Harga Divestasi Saham Vale (INCO) dan Natarang Segera dibahas

Kamis, 27 Juni 2019 | 07:30 WIB
Harga Divestasi Saham Vale (INCO) dan Natarang Segera dibahas
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana membentuk tim yang bertugas menilai saham divestasi PT Vale Indonesia Tbk dan PT Natarang Mining. Selain Kementerian ESDM, tim juga beranggotakan Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Penilaian perusahaan alias valuasi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM 43/2018. "Semoga proses valuasi bisa selesai pada Agustus 2019," tutur Yunus Saefulhak, Direktur Pembinaan dan Penguahaan Mineral Kementerian ESDM kepada KONTAN, Rabu (26/6).

Menurut beleid tersebut, penentuan valuasi perusahaan merujuk pada harga pasar yang wajar tanpa memperhitungkan cadangan tambang. Sementara metode penghitungannya menggunakan discounted cash flow atau bisa juga memakai perbandingan data pasar. Valuasi perusahaan bertujuan untuk mengetahui nilai atas porsi saham divestasi Vale Indonesia sebesar 20% maupun Natarang Mining sebesar 22%.

Setelah proses valuasi perusahaan selesai, pemerintah melalui BUMN memiliki prioritas utama untuk menyerap saham divestasi. Andaikata BUMN tidak berminat, BUMD bisa menggantikan. Sementara perusahaan swasta nasional berada pada urutan ketiga pada tahap penyerapan saham divestasi tersebut.

Kementerian ESDM mencatat, Vale Indonesia maupun Natarang Mining sudah mengajukan penawaran divestasi sejak Mei 2019. Namun, mereka masih harus melengkapi data dan persyaratan penawaran pada bulan ini.

BUMN berminat

Dalam kesempatan sebelumnya, Kementerian BUMN mengaku berminat untuk menyerap saham divestasi Vale Indonesia. Namun, mereka harus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM. "Kalau Kementerian ESDM setuju itu menjadi bagian divestasi, kami mau," ujar Fajar Harry Sampurno, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN.

Sesuai prosedur, penyerapan saham divestasi tersebut melalui BUMN dalam skema business to business (B2B). Kemungkinan besar Kementerian BUMN akan menggunakan kendaraan Holding BUMN Pertambangan. Opsi mereka adalah PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau PT Aneka Tambang Tbk.

Sebagai informasi, sejatinya jadwal divestasi saham Vale Indonesia jatuh pada Oktober 2019. Namun, perusahaan berkode saham INCO di Bursa Efek Indonesia (BEI) tersebut ingin menawarkan saham divestasi lebih cepat.

Sebaliknya, batas waktu divetasi saham Natarang Mining sudah melewati tenggat waktu. Perusahaan tersebut bergerak dalam industri pertambangan emas.

Sambil mengawal divestasi saham Vale Indonesia dan Natarang Mining, Kementerian ESDM mendesak tiga perusahaan lain untuk segera menawarkan saham divestasi hingga Juli 2019. Ketiganya meliputi PT Ensbury Kalteng Mining dengan kewajiban divestasi 44%, PT Kasongan Bumi Kencana dengan kewajiban divestasi 19% dan PT Galuh Cempaka dengan kewajiban divestasi 31%. Ensbury Kalteng dan Kasongan Bumi merupakan perusahaan tambang emas. Kalau Galuh Cempaka perusahaan tambang intan.

Sama seperti Natarang Mining, tiga perusahaan tersebut juga sudah melewati batas waktu penawaran divestasi saham. "Mereka sedang kami minta, mudah-mudahan akhir Juli sudah menyampaikan," tandasnya. kata Yunus.

Bagikan

Berita Terbaru

Industri LKM Antisipasi Dampak Aturan Dana Desa
| Selasa, 24 Februari 2026 | 02:45 WIB

Industri LKM Antisipasi Dampak Aturan Dana Desa

Pelaku industri Lembaga Keuangan Mikro (LKM) turut bersiap menyambut dampak aturan dana desa untuk KDMP.

Likuiditas Ekonomi Tumbuh Lebih Tinggi
| Selasa, 24 Februari 2026 | 02:40 WIB

Likuiditas Ekonomi Tumbuh Lebih Tinggi

Bank Indonesia (BI) melaporkan, uang beredar dalam arti luas (M2) pada Januari 2026 mencapai Rp 10.117,8 triliun

Check & Balance Perjanjian Indonesia-AS
| Selasa, 24 Februari 2026 | 02:39 WIB

Check & Balance Perjanjian Indonesia-AS

Sikap kenegarawanan dituntut karena perjanjian seperti ini penting dan akan mengikat kita untuk waktu yang lama.

IHSG Bakal Menguji Level 8.400, Cermati Saham-Saham Berikut Untuk Selasa (24/2)
| Selasa, 24 Februari 2026 | 02:30 WIB

IHSG Bakal Menguji Level 8.400, Cermati Saham-Saham Berikut Untuk Selasa (24/2)

IHSG mengakumulasi kenaikan 1,58% dalam lima hari perdagangan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG masih turun 2,90%.

Ekonomi Kelas Menengah Bawah Masih Lesu
| Selasa, 24 Februari 2026 | 02:30 WIB

Ekonomi Kelas Menengah Bawah Masih Lesu

Per Januari 2026, simpanan di bawah Rp 100 juta hanya tumbuh 3,6% yoy, tipis dan mencerminkan daya beli masih tertekan.

Lonjakan Pajak Konsumsi Ungkit Setoran Awal Tahun
| Selasa, 24 Februari 2026 | 02:20 WIB

Lonjakan Pajak Konsumsi Ungkit Setoran Awal Tahun

Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Januari 2026 tumbuh 30,7% secara tahunan

Merdeka Copper Gold (MDKA) Kebut Tambang Emas Pani
| Selasa, 24 Februari 2026 | 02:20 WIB

Merdeka Copper Gold (MDKA) Kebut Tambang Emas Pani

Pengembangan Tambang Emas Pani mengacu pada studi kelayakan (feasibility study) yang diselesaikan pada kuartal I-2024.

Impor Truk & Pikap dari India Menuai Sorotan
| Selasa, 24 Februari 2026 | 02:15 WIB

Impor Truk & Pikap dari India Menuai Sorotan

Sejak lima dekade yang lalu, industri otomotif nasional sudah mampu memproduksi kendaraan niaga atau mobil pikap di dalam negeri.

Belanja Tancap Gas, Ekonomi Diuji
| Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05 WIB

Belanja Tancap Gas, Ekonomi Diuji

Realisasi belanja negara Januari 2026 tertinggi dibanding rerata tiga tahun terakhir                

Banyak Emiten Buru Modal Lewat Rights Issue, Simak Penggunaan Dananya
| Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05 WIB

Banyak Emiten Buru Modal Lewat Rights Issue, Simak Penggunaan Dananya

Fenomena rights issue ramai di pasar modal! Emiten buru modal baru demi ekspansi dan perbaikan struktur keuangan. 

INDEKS BERITA