Berita Ekonomi Makro

Harga Rumah Subsidi Resmi Naik

Kamis, 06 Juli 2023 | 04:10 WIB
Harga Rumah Subsidi Resmi Naik

ILUSTRASI. Pembangunan rumah bersubsidi di Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/1/2023). (KONTAN/Baihaki)

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi menetapkan batasan harga jual rumah subsidi untuk rumah tapak tahun 2023-2024. Rata-rata kenaikannya di atas 7% dibandingkan harga lama.

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR No. 689/KPTS/M/2023 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan yang telah ditandatangani Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tertanggal 23 Juni 2023.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru