Harga Divestasi Saham Vale (INCO) dan Natarang Segera dibahas

Kamis, 27 Juni 2019 | 07:30 WIB
Harga Divestasi Saham Vale (INCO) dan Natarang Segera dibahas
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana membentuk tim yang bertugas menilai saham divestasi PT Vale Indonesia Tbk dan PT Natarang Mining. Selain Kementerian ESDM, tim juga beranggotakan Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Penilaian perusahaan alias valuasi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM 43/2018. "Semoga proses valuasi bisa selesai pada Agustus 2019," tutur Yunus Saefulhak, Direktur Pembinaan dan Penguahaan Mineral Kementerian ESDM kepada KONTAN, Rabu (26/6).

Menurut beleid tersebut, penentuan valuasi perusahaan merujuk pada harga pasar yang wajar tanpa memperhitungkan cadangan tambang. Sementara metode penghitungannya menggunakan discounted cash flow atau bisa juga memakai perbandingan data pasar. Valuasi perusahaan bertujuan untuk mengetahui nilai atas porsi saham divestasi Vale Indonesia sebesar 20% maupun Natarang Mining sebesar 22%.

Setelah proses valuasi perusahaan selesai, pemerintah melalui BUMN memiliki prioritas utama untuk menyerap saham divestasi. Andaikata BUMN tidak berminat, BUMD bisa menggantikan. Sementara perusahaan swasta nasional berada pada urutan ketiga pada tahap penyerapan saham divestasi tersebut.

Kementerian ESDM mencatat, Vale Indonesia maupun Natarang Mining sudah mengajukan penawaran divestasi sejak Mei 2019. Namun, mereka masih harus melengkapi data dan persyaratan penawaran pada bulan ini.

BUMN berminat

Dalam kesempatan sebelumnya, Kementerian BUMN mengaku berminat untuk menyerap saham divestasi Vale Indonesia. Namun, mereka harus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM. "Kalau Kementerian ESDM setuju itu menjadi bagian divestasi, kami mau," ujar Fajar Harry Sampurno, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN.

Sesuai prosedur, penyerapan saham divestasi tersebut melalui BUMN dalam skema business to business (B2B). Kemungkinan besar Kementerian BUMN akan menggunakan kendaraan Holding BUMN Pertambangan. Opsi mereka adalah PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau PT Aneka Tambang Tbk.

Sebagai informasi, sejatinya jadwal divestasi saham Vale Indonesia jatuh pada Oktober 2019. Namun, perusahaan berkode saham INCO di Bursa Efek Indonesia (BEI) tersebut ingin menawarkan saham divestasi lebih cepat.

Sebaliknya, batas waktu divetasi saham Natarang Mining sudah melewati tenggat waktu. Perusahaan tersebut bergerak dalam industri pertambangan emas.

Sambil mengawal divestasi saham Vale Indonesia dan Natarang Mining, Kementerian ESDM mendesak tiga perusahaan lain untuk segera menawarkan saham divestasi hingga Juli 2019. Ketiganya meliputi PT Ensbury Kalteng Mining dengan kewajiban divestasi 44%, PT Kasongan Bumi Kencana dengan kewajiban divestasi 19% dan PT Galuh Cempaka dengan kewajiban divestasi 31%. Ensbury Kalteng dan Kasongan Bumi merupakan perusahaan tambang emas. Kalau Galuh Cempaka perusahaan tambang intan.

Sama seperti Natarang Mining, tiga perusahaan tersebut juga sudah melewati batas waktu penawaran divestasi saham. "Mereka sedang kami minta, mudah-mudahan akhir Juli sudah menyampaikan," tandasnya. kata Yunus.

Bagikan

Berita Terbaru

TBS Energi (TOBA) Mantap Beralih ke Energi Hijau, Simak Rencana Bisnisnya
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:44 WIB

TBS Energi (TOBA) Mantap Beralih ke Energi Hijau, Simak Rencana Bisnisnya

Mengupas rencana bisnis PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) yang kini ingin fokus bergerak di sektor energi baru dan terbarukan

Pensiun Aman Ala Bos PGEO Ahmad Yani: Disiplin Investasi dan Diversifikasi
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:35 WIB

Pensiun Aman Ala Bos PGEO Ahmad Yani: Disiplin Investasi dan Diversifikasi

Ahmad Yani, Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) membeberkan sejumlah strategi investasinya untuk tujuan masa tua yang nyaman 

Memilih Valas Utama Ketika Konflik di Timur Tengah Belum Mereda
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:08 WIB

Memilih Valas Utama Ketika Konflik di Timur Tengah Belum Mereda

Langkah The Fed menahan suku bunga berdampak pada menguatnya indeks dolar AS (DXY). Dus, sejumlah valuta asing utama melemah terhadap dolar AS. ​

Harga Jual CPO Melejit, Laba Cisadane Sawit Raya (CSRA) Naik Dua Digit
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:59 WIB

Harga Jual CPO Melejit, Laba Cisadane Sawit Raya (CSRA) Naik Dua Digit

Pertumbuhan pendapatan PT Cisadane Sawit Raya Tbk (CSRA) selama tahun 2025 ditopang tingginya kuantitas penjualan crude palm oil (CPO).

Disetir Sentimen Perang, IHSG Melemah 0,56% Dalam Sepekan
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:56 WIB

Disetir Sentimen Perang, IHSG Melemah 0,56% Dalam Sepekan

Pelemahan IHSG selama sepekan disertai meningkatnya tekanan jual di pasar. Kondisi ini dipengaruhi durasi perdagangan relatif singkat.

Saham Emiten Ambruk, Kinerja IDX80 Terpuruk
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:50 WIB

Saham Emiten Ambruk, Kinerja IDX80 Terpuruk

Di papan utama BEI, kinerja IDX80 terpantau paling jeblok sejak awal 2026. Tekanan utama kinerja IDX80 berasal dari saham-saham dengan bobot besar

Bukan Hanya CEO PGEO, Ini Hobi Unik Ahmad Yani di Luar Urusan Kantor
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:29 WIB

Bukan Hanya CEO PGEO, Ini Hobi Unik Ahmad Yani di Luar Urusan Kantor

Yani gemar bercocok tanam secara hidroponik. Jenis tanaman yang dia kembangkan adalah sayur-sayuran konsumsi, seperti sawi, pokcoy, dan selada.

Cuan Grup Djarum dari Si Como
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:10 WIB

Cuan Grup Djarum dari Si Como

Grup Djarum sukses memoles Como asal Italia yang saat diakuisisi masih berkutat di Serie D Liga Italia kini di papan atas Serie A Liga Italia.

Peran Perempuan di Literasi Keuangan
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:05 WIB

Peran Perempuan di Literasi Keuangan

Program literasi keuangan yang diperuntukan bagi kaum perempuan harus fleksibel dan berbasis komunitas.​

Transaksi Digital Kerek Fee Income Perbankan
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 06:50 WIB

Transaksi Digital Kerek Fee Income Perbankan

Transaksi digital menjadi salah satu mesin utama penggerak pendapatan berbasis komisi atau fee based income bank

INDEKS BERITA

Terpopuler