Harga Minyak Naik, Sentimen AS dan Uni Eropa Merencanakan Sanksi Baru Untuk Rusia
KONTAN.CO.ID - LONDON. Harga minyak naik pada Hari Selasa (5/4) karena Amerika Serikat (AS) dan Eropa merencanakan sanksi baru untuk menghukum Rusia atas dugaan kejahatan perang di Ukraina. Kemungkinan adanya sanksi baru itu meningkatkan kekhawatiran atas pasokan global yang lebih ketat sementara pembicaraan nuklir Iran dengan kekuatan dunia terhenti.
Minyak mentah Brent naik US$ 1,1 atau 1,1%, menjadi US$ 108,70 per barel pada 0952 GMT. Minyak West Texas Intermediate (WTI) AS naik US$ 1,15 atau 1,1% menjadi US$ 104,43.
