanti. Mereka sudah memiliki arus kas yang tebal.​

Permintaan Lesu, Bank Kecil Tahan Kredit demi Jaga NPL
| Selasa, 30 Desember 2025 | 04:30 WIB

Permintaan Lesu, Bank Kecil Tahan Kredit demi Jaga NPL

Bank-bank kecil (KBMI I) menahan laju kredit akibat permintaan lesu dan fokus menjaga rasio NPL tetap rendah, terapkan pencadangan ekstra. 

Paragon Karya Perkasa (PKPK) Siap Akuisisi Tambang Baru
| Selasa, 30 Desember 2025 | 04:20 WIB

Paragon Karya Perkasa (PKPK) Siap Akuisisi Tambang Baru

Namun manajemen Paragon Karya Perkasa (PKPK) belum memerinci target maupun nilai akuisisi yang dimaksud

Bisnis Unitlink Masih Butuh Banyak Perbaikan
| Selasa, 30 Desember 2025 | 04:15 WIB

Bisnis Unitlink Masih Butuh Banyak Perbaikan

Hingga kuartal III-2025, AAJI mencatat perolehan premi dari unitlink turun 12,5% secara tahunan menjadi Rp 49,24 triliun. 

Menanti Sokongan Kebijakan yang Ramah Industri
| Selasa, 30 Desember 2025 | 04:10 WIB

Menanti Sokongan Kebijakan yang Ramah Industri

Mengacu data BPS, kontribusinya terhadap PDB nasional tercatat sebesar 17,39%, meningkat dibandingkan kuartal II-2025 yang sebesar 16,92%.​

Prospek Sawit 2026: Harga di Level Tinggi, Permintaan Naik, Regulasi Kompleks
| Senin, 29 Desember 2025 | 13:14 WIB

Prospek Sawit 2026: Harga di Level Tinggi, Permintaan Naik, Regulasi Kompleks

Prospek minyak sawit 2026 tetap atraktif dengan harga US$1.050-1.150/ton didukung biodiesel B50 & permintaan global, meski regulasi kompleks.

INDEKS BERITA