Harga Jual Eceran Rokok Naik Mulai 1 Januari 2025
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Para perokok harus merogoh kantong lebih dalam. Pemerintah bakal mengerek harga jual eceran (HJE) rokok konvensional dan rokok elektrik mulai 1 Januari 2025 nanti.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 96/2024 dan PMK 97/2024. Kenaikan HJE rokok untuk mendukung pengendalian konsumsi tembakau, melindungi industri tembakau, dan mengoptimalkan penerimaan negara.
