KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha batubara dan minyak sawit sedang menikmati masa-masa keemasan. Namun saat harga kedua komoditas itu menanjak, para pengusaha bakal menghadapi aneka pungutan.
Pemerintah akan mengerek tarif royalti batubara bagi pemegang izin usaha pertambangan (IUP). "Aturannya masih dibahas lintas kementerian dan lembaga terkait," kata Lana Saria, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM, Selasa (2/8).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.