Harga Divestasi Saham Vale (INCO) dan Natarang Segera dibahas

Kamis, 27 Juni 2019 | 07:30 WIB
Harga Divestasi Saham Vale (INCO) dan Natarang Segera dibahas
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana membentuk tim yang bertugas menilai saham divestasi PT Vale Indonesia Tbk dan PT Natarang Mining. Selain Kementerian ESDM, tim juga beranggotakan Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Penilaian perusahaan alias valuasi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM 43/2018. "Semoga proses valuasi bisa selesai pada Agustus 2019," tutur Yunus Saefulhak, Direktur Pembinaan dan Penguahaan Mineral Kementerian ESDM kepada KONTAN, Rabu (26/6).

Menurut beleid tersebut, penentuan valuasi perusahaan merujuk pada harga pasar yang wajar tanpa memperhitungkan cadangan tambang. Sementara metode penghitungannya menggunakan discounted cash flow atau bisa juga memakai perbandingan data pasar. Valuasi perusahaan bertujuan untuk mengetahui nilai atas porsi saham divestasi Vale Indonesia sebesar 20% maupun Natarang Mining sebesar 22%.

Setelah proses valuasi perusahaan selesai, pemerintah melalui BUMN memiliki prioritas utama untuk menyerap saham divestasi. Andaikata BUMN tidak berminat, BUMD bisa menggantikan. Sementara perusahaan swasta nasional berada pada urutan ketiga pada tahap penyerapan saham divestasi tersebut.

Kementerian ESDM mencatat, Vale Indonesia maupun Natarang Mining sudah mengajukan penawaran divestasi sejak Mei 2019. Namun, mereka masih harus melengkapi data dan persyaratan penawaran pada bulan ini.

BUMN berminat

Dalam kesempatan sebelumnya, Kementerian BUMN mengaku berminat untuk menyerap saham divestasi Vale Indonesia. Namun, mereka harus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM. "Kalau Kementerian ESDM setuju itu menjadi bagian divestasi, kami mau," ujar Fajar Harry Sampurno, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN.

Sesuai prosedur, penyerapan saham divestasi tersebut melalui BUMN dalam skema business to business (B2B). Kemungkinan besar Kementerian BUMN akan menggunakan kendaraan Holding BUMN Pertambangan. Opsi mereka adalah PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau PT Aneka Tambang Tbk.

Sebagai informasi, sejatinya jadwal divestasi saham Vale Indonesia jatuh pada Oktober 2019. Namun, perusahaan berkode saham INCO di Bursa Efek Indonesia (BEI) tersebut ingin menawarkan saham divestasi lebih cepat.

Sebaliknya, batas waktu divetasi saham Natarang Mining sudah melewati tenggat waktu. Perusahaan tersebut bergerak dalam industri pertambangan emas.

Sambil mengawal divestasi saham Vale Indonesia dan Natarang Mining, Kementerian ESDM mendesak tiga perusahaan lain untuk segera menawarkan saham divestasi hingga Juli 2019. Ketiganya meliputi PT Ensbury Kalteng Mining dengan kewajiban divestasi 44%, PT Kasongan Bumi Kencana dengan kewajiban divestasi 19% dan PT Galuh Cempaka dengan kewajiban divestasi 31%. Ensbury Kalteng dan Kasongan Bumi merupakan perusahaan tambang emas. Kalau Galuh Cempaka perusahaan tambang intan.

Sama seperti Natarang Mining, tiga perusahaan tersebut juga sudah melewati batas waktu penawaran divestasi saham. "Mereka sedang kami minta, mudah-mudahan akhir Juli sudah menyampaikan," tandasnya. kata Yunus.

Bagikan

Berita Terbaru

Dana Saham Lari ke Emas? Simak Proyeksi Harga Emas di 2026
| Jumat, 30 Januari 2026 | 06:50 WIB

Dana Saham Lari ke Emas? Simak Proyeksi Harga Emas di 2026

Emas batangan Antam capai Rp 3,16 juta per gram. Proyeksi di 2026 harga emas Antam akan sentuh Rp 4,2 juta per gram.

Nilai Tukar Rupiah Tertekan Sell Off Saham
| Jumat, 30 Januari 2026 | 06:45 WIB

Nilai Tukar Rupiah Tertekan Sell Off Saham

Rupiah melemah ke 16.755 per dolar AS, dipicu sell off asing dan sinyal The Fed. Cermati proyeksinya pada Jumat (30/1)

Sektor Manufaktur Bakal Jadi Penopang Penyaluran Kredit Baru
| Jumat, 30 Januari 2026 | 06:35 WIB

Sektor Manufaktur Bakal Jadi Penopang Penyaluran Kredit Baru

Prospek penyaluran kredit di sektor industri pengolahan atau manufaktur diprediksi akan bergairah pada kuartal pertama tahun ini. ​

Melihat Efek Penarikan Dana SAL ke Likuiditas
| Jumat, 30 Januari 2026 | 06:30 WIB

Melihat Efek Penarikan Dana SAL ke Likuiditas

​Dana SAL yang baru ditempatkan dari Himbara kini ditarik kembali, memunculkan kekhawatiran di sektor perbankan.

Dyandra Media (DYAN) Bidik Pertumbuhan Kinerja Sebesar 10% di Tahun Ini
| Jumat, 30 Januari 2026 | 06:15 WIB

Dyandra Media (DYAN) Bidik Pertumbuhan Kinerja Sebesar 10% di Tahun Ini

Pada 2026 segmen bisnis promotor musik, operator venue dan professional event organizer ini terus dioptimalkan dengan sejumlah strategi.​

Meski Dolar Tertekan, Fluktuasi Valas Asia Masih Tinggi
| Jumat, 30 Januari 2026 | 06:15 WIB

Meski Dolar Tertekan, Fluktuasi Valas Asia Masih Tinggi

Pelemahan indeks dolar Amerika Serikat (AS) atau DXY diperkirakan masih akan berlanjut hingga kuartal I-2026

Au Ah Gelap
| Jumat, 30 Januari 2026 | 06:10 WIB

Au Ah Gelap

Investor perorangan yang masih menahan floating loss cemas karena mereka tak tahu sampai di titik mana harga saham yang mereka miliki akan jatuh.

IHSG Tertekan, Lebih Baik Masuk Perlahan Jika Ingin Aman
| Jumat, 30 Januari 2026 | 06:01 WIB

IHSG Tertekan, Lebih Baik Masuk Perlahan Jika Ingin Aman

Potensi pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih berlanjut, meskipun ada peluang rebound teknikal

Kawasan Industri Lirik Potensi Bisnis Semikonduktor
| Jumat, 30 Januari 2026 | 06:00 WIB

Kawasan Industri Lirik Potensi Bisnis Semikonduktor

HKI undang perusahaan global membentuk perusahaan patungan atau joint venture (JV) dengan perusahaan lokal dalam pengembangan semikonduktor.

Harga Saham MBMA: Tiga Analis Kompak Rekomendasi Beli, Targetnya Segini
| Jumat, 30 Januari 2026 | 06:00 WIB

Harga Saham MBMA: Tiga Analis Kompak Rekomendasi Beli, Targetnya Segini

Volatilitas harga nikel dan kuota produksi nasional menekan MBMA. Ketahui tantangan dan dampaknya pada prospek saham Anda.

INDEKS BERITA

Terpopuler