Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Azis Husaini, Dimas Andi, Filemon Agung | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha batubara dan minyak sawit sedang menikmati masa-masa keemasan. Namun saat harga kedua komoditas itu menanjak, para pengusaha bakal menghadapi aneka pungutan.
Pemerintah akan mengerek tarif royalti batubara bagi pemegang izin usaha pertambangan (IUP). "Aturannya masih dibahas lintas kementerian dan lembaga terkait," kata Lana Saria, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM, Selasa (2/8).
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG