Harga Minyak Naik, Sentimen AS dan Uni Eropa Merencanakan Sanksi Baru Untuk Rusia

KONTAN.CO.ID - LONDON. Harga minyak naik pada Hari Selasa (5/4) karena Amerika Serikat (AS) dan Eropa merencanakan sanksi baru untuk menghukum Rusia atas dugaan kejahatan perang di Ukraina. Kemungkinan adanya sanksi baru itu meningkatkan kekhawatiran atas pasokan global yang lebih ketat sementara pembicaraan nuklir Iran dengan kekuatan dunia terhenti.
Minyak mentah Brent naik US$ 1,1 atau 1,1%, menjadi US$ 108,70 per barel pada 0952 GMT. Minyak West Texas Intermediate (WTI) AS naik US$ 1,15 atau 1,1% menjadi US$ 104,43.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan